Bismillaahirrahmaanirrahiim
TAUBAT DAN MOHON
AMPUNAN ALLAH SWT.
Bab 96
FATWA KELIRU PARA
PEMUKA BANI ISRAIL BERTENTANGAN
DENGAN KEBIJAKAN ALLAH SWT.
MENGANGKAT THALUT (GIDEON) SEBAGAI RAJA BANI ISRAIL & “PERANG FATWA” MEMBAWA PETAKA
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
|
D
|
alam bagian akhir Bab 95 dibahas topik Peringatan Allah Swt. Kepada Umat Islam. Allah Swt. menyebut
terjadinya perpecahan di kalangan umat beragama sebagai “kemusyrikan”,
dan Allah Swt. dalam Al-Quran telah memperingatkan umat Islam terhadap
timbulnya “kemusyrikan” berupa “perpecahan umat” tersebut, firman-Nya:
فَاَقِمۡ وَجۡہَکَ لِلدِّیۡنِ حَنِیۡفًا ؕ فِطۡرَتَ
اللّٰہِ الَّتِیۡ فَطَرَ النَّاسَ عَلَیۡہَا ؕ لَا تَبۡدِیۡلَ لِخَلۡقِ اللّٰہِ ؕ ذٰلِکَ الدِّیۡنُ الۡقَیِّمُ
٭ۙ وَ لٰکِنَّ اَکۡثَرَ النَّاسِ لَا
یَعۡلَمُوۡنَ ﴿٭ۙ﴾ مُنِیۡبِیۡنَ
اِلَیۡہِ وَ اتَّقُوۡہُ وَ اَقِیۡمُوا
الصَّلٰوۃَ وَ لَا تَکُوۡنُوۡا مِنَ
الۡمُشۡرِکِیۡنَ ﴿ۙ﴾ مِنَ
الَّذِیۡنَ فَرَّقُوۡا دِیۡنَہُمۡ وَ
کَانُوۡا شِیَعًا ؕ کُلُّ حِزۡبٍۭ بِمَا
لَدَیۡہِمۡ فَرِحُوۡنَ ﴿﴾
Maka hadapkanlah wajah kamu kepada agama yang
lurus, yaitu fitrat Allah, yang atas dasar itu Dia menciptakan
manusia, لَا
تَبۡدِیۡلَ لِخَلۡقِ اللّٰہِ ؕ ذٰلِکَ
الدِّیۡنُ الۡقَیِّمُ -- tidak ada peru-bahan dalam penciptaan Allah, itulah agama yang lurus, وَ
لٰکِنَّ اَکۡثَرَ النَّاسِ لَا
یَعۡلَمُوۡنَ -- tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui. مُنِیۡبِیۡنَ
اِلَیۡہِ وَ اتَّقُوۡہُ وَ اَقِیۡمُوا
الصَّلٰوۃَ -- Kembalilah
kamu kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat, وَ لَا تَکُوۡنُوۡا مِنَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ -- dan janganlah
kamu termasuk orang-orang yang musyrik, مِنَ الَّذِیۡنَ فَرَّقُوۡا دِیۡنَہُمۡ وَ کَانُوۡا شِیَعًا ؕ -- yaitu orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka menjadi golongan-golongan,
کُلُّ حِزۡبٍۭ بِمَا لَدَیۡہِمۡ فَرِحُوۡنَ -- tiap-tiap golongan bangga dengan apa yang ada pada mereka. (Ar-Rūm
[30]:31-33).
Allah Swt. adalah Tuhan Yang Maha Esa dan kemanusiaan
itu satu, inilah fithrat Allah dan
dīnul-fithrah — satu agama
yang berakar dalam fitrat manusia —
dan terhadapnya manusia menyesuaikan diri
dan berlaku secara naluri. Nabi Besar Muhammad saw. bersabda bahwa di
dalam agama fitrah inilah seorang bayi dilahirkan akan tetapi lingkungannya, cita-cita dan kepercayaan-kepercayaan
orang tuanya, serta didikan dan ajaran yang diperolehnya dari mereka
itu, kemudian membuat dia Yahudi, Majusi atau Kristen (Bukhari).
Makna ayat: مُنِیۡبِیۡنَ اِلَیۡہِ وَ اتَّقُوۡہُ وَ اَقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ -- “Kembalilah kamu kepada-Nya dan bertakwalah
kepada-Nya serta dirikanlah shalat”, Hanya
semata-mata percaya kepada Kekuasaan mutlak dan Keesaan Tuhan -- yang sesungguhnya hal itu merupakan asas pokok agama yang hakiki -- tidak
cukup. Sebab suatu agama yang benar
harus memiliki peraturan-peraturan
dan perintah-perintah tertentu. Dari
semua peraturan dan perintah itu shalat adalah yang harus mendapat prioritas utama.
