Minggu, 08 Januari 2017

"Fatwa Keliru" Para Pemuka Bani Israil Bertentangan Dengan "Kebijakan" Allah Swt. Mengangkat "Thalut" (Gideon) Sebagai "Raja" Bani Israil & "Perang Fatwa" Membawa Petaka



Bismillaahirrahmaanirrahiim


  TAUBAT  DAN   MOHON  AMPUNAN  ALLAH SWT.

Bab  96

FATWA KELIRU PARA PEMUKA BANI ISRAIL BERTENTANGAN DENGAN KEBIJAKAN ALLAH SWT. MENGANGKAT THALUT (GIDEON) SEBAGAI RAJA BANI ISRAIL & “PERANG FATWA” MEMBAWA PETAKA

 Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma

D
alam   bagian akhir  Bab 95  dibahas  topik    Peringatan Allah Swt. Kepada Umat Islam.    Allah Swt. menyebut terjadinya perpecahan di kalangan umat beragama    sebagai “kemusyrikan”, dan  Allah Swt. dalam Al-Quran telah memperingatkan umat Islam terhadap timbulnya “kemusyrikan” berupa “perpecahan umat” tersebut, firman-Nya:
فَاَقِمۡ  وَجۡہَکَ لِلدِّیۡنِ حَنِیۡفًا ؕ فِطۡرَتَ اللّٰہِ  الَّتِیۡ فَطَرَ  النَّاسَ عَلَیۡہَا ؕ لَا تَبۡدِیۡلَ  لِخَلۡقِ اللّٰہِ ؕ ذٰلِکَ الدِّیۡنُ الۡقَیِّمُ ٭ۙ وَ لٰکِنَّ  اَکۡثَرَ النَّاسِ لَا یَعۡلَمُوۡنَ ﴿٭ۙ﴾  مُنِیۡبِیۡنَ اِلَیۡہِ وَ اتَّقُوۡہُ  وَ اَقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ  وَ لَا تَکُوۡنُوۡا مِنَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ ﴿ۙ﴾  مِنَ الَّذِیۡنَ فَرَّقُوۡا دِیۡنَہُمۡ  وَ کَانُوۡا شِیَعًا ؕ کُلُّ  حِزۡبٍۭ بِمَا لَدَیۡہِمۡ فَرِحُوۡنَ ﴿﴾
Maka hadapkanlah wajah kamu kepada agama yang lurus, yaitu fitrat Allah,  yang atas dasar itu  Dia menciptakan manusia, لَا تَبۡدِیۡلَ  لِخَلۡقِ اللّٰہِ ؕ ذٰلِکَ الدِّیۡنُ الۡقَیِّمُ  -- tidak ada peru-bahan dalam penciptaan Allah,  itulah agama yang lurus, وَ لٰکِنَّ  اَکۡثَرَ النَّاسِ لَا یَعۡلَمُوۡنَ  --  tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. مُنِیۡبِیۡنَ اِلَیۡہِ وَ اتَّقُوۡہُ  وَ اَقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ       --   Kembalilah kamu kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat, وَ لَا تَکُوۡنُوۡا مِنَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ   --  dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang musyrik, مِنَ الَّذِیۡنَ فَرَّقُوۡا دِیۡنَہُمۡ  وَ کَانُوۡا شِیَعًا ؕ  --   yaitu orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka menjadi golongan-golonganکُلُّ  حِزۡبٍۭ بِمَا لَدَیۡہِمۡ فَرِحُوۡنَ  --   tiap-tiap golongan bangga dengan apa yang ada pada mereka. (Ar-Rūm [30]:31-33).
       Allah Swt.  adalah Tuhan Yang Maha Esa dan kemanusiaan itu satu, inilah fithrat Allah dan dīnul-fithrah — satu agama yang berakar dalam fitrat manusia — dan terhadapnya manusia menyesuaikan diri dan berlaku secara naluri.  Nabi Besar Muhammad saw. bersabda bahwa di dalam agama fitrah inilah seorang bayi dilahirkan akan tetapi lingkungannya, cita-cita dan kepercayaan-kepercayaan orang tuanya, serta didikan dan ajaran yang diperolehnya dari mereka itu, kemudian membuat dia Yahudi, Majusi atau Kristen (Bukhari).
        Makna ayat:  مُنِیۡبِیۡنَ اِلَیۡہِ وَ اتَّقُوۡہُ  وَ اَقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ       --  “Kembalilah kamu kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat”,   Hanya semata-mata percaya kepada Kekuasaan mutlak dan Keesaan Tuhan   -- yang sesungguhnya hal itu merupakan asas pokok agama yang hakiki  --    tidak cukup. Sebab suatu agama yang benar harus memiliki peraturan-peraturan dan perintah-perintah tertentu. Dari semua peraturan dan perintah itu shalat adalah yang harus mendapat prioritas utama.
      Makna ayat selanjutnya:  وَ لَا تَکُوۡنُوۡا مِنَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ   --  “dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang musyrik, , مِنَ الَّذِیۡنَ فَرَّقُوۡا دِیۡنَہُمۡ  وَ کَانُوۡا شِیَعًا ؕ  --   yaitu orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka menjadi golongan-golonganکُلُّ  حِزۡبٍۭ بِمَا لَدَیۡہِمۡ فَرِحُوۡنَ  --   tiap-tiap golongan bangga dengan apa yang ada pada mereka.”  Penyimpangan dari agama sejati menjuruskan umat beragama di zaman lampau kepada perpecahan dalam bentuk aliran-aliran yang saling memerangi dan menyebabkan sengketa di antara mereka, bahkan terjadi pertumpahan darah.
       Jadi, sejak awal pun Allah Swt. telah memperingatkan umat Islam dalam Al-Quran terhadap munculnya “kemusyrikan”  berupa perpecahan umat    sebagaimana sabda Nabi Besar Muhammad saw. mengenai akan terjadinya 73 firqah  di lingkungan umat Islam    yang menjuruskan terjadinya peperangan  di kalangan mereka, seperti yang terjadi di Akhir Zaman ini  -- karena memang yang mendapat jaminan pemeliharaan Allah Swt. dari berbagai bentuk kerusakan hanyalah Al-Quran (QS.15:10), bukan umat Islam:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan”(Abu Daud; At-Tirmidzi, dll.).
        Dari riwayat Anas bin Malik r.a., Muawiyah r.a., ‘Abdullah bin Umar r.a. dan Auf bin Malik r.a. ada tambahan keterangan: “Ummatku benar-benar akan terpecah menjadi 73   golongan, yang satu di surga, dan yang 72   golongan di neraka,” Ditanyakan kepada beliau, “Siapakah mereka (satu golongan yang masuk Surga itu) wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Al-Jama’ah.” Selengkapnya hadits tersebut  adalah:
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh akan terjadi pada ummatku, apa yang telah terjadi pada ummat bani Israil sedikit demi sedikit, sehingga jika ada di antara mereka (Bani Israil) yang menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, maka niscaya akan ada pada ummatku yang mengerjakan itu. Dan sesungguhnya Bani Israil berpecah menjadi 72 millah, semuanya di neraka kecuali satu millah saja dan ummatku akan terpecah menjadi 73  millah, yang semuanya di Neraka kecuali satu millah.” (para Shahabat) bertanya, “Siapa mereka wahai Rasulullah?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apa yang aku dan para Shahabatku berada di atasnya.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi).
    Jawaban Nabi Besar Muhammad saw. yang berlainan redaksinya yakni   “Al-jama’ah”  dan ““Apa yang aku dan para Shahabatku berada di atasnya”   dalam hadit-hadits tersebut  bukan berbeda   -- apalagi bertentangan  -- melainkan saling menjelaskan  karena mengandung makna yang sangat dalam  mengenai  “ciri-ciri”    yang satu golongan (millah) tersebut yang tidak dimiliki oleh 72 golongan (millah/firqah) lainnya.