Makna ayat selanjutnya: وَ لَا تَکُوۡنُوۡا مِنَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ -- “dan janganlah
kamu termasuk orang-orang yang musyrik, , مِنَ الَّذِیۡنَ فَرَّقُوۡا دِیۡنَہُمۡ وَ کَانُوۡا شِیَعًا ؕ -- yaitu orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka menjadi golongan-golongan,
کُلُّ حِزۡبٍۭ بِمَا لَدَیۡہِمۡ فَرِحُوۡنَ -- tiap-tiap golongan bangga dengan apa yang ada pada mereka.” Penyimpangan dari agama sejati menjuruskan umat
beragama di zaman lampau kepada perpecahan
dalam bentuk aliran-aliran yang
saling memerangi dan menyebabkan sengketa di antara mereka, bahkan
terjadi pertumpahan darah.
Jadi, sejak awal pun Allah Swt. telah memperingatkan umat Islam dalam Al-Quran terhadap munculnya “kemusyrikan” berupa perpecahan
umat sebagaimana sabda Nabi Besar Muhammad saw.
mengenai akan terjadinya 73 firqah di lingkungan umat Islam yang
menjuruskan terjadinya peperangan di kalangan mereka, seperti yang terjadi di Akhir Zaman ini -- karena memang yang mendapat jaminan pemeliharaan Allah Swt. dari
berbagai bentuk kerusakan hanyalah Al-Quran (QS.15:10), bukan umat Islam:
Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu
(71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah
terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan
ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan”(Abu Daud;
At-Tirmidzi, dll.).
Dari riwayat Anas bin Malik r.a., Muawiyah
r.a., ‘Abdullah bin Umar r.a. dan Auf bin Malik r.a. ada tambahan keterangan: “Ummatku benar-benar akan terpecah menjadi
73 golongan, yang satu di surga, dan
yang 72 golongan di neraka,” Ditanyakan
kepada beliau, “Siapakah mereka (satu golongan yang masuk Surga itu) wahai
Rasulullah?” Beliau menjawab, “Al-Jama’ah.”
Selengkapnya hadits tersebut adalah:
Dari
‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sungguh akan terjadi pada ummatku, apa yang telah terjadi pada ummat bani
Israil sedikit demi sedikit, sehingga jika ada di antara mereka (Bani Israil)
yang menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, maka niscaya akan ada pada
ummatku yang mengerjakan itu. Dan sesungguhnya Bani Israil berpecah menjadi 72
millah, semuanya di neraka kecuali satu millah saja dan ummatku akan terpecah
menjadi 73 millah, yang semuanya di
Neraka kecuali satu millah.” (para Shahabat) bertanya, “Siapa mereka wahai Rasulullah?”
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apa yang aku dan para Shahabatku berada di atasnya.” (Diriwayatkan
oleh at-Tirmidzi).
Jawaban Nabi Besar Muhammad saw. yang berlainan
redaksinya yakni “Al-jama’ah”
dan ““Apa yang aku dan para Shahabatku berada di atasnya” dalam hadit-hadits tersebut bukan
berbeda -- apalagi bertentangan -- melainkan saling menjelaskan karena
mengandung makna yang sangat
dalam mengenai “ciri-ciri” yang satu golongan (millah) tersebut yang tidak dimiliki oleh 72 golongan
(millah/firqah) lainnya.
Al-Quran Sebagai Al-Furqān (Pembeda)
Kitab suci Al-Quran – sebagai Kitab suci yang terakhir dan tersempurna
-- pun (QS.5:4) merupakan “furqan”
(pemisah/pembeda) yang haq (benar) dan yang bathil (palsu/dusta – QS.2:186), firman-Nya:
شَہۡرُ
رَمَضَانَ الَّذِیۡۤ اُنۡزِلَ فِیۡہِ الۡقُرۡاٰنُ ہُدًی لِّلنَّاسِ وَ بَیِّنٰتٍ
مِّنَ الۡہُدٰی وَ الۡفُرۡقَانِ
Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya Al-Quran diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia وَ بَیِّنٰتٍ مِّنَ الۡہُدٰی -- dan keterangan-keterangan yang nyata
mengenai petunjuk وَ الۡفُرۡقَانِ -- dan Furqān…”
(Al-Baqarah
[2]:186).
Kata Al-Quran diserap dari qara’a yang berarti: ia
membaca; ia menyampaikan atau memberi pesan; ia mengumpulkan benda itu.