Al-Quran Sebagai Al-Furqān (Pembeda)

        Kitab suci Al-Quran – sebagai Kitab suci yang terakhir dan tersempurna -- pun (QS.5:4)   merupakan  “furqan” (pemisah/pembeda) yang haq   (benar) dan yang bathil (palsu/dusta – QS.2:186), firman-Nya:
شَہۡرُ رَمَضَانَ الَّذِیۡۤ اُنۡزِلَ فِیۡہِ الۡقُرۡاٰنُ ہُدًی لِّلنَّاسِ وَ بَیِّنٰتٍ مِّنَ الۡہُدٰی وَ الۡفُرۡقَانِ
Bulan Ramadhan  adalah bulan yang di dalamnya Al-Quran  diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia  وَ بَیِّنٰتٍ مِّنَ الۡہُدٰی    -- dan keterangan-keterangan yang nyata mengenai petunjuk وَ الۡفُرۡقَانِ  --  dan  Furqān…” (Al-Baqarah [2]:186).
  Kata Al-Quran diserap dari qara’a yang berarti: ia membaca; ia menyampaikan atau memberi pesan; ia mengumpulkan benda itu. Jadi  Quran berarti:
      (1) Sebuah kitab yang dimaksudkan untuk dibaca. Al-Quran itu Kitab yang paling banyak dibaca di dunia (Encyclopaedia Britannica).
     (2) Sebuah Kitab atau pesan yang harus diteruskan dan disampaikan kepada dunia. Al-Quran itu satu-satunya di antara Kitab-kitab wahyu yang ajarannya mutlak tidak terbatas, sebab kalau semua Kitab wahyu lainnya ditujukan untuk zaman yang khusus dan kaum yang khusus pula, maka Al-Quran dimaksudkan untuk segala zaman dan segala kaum dan bangsa (QS.34:29).
      (3) Sebuah Kitab yang memuat segala kebenaran; Al-Quran  sungguh  merupakan khazanah ilmu yang bukan saja mengandung segala kebenaran abadi yang terkandung dalam Kitab-kitab wahyu terdahulu (QS.98:4), bahkan segala kebenaran yang diperlukan umat manusia pada setiap zaman dan dalam setiap keadaan (QS.18:50).
     Furqān berarti: sesuatu yang membedakan antara yang benar dan yang palsu; keterangan, bukti atau kesaksian, sebab keterangan atau bukti itu gunanya membedakan antara yang benar dan yang salah. Kata furqān itu pun mengandung arti pagi atau fajar, sebab fajar memisahkan siang   dari malam.
       Al-Quran adalah furqān (pemisah/pembeda) yang paripurna. Di antara seribu satu macam keindahan dan kebagusan yang membedakan Al-Quran dari kitab-kitab wahyu lainnya, dan yang menegakkan keunggulannya di atas kitab-kitab itu semuanya, dua macam nampak jelas sekali, yakni:
     (a) Al-Quran tidak membuat pernyataan atau pengakuan yang tidak didukung oleh bukti-bukti dan keterangan-keterangan yang sehat dan kuat, dan
   (b) Al-Quran membuat kebenaran itu begitu nyata bedanya dari kepalsuan sebagaimana nyata benar bedanya siang hari dari malam hari.

“Perang Fatwa”  di Akhir Zaman Ini  Mengancam    Kerukunan Hidup Umat Beragama

      Kemudian mengenai jenis-jenis ayat-ayat Al-Quran Allah Swt. menjelaskan, firman-Nyai:
ہُوَ الَّذِیۡۤ اَنۡزَلَ عَلَیۡکَ الۡکِتٰبَ مِنۡہُ اٰیٰتٌ مُّحۡکَمٰتٌ ہُنَّ اُمُّ  الۡکِتٰبِ وَ اُخَرُ مُتَشٰبِہٰتٌ ؕ فَاَمَّا الَّذِیۡنَ فِیۡ قُلُوۡبِہِمۡ زَیۡغٌ فَیَتَّبِعُوۡنَ مَا تَشَابَہَ مِنۡہُ ابۡتِغَآءَ الۡفِتۡنَۃِ وَ ابۡتِغَآءَ تَاۡوِیۡلِہٖ ۚ؃ وَ مَا یَعۡلَمُ  تَاۡوِیۡلَہٗۤ  اِلَّا اللّٰہُ  ۘؔ وَ الرّٰسِخُوۡنَ فِی الۡعِلۡمِ یَقُوۡلُوۡنَ اٰمَنَّا بِہٖ ۙ کُلٌّ  مِّنۡ عِنۡدِ رَبِّنَا ۚ وَ مَا یَذَّکَّرُ  اِلَّاۤ اُولُوا الۡاَلۡبَابِ ﴿﴾ رَبَّنَا لَا تُزِغۡ قُلُوۡبَنَا بَعۡدَ  اِذۡ ہَدَیۡتَنَا وَ ہَبۡ لَنَا مِنۡ لَّدُنۡکَ رَحۡمَۃً ۚ اِنَّکَ اَنۡتَ الۡوَہَّابُ ﴿﴾
Dia-lah Yang menurunkan Al-Kitab yakni Al-Quran  kepada engkau,  di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok   Al-Kitab, sedangkan  yang lain  ayat-ayat mutasyābihāt.  Adapun   orang-orang yang di dalam hatinya ada kebengkokan maka mereka mengikuti darinya apa yang mutasyābihāt  karena ingin menimbulkan fitnah dan ingin mencari-cari takwilnya yang salah, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya  kecuali Allah dan orang-orang yang memiliki pengetahuan mendalam berkata: “Kami beriman kepadanya, semuanya berasal dari sisi Rabb (Tuhan) kami.” Dan  tidak ada yang meraih nasihat kecuali orang-orang yang mempergunakan akal. رَبَّنَا لَا تُزِغۡ قُلُوۡبَنَا بَعۡدَ  اِذۡ ہَدَیۡتَنَا وَ ہَبۡ لَنَا مِنۡ لَّدُنۡکَ رَحۡمَۃً ۚ اِنَّکَ اَنۡتَ الۡوَہَّابُ --   Ya Rabb (Tuhan) kami, janganlah Engkau menyimpangkan hati kami setelah Engkau telah memberi kami petunjuk, dan anugerahilah kami rahmat dari sisi Engkau, sesungguhnya Engkau benar-benar Maha Pemberi anugerah. (Ali ‘Imran [3]:8-9).
 Makna ayat:  وَ مَا یَعۡلَمُ  تَاۡوِیۡلَہٗۤ  اِلَّا اللّٰہُ  ۘؔ وَ الرّٰسِخُوۡنَ فِی الۡعِلۡمِ یَقُوۡلُوۡنَ اٰمَنَّا بِہٖ ۙ کُلٌّ  مِّنۡ عِنۡدِ رَبِّنَا ۚ وَ مَا یَذَّکَّرُ  اِلَّاۤ اُولُوا الۡاَلۡبَابِ -- “padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya  kecuali Allah dan orang-orang yang memiliki pengetahuan mendalam berkata: “Kami beriman kepadanya, semuanya berasal dari sisi Rabb (Tuhan) kami.” Dan  tidak ada yang meraih nasihat kecuali orang-orang yang mempergunakan akal” bahwa makrifat Al-Quran yang hakiki hanya dianugerahkan kepada mereka yang berhati suci  atau yang “disucikan Allah Swt.” (QS.56:80). 
      Jadi betapa berbahayanya   “berfatwa” masalah agama jika tidak didukung oleh pemahaman keagamaan yang benar  -- sebagaimana yang difahami oleh Nabi Besar Muhammad saw. dan “orang-orang yang disucikan” Allah Swt. (QS.56:76-80) --  karena “fatwa-fatwa”   seperti itu  bukannya akan menyelesaikan masalah melainkan justru akan mengakibatkan timbulnya berbagai  masalah besar lainnya yang menjurus kepada perpecahan umat  yang semakin parah dan berlanjut dengan    “perang fatwa” sebagaimana yang    terjadi di Akhir Zaman ini.
      Dari sekian banyak macam “fatwa” yang menimbulkan masalah diantaranya adalah “fatwa takfir” (pengkafiran) terhadap pihak-pihak lainnya   padahal mereka menganut agama yang sama, yang akan berlanjut dengan  tindakan menghalalkan segala cara atas  nama agama.