Jadi Quran berarti:
(1) Sebuah kitab yang dimaksudkan untuk
dibaca. Al-Quran itu Kitab yang
paling banyak dibaca di dunia (Encyclopaedia
Britannica).
(2) Sebuah Kitab atau pesan yang harus diteruskan dan disampaikan
kepada dunia. Al-Quran itu
satu-satunya di antara Kitab-kitab wahyu yang ajarannya mutlak tidak
terbatas, sebab kalau semua Kitab
wahyu lainnya ditujukan untuk zaman
yang khusus dan kaum yang khusus
pula, maka Al-Quran dimaksudkan untuk
segala zaman dan segala kaum dan bangsa
(QS.34:29).
(3) Sebuah Kitab yang memuat segala kebenaran;
Al-Quran sungguh
merupakan khazanah ilmu yang
bukan saja mengandung segala kebenaran
abadi yang terkandung dalam Kitab-kitab
wahyu terdahulu (QS.98:4), bahkan segala
kebenaran yang diperlukan umat manusia pada setiap zaman dan dalam setiap keadaan
(QS.18:50).
Furqān berarti: sesuatu yang membedakan antara yang benar dan yang palsu; keterangan, bukti atau kesaksian, sebab keterangan atau bukti itu
gunanya membedakan antara yang benar dan yang salah. Kata furqān itu pun mengandung arti pagi atau fajar, sebab fajar
memisahkan siang dari
malam.
Al-Quran adalah furqān (pemisah/pembeda)
yang paripurna. Di antara seribu satu macam keindahan
dan kebagusan yang membedakan Al-Quran dari kitab-kitab wahyu lainnya, dan yang menegakkan keunggulannya di
atas kitab-kitab itu semuanya, dua macam nampak jelas sekali, yakni:
(a) Al-Quran tidak membuat pernyataan
atau pengakuan yang tidak didukung oleh bukti-bukti dan keterangan-keterangan
yang sehat dan kuat, dan
(b) Al-Quran membuat kebenaran itu begitu nyata bedanya dari kepalsuan sebagaimana nyata benar
bedanya siang hari dari malam hari.
“Perang Fatwa” di Akhir
Zaman Ini Mengancam Kerukunan
Hidup Umat Beragama
Kemudian mengenai jenis-jenis ayat-ayat Al-Quran Allah Swt. menjelaskan,
firman-Nyai:
ہُوَ الَّذِیۡۤ اَنۡزَلَ عَلَیۡکَ
الۡکِتٰبَ مِنۡہُ اٰیٰتٌ مُّحۡکَمٰتٌ ہُنَّ اُمُّ
الۡکِتٰبِ وَ اُخَرُ مُتَشٰبِہٰتٌ ؕ فَاَمَّا الَّذِیۡنَ فِیۡ قُلُوۡبِہِمۡ
زَیۡغٌ فَیَتَّبِعُوۡنَ مَا تَشَابَہَ مِنۡہُ ابۡتِغَآءَ الۡفِتۡنَۃِ وَ
ابۡتِغَآءَ تَاۡوِیۡلِہٖ ۚ وَ مَا یَعۡلَمُ تَاۡوِیۡلَہٗۤ
اِلَّا اللّٰہُ ۘؔ وَ
الرّٰسِخُوۡنَ فِی الۡعِلۡمِ یَقُوۡلُوۡنَ اٰمَنَّا بِہٖ ۙ کُلٌّ مِّنۡ عِنۡدِ رَبِّنَا ۚ وَ مَا
یَذَّکَّرُ اِلَّاۤ اُولُوا الۡاَلۡبَابِ
﴿﴾ رَبَّنَا لَا تُزِغۡ قُلُوۡبَنَا بَعۡدَ اِذۡ ہَدَیۡتَنَا وَ ہَبۡ لَنَا مِنۡ لَّدُنۡکَ
رَحۡمَۃً ۚ اِنَّکَ اَنۡتَ الۡوَہَّابُ ﴿﴾
Dia-lah Yang menurunkan Al-Kitab yakni Al-Quran kepada engkau, di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah
pokok-pokok Al-Kitab, sedangkan yang lain ayat-ayat mutasyābihāt. Adapun
orang-orang yang di dalam hatinya
ada kebengkokan maka mereka
mengikuti darinya apa yang mutasyābihāt
karena ingin menimbulkan fitnah
dan ingin mencari-cari takwilnya
yang salah, padahal tidak ada yang
mengetahui takwilnya kecuali Allah, dan orang-orang yang memiliki pengetahuan mendalam berkata: “Kami beriman kepadanya, semuanya berasal
dari sisi Rabb (Tuhan) kami.” Dan
tidak ada yang