Fatwa Keliru” Para Pemuka Bani Israil

     Salah satu contoh “fatwa  keliru” – yang didasari ketunaan ilmu -- seperti itu adalah protes yang dikemukakan para pemuka Bani Israil ketika mendengar nabi mereka menyatakan bahwa Allah Swt. telah memilih “Thalut” sebagai raja mereka, firman-Nya:
وَ قَالَ لَہُمۡ نَبِیُّہُمۡ  اِنَّ اللّٰہَ قَدۡ بَعَثَ لَکُمۡ طَالُوۡتَ مَلِکًا ؕ قَالُوۡۤا  اَنّٰی یَکُوۡنُ لَہُ الۡمُلۡکُ عَلَیۡنَا وَ نَحۡنُ اَحَقُّ بِالۡمُلۡکِ مِنۡہُ وَ لَمۡ یُؤۡتَ سَعَۃً مِّنَ الۡمَالِ ؕ قَالَ  اِنَّ اللّٰہَ  اصۡطَفٰىہُ عَلَیۡکُمۡ وَ زَادَہٗ بَسۡطَۃً فِی الۡعِلۡمِ وَ الۡجِسۡمِ ؕ وَ اللّٰہُ یُؤۡتِیۡ مُلۡکَہٗ مَنۡ یَّشَآءُ ؕ وَ اللّٰہُ  وَاسِعٌ عَلِیۡمٌ ﴿﴾
Dan nabi mereka berkata kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut  menjadi raja bagi kamu.” قَالُوۡۤا  اَنّٰی یَکُوۡنُ لَہُ الۡمُلۡکُ عَلَیۡنَا وَ نَحۡنُ اَحَقُّ بِالۡمُلۡکِ مِنۡہُ وَ لَمۡ یُؤۡتَ سَعَۃً مِّنَ الۡمَالِ  -- Mereka berkata:  “Bagaimana ia bisa memiliki  kedaulatan atas kami, padahal kami lebih berhak memiliki kedaulatan  daripadanya, karena ia tidak pernah diberi harta yang berlimpah-ruah?” قَالَ  اِنَّ اللّٰہَ  اصۡطَفٰىہُ عَلَیۡکُمۡ وَ زَادَہٗ بَسۡطَۃً فِی الۡعِلۡمِ وَ الۡجِسۡمِ --  Ia (nabi) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilihnya sebagai raja atas kamu dan melebihkannya dengan keluasan ilmu dan kekuatan badan.” وَ اللّٰہُ یُؤۡتِیۡ مُلۡکَہٗ مَنۡ یَّشَآءُ ؕ وَ اللّٰہُ  وَاسِعٌ عَلِیۡمٌ --  Dan  Allah memberikan kedaulatan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas karunia-Nya, Maha Mengetahui. (Al-Baqarah [2]:248).
       Jadi, menurut pendapat para pemuka Bani Israil  syarat yang paling penting bagi seseorang untuk dijadikan  raja mereka  adalah “memiliki harta kekayaan yang berlimpah-ruah”, firman-Nya:  َالُوۡۤا  اَنّٰی یَکُوۡنُ لَہُ الۡمُلۡکُ عَلَیۡنَا وَ نَحۡنُ اَحَقُّ بِالۡمُلۡکِ مِنۡہُ وَ لَمۡ یُؤۡتَ سَعَۃً مِّنَ الۡمَالِ  -- Mereka berkata:  “Bagaimana ia bisa memiliki  kedaulatan atas kami, padahal kami lebih berhak memiliki kedaulatan  daripadanya, karena ia tidak pernah diberi harta yang berlimpah-ruah?”
     Tetapi pendapat atau “fatwa” para pemuka Bani Israil tersebut bertentangan dengan kebijaksanaan Allah Swt.:  قَالَ  اِنَّ اللّٰہَ  اصۡطَفٰىہُ عَلَیۡکُمۡ وَ زَادَہٗ بَسۡطَۃً فِی الۡعِلۡمِ وَ الۡجِسۡمِ --  Ia (nabi) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilihnya sebagai raja atas kamu dan melebihkannya dengan keluasan ilmu dan kekuatan badan.” وَ اللّٰہُ یُؤۡتِیۡ مُلۡکَہٗ مَنۡ یَّشَآءُ ؕ وَ اللّٰہُ  وَاسِعٌ عَلِیۡمٌ --  Dan  Allah memberikan kedaulatan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas karunia-Nya, Maha Mengetahui.” (Al-Baqarah [2]:248).
      Dengan demikian jelaslah bahwa masalah pengangkatan "Khalifah Ilahi"  atau Khilafat   dalam dunia keruhanian (agama) sepenuhnya wewenang Allah Swt., bukan wewenang lembaga  apa pun buatan manusia (QS.3:31-36), sebab jika  memaksakan kehendak dalam masalah yang sangat sakral tersebut akan berujung dengan berbagai bentuk "kobaran api  kemurkaan" Allah Swt. (QS.7:35-37).

Makna Tabut yang “Dipikul” Para Malaikat

      Kembali kepada pokok pembahasan mengenai tanda kedaulatan Thalut  sebagai raja Bani Israil pilihan Allah Swt. – yang banyak disalah-tafsirkan  --  selanjutnya Allah Swt. berfirman:
وَ قَالَ لَہُمۡ نَبِیُّہُمۡ اِنَّ اٰیَۃَ مُلۡکِہٖۤ اَنۡ یَّاۡتِیَکُمُ التَّابُوۡتُ فِیۡہِ سَکِیۡنَۃٌ مِّنۡ رَّبِّکُمۡ وَ بَقِیَّۃٌ   مِّمَّا تَرَکَ اٰلُ مُوۡسٰی وَ اٰلُ ہٰرُوۡنَ تَحۡمِلُہُ الۡمَلٰٓئِکَۃُ ؕ اِنَّ فِیۡ ذٰلِکَ لَاٰیَۃً لَّکُمۡ  اِنۡ  کُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِیۡنَ ﴿﴾٪
Dan  nabi mereka berkata kepada mereka: “Sesungguhnya tanda kedaulatannya ialah bahwa akan datang kepada kamu suatu Tabut, yang di dalamnya mengandung ketenteraman dari Rabb (Tuhan)  kamu dan  pusaka  peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun, yang dipikul oleh malaikat-malaikat, sesungguhnya dalam hal ini benar-benar ada suatu Tanda bagi kamu, jika kamu sungguh orang-orang yang  beriman.” (Al-Baqarah [2]:249).
  Tabut berarti (1) peti atau kotak; (2) dada atau rusuk dengan apa-apa yang dikandungnya seperti jantung dan sebagainya (Lexicon Lane); (3) hati yang merupakan gudang ilmu, kebijakan, dan keamanan (Al-Mufradat). Para ahli tafsir berselisih tentang makna kata tabut dan Bible menyebutnya sebagai sebuah perahu atau peti, sedangkan gambaran yang  diberikan oleh Al-Quran tegas menunjukkan bahwa kata tabut  itu telah dipakai di sini dalam arti “hati” atau “dada.”
     Penjelasan tentang Tabut dalam ayat  فِیۡہِ سَکِیۡنَۃٌ مِّنۡ رَّبِّکُمۡ   --  “yang di dalamnya mengandung ketenteraman dari Rabb (Tuhan) kamu” tidak dapat dikenakan kepada bahtera (perahu), sebab jauh daripada memberi ketenteraman dan kesejukan hati   -- yang disebut oleh Bible -- tidak dapat melindungi kaum Bani Israil terhadap kekalahan, pula tidak melindunginya sendiri, sebab perahu (tabut) itu dibawa lari oleh musuh.
    Bahkan raja Saul yang membawa “perahu” itu dalam peperangan menderita kekalahan-kekalahan yang parah sehingga bahkan musuhnya pun menaruh kasihan kepadanya dan  ia menemui ajalnya dengan penuh kehinaan. Jadi, “perahu” demikian tak mungkin merupakan sumber ketenangan bagi kaum Bani Israil.
       Jadi, hal yang dianugerahkan Allah Swt.    kepada mereka adalah  hati yang penuh dengan keberanian dan ketabahan, sehingga sesudah ketenangan tersebut turun kepada mereka dari Allah Swt., mereka  berhasil membalas serangan musuh dan menimpakan kekalahan berat kepada mereka.

Jiwa Ksatria” dan “Akhlak Mulia” Warisan Nabi Musa a.s. dan Nabi Harun a.s.  & Ujian Melalui “Sungai” (Keberlimpahan Harta)

      Karunia lain yang diberikan Allah Swt.   kepada Bani Israil disinggung dalam kata “pusaka”:  وَ بَقِیَّۃٌ   مِّمَّا تَرَکَ اٰلُ مُوۡسٰی وَ اٰلُ ہٰرُوۡنَ تَحۡمِلُہُ الۡمَلٰٓئِکَۃُ  -- “dan  pusaka  peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun, yang dipikul oleh malaikat-malaikat.” Allah Swt. meresapi hati mereka dengan sifat-sifat mulia yang menjadi watak nenek-moyang mereka, keturunan Nabi Musa a.s.  dan Nabi Harun a.s., yang telah disebut Allah Swt. sebagai “dua orang laki-laki”  guna membedakan dengan Bani Israil yang bersikap pengecut menolak perintah (ajakan) Nabi Musa a.s. untuk memasuki  Kanaan – “negeri yang dijanjikan” – dan memerangi kaum-kaum yang ada di dalamnya (QS.5:22-27)
      Jadi, “pusaka” yang ditinggalkan oleh anak-cucu Nabi Musa a.s. dan Nabi Harun a.s.   tidak terdiri atas hal-hal kebendaan, tetapi yang dimaksudkan ialah jiwa ksastria dan akhlak-akhlak baik yang dengan itu mereka yang menjadi pengikut Thalut (Gideon) mendapat karunia menjadi waris leluhur-leluhur agung mereka. Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوۡتُ بِالۡجُنُوۡدِ  ۙ قَالَ  اِنَّ اللّٰہَ مُبۡتَلِیۡکُمۡ بِنَہَرٍ ۚ فَمَنۡ شَرِبَ مِنۡہُ فَلَیۡسَ مِنِّیۡ ۚ وَ مَنۡ لَّمۡ یَطۡعَمۡہُ فَاِنَّہٗ مِنِّیۡۤ  اِلَّا مَنِ اغۡتَرَفَ غُرۡفَۃًۢ بِیَدِہٖ ۚ فَشَرِبُوۡا مِنۡہُ اِلَّا قَلِیۡلًا مِّنۡہُمۡ ؕ فَلَمَّا جَاوَزَہٗ ہُوَ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا مَعَہٗ  ۙ قَالُوۡا لَا طَاقَۃَ لَنَا الۡیَوۡمَ بِجَالُوۡتَ وَ جُنُوۡدِہٖ ؕ قَالَ الَّذِیۡنَ یَظُنُّوۡنَ اَنَّہُمۡ مُّلٰقُوا اللّٰہِ  ۙ  کَمۡ مِّنۡ فِئَۃٍ قَلِیۡلَۃٍ غَلَبَتۡ فِئَۃً  کَثِیۡرَۃًۢ بِاِذۡنِ  اللّٰہِ ؕ وَ اللّٰہُ مَعَ  الصّٰبِرِیۡنَ ﴿﴾
Maka tatkala Thalut berangkat dengan balatentaranya  ia berkata: “Sesungguhnya Allah akan mencobai kamu dengan sebuah sungai, lalu barangsiapa  minum darinya maka ia bukan dariku, dan  barangsiapa tidak pernah mencicipinya   maka sesungguhnya ia dariku, kecuali orang yang menciduk seciduk  dengan tangannya.” فَلَمَّا جَاوَزَہٗ ہُوَ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا مَعَہٗ  ۙ قَالُوۡا لَا طَاقَۃَ لَنَا الۡیَوۡمَ بِجَالُوۡتَ وَ جُنُوۡدِہٖ --  Tetapi  mereka minum darinya kecuali sedikit dari mereka فَلَمَّا جَاوَزَہٗ ہُوَ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا مَعَہٗ  ۙ قَالُوۡا لَا طَاقَۃَ لَنَا الۡیَوۡمَ بِجَالُوۡتَ وَ جُنُوۡدِہٖ  --  lalu tatkala ia dan orang-orang yang beriman besertanya telah menyeberanginya mereka berkata: “Tidak ada kemampuan pada kami hari ini untuk menghadapi Jalut dan balatentaranya.” الَّذِیۡنَ یَظُنُّوۡنَ اَنَّہُمۡ مُّلٰقُوا اللّٰہِ    -- Tetapi  orang-orang yang meyakini bahwa sesungguhnya mereka akan menemui Allah  berkata:  کَمۡ مِّنۡ فِئَۃٍ قَلِیۡلَۃٍ غَلَبَتۡ فِئَۃً  کَثِیۡرَۃًۢ بِاِذۡنِ  اللّٰہِ --  “Berapa banyak golongan yang sedikit  telah mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah, وَ اللّٰہُ مَعَ  الصّٰبِرِیۡنَ  -- dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah [2]:250). 
  Kekecualian mengenai izin meminum air seciduk tangan itu mengandung dua tujuan:
     (1) memberikan kepada pasukan yang sedang berderap maju itu sedikit kelegaan jasmani dengan mengizinkan mereka membasahi kerongkongan mereka yang kekeringan, tetapi di samping itu mencegah mereka dari minum sebebasnya yang bisa mendinginkan semangat mereka dan menjadikan mereka lengah terhadap musuh;
      (2) membuat cobaan itu lebih menggelitik perasaan, sebab acapkali terjadi  bahwa  lebih mudah bagi seseorang untuk menjauhkan diri sama sekali dari sesuatu daripada mencicipinya dalam kadar terbatas sekali. Lihat Hakim-hakim 7:5-6.
       Kata nahar berarti pula “limpah-ruah”. Dalam pengertian tersebut ayat ini berarti bahwa mereka akan diuji oleh “limpah-ruah”,  mereka yang menyerah kepada godaannya biasanya menjadi tidak mampu melaksanakan pekerjaan Allah Swt., tetapi mereka yang menggunakannya dengan mengekang hawa nafsu biasanya meraih kemenangan.

Jalut dan “Bala-tentaranya” Sebutan Kiasan Mengenai Kaum Midian  dan Sekutu-sekutunya

       Kata Jalut dalam ayat   فَلَمَّا جَاوَزَہٗ ہُوَ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا مَعَہٗ  ۙ قَالُوۡا لَا طَاقَۃَ لَنَا الۡیَوۡمَ بِجَالُوۡتَ وَ جُنُوۡدِہ  -- lalu tatkala ia dan orang-orang yang beriman besertanya telah menyeberanginya mereka berkata: “Tidak ada kemampuan pada kami hari ini untuk menghadapi Jalut dan balatentaranya.” Jalut  itu nama sifat yang artinya, seseorang atau satu kaum yang sukar diperintah dan “berkeliar sambil menjarah-rayah” dan mengganggu orang-orang lain.
    Dalam Bible nama yang sejajar ialah Goliat (I Sam. 17:4) yang berarti “ruh-ruh yang suka berlari-lari, menyamun dan membinasakan,” atau “pemimpin” atau “raksasa” (Encyclopaedia Biblica; Jewish Encyclopaedia). Bible memakai nama ini mengenai seseorang, tetapi sesungguhnya kata itu menyandang arti segolongan perampok yang kejam, sungguhpun dapat pula dikenakan kepada perseorangan-perseorangan tertentu yang melambangkan ciri khas golongan itu.
 Jadi, Al-Quran agaknya telah mempergunakan kata Jalut itu dalam ayat yang sedang dibicarakan. Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
وَ لَمَّا بَرَزُوۡا لِجَالُوۡتَ وَ جُنُوۡدِہٖ قَالُوۡا رَبَّنَاۤ  اَفۡرِغۡ عَلَیۡنَا صَبۡرًا وَّ ثَبِّتۡ   اَقۡدَامَنَا وَ انۡصُرۡنَا عَلَی الۡقَوۡمِ الۡکٰفِرِیۡنَ ﴿﴾ؕ
Dan tatkala mereka maju untuk menghadapi Jalut dan bala-tentaranya, mereka berkata: “Ya Rabb (Tuhan) kami,  anugerahkanlah  ketabahan atas kami,  dan teguhkanlah langkah-langkah kami, serta  tolonglah kami terhadap kaum kafir.” (Al-Baqarah [2]:251). 
    Jalut yang disebut dalam ayat ini – sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya -- tidak bermakna seseorang melainkan suatu kaum, sedang kata “balatentara” menunjuk kepada para pembantu dan sekutu kaum itu. Bible menunjuk kepada Jalut sebagai nama kaum Midian yang menjarah dan menyerang Bani Israil dan membinasakan wilayah mereka untuk beberapa tahun (Hakim-hakim 6:1-6). Sedangkan kaum Amalek dan semua suku bangsa di sebelah timur membantu kaum Midian dalam penyerangan mereka (Hakim-hakim 6:3)   merupakan “balatentaraJalut yang disebut dalam ayat ini, firman-Nya:
فَہَزَمُوۡہُمۡ  بِاِذۡنِ اللّٰہِ ۟ۙ وَ قَتَلَ دَاوٗدُ جَالُوۡتَ وَ اٰتٰىہُ اللّٰہُ  الۡمُلۡکَ وَ الۡحِکۡمَۃَ وَ عَلَّمَہٗ مِمَّا یَشَآءُ ؕ وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ ۙ لَّفَسَدَتِ الۡاَرۡضُ وَ لٰکِنَّ اللّٰہَ ذُوۡ فَضۡلٍ عَلَی الۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾   تِلۡکَ اٰیٰتُ اللّٰہِ نَتۡلُوۡہَا عَلَیۡکَ بِالۡحَقِّ ؕ وَ  اِنَّکَ لَمِنَ الۡمُرۡسَلِیۡنَ ﴿﴾
Maka mereka yakni Thalut dan pengikutnya mengalahkan mereka itu yakni Jalut dan bala tentaranya dengan izin Allah, وَ قَتَلَ دَاوٗدُ جَالُوۡتَ وَ اٰتٰىہُ اللّٰہُ  الۡمُلۡکَ وَ الۡحِکۡمَۃَ وَ عَلَّمَہٗ مِمَّا یَشَآءُ  --  dan Dawud membunuh Jalut, dan Allah memberinya kerajaan dan kebijaksanaan serta mengajarkan kepadanya apa yang Dia kehendaki. وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ ۙ لَّفَسَدَتِ الۡاَرۡضُ وَ لٰکِنَّ اللّٰہَ ذُوۡ فَضۡلٍ عَلَی الۡعٰلَمِیۡنَ  -- Dan  seandainya Allah tidak menyingkirkan kejahatan sebagian manusia oleh sebagian lainnya, niscaya bumi akan penuh dengan kerusakan,  tetapi Allah memiliki karunia atas seluruh alam.   تِلۡکَ اٰیٰتُ اللّٰہِ نَتۡلُوۡہَا عَلَیۡکَ بِالۡحَقِّ ؕ وَ  اِنَّکَ لَمِنَ الۡمُرۡسَلِیۡنَ ﴿﴾   --   Itulah Ayat-ayat Allah, Kami membacakannya kepada engkau dengan haq, dan sesungguhnya engkau benar-benar salah seorang dari antara orang-orang yang diutus. (Al-Baqarah [2]:252-253).
       Sebagaimana telah dijelaskan dalam salah satu  Bab sebelumnya  bahwa   rentang waktu antara masa Thalut (Gideon) dengan Nabi Daud a.s. adalah selama 200 tahun,  walau pun dalam ayat berikut seakan-akan  tidak ada jarak waktu:  فَہَزَمُوۡہُمۡ  بِاِذۡنِ اللّٰہِ  -- Maka mereka yakni Thalut dan pengikutnya mengalahkan mereka itu yakni Jalut dan bala tentaranya dengan izin Allah, وَ قَتَلَ دَاوٗدُ جَالُوۡتَ وَ اٰتٰىہُ اللّٰہُ  الۡمُلۡکَ وَ الۡحِکۡمَۃَ وَ عَلَّمَہٗ مِمَّا یَشَآءُ  --  dan Dawud membunuh Jalut
    Thalut atau Gideon berhasil mengalahkan Jalut atau kaum Midian, tetapi kekalahan besar -- yang disebut dalam ayat ini dengan terbunuhnya Jalut   -- terjadi di zaman Nabi Dawud a.s., kira-kira 200 tahun kemudian. Menurut Bible orang yang dikalahkan oleh Nabi Dawud a.s.  adalah Goliat (I Samuel 17:4), yang cocok dengan Jalut. Mungkin nama sifat – yakni Jalut  -- yang diberikan oleh Al-Quran  kepada kaum itu pun disandang oleh pemimpin mereka (Goliat)  di zaman Nabi Dawud a.s..

Tujuan Utama Izin Melakukan Perang Menurut Ajaran Islam (Al-Quran)

       Kata-kata: وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ ۙ لَّفَسَدَتِ الۡاَرۡضُ وَ لٰکِنَّ اللّٰہَ ذُوۡ فَضۡلٍ عَلَی الۡعٰلَمِیۡنَ  --Dan seandainya Allah tidak menyingkirkan kejahatan sebagian manusia oleh sebagian lainnya, niscaya bumi akan penuh dengan kerusakan,  tetapi Allah memiliki karunia atas seluruh alamitu melukiskan dengan ringkas seluruh falsafah ihwal segala bentuk perang yang dilancarkan demi kebenaran dan keadilan.
      Menurut Allah Swt. perang hanya dipakai sebagai   wahana untuk mencegah kekacauan dan menegakkan kembali keamanan, dan bukan untuk menimbulkan kekacauan, mengganggu keamanan, dan merampas kemerdekaan bangsa-bangsa yang lemah, firman-Nya:
اُذِنَ لِلَّذِیۡنَ یُقٰتَلُوۡنَ بِاَنَّہُمۡ ظُلِمُوۡا ؕ وَ اِنَّ  اللّٰہَ  عَلٰی  نَصۡرِہِمۡ  لَقَدِیۡرُۨ  ﴿ۙ﴾الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا مِنۡ دِیَارِہِمۡ  بِغَیۡرِ  حَقٍّ اِلَّاۤ  اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا رَبُّنَا اللّٰہُ ؕ وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا ؕ وَ لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ ﴿﴾ اَلَّذِیۡنَ  اِنۡ مَّکَّنّٰہُمۡ  فِی الۡاَرۡضِ اَقَامُوا الصَّلٰوۃَ وَ اٰتَوُا الزَّکٰوۃَ وَ اَمَرُوۡا بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَ  نَہَوۡا عَنِ الۡمُنۡکَرِ ؕ وَ لِلّٰہِ  عَاقِبَۃُ  الۡاُمُوۡرِ ﴿﴾
Diizinkan berperang bagi mereka yang telah diperangi, karena mereka telah dizalimi, dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka. Yaitu orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa haq  hanya karena mereka berkata:  رَبُّنَا اللّٰہُ -- “Rabb (Tuhan) kami Allah.” وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا --  Dan seandainya Allah tidak menangkis   sebagian manusia oleh sebagian yang lain niscaya akan hancur  biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah, dan mas-jid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama  Allah, وَ لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ  --   dan  Allah pasti akan menolong siapa yang menolong-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa. اَلَّذِیۡنَ  اِنۡ مَّکَّنّٰہُمۡ  فِی الۡاَرۡضِ اَقَامُوا الصَّلٰوۃَ وَ اٰتَوُا الزَّکٰوۃَ وَ اَمَرُوۡا بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَ  نَہَوۡا عَنِ الۡمُنۡکَرِ ؕ وَ لِلّٰہِ  عَاقِبَۃُ  الۡاُمُوۡرِ  --  Orang-orang yang jika Kami meneguhkannya di bumi mereka mendirikan shalat, membayar zakat,  me-nyuruh berbuat kebaikan dan melarang dari keburukan.  Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (Al-Hājj [22]:40-42).

(Bersambung)
       
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid

oo0oo
Pajajaran Anyar,   3  Januari 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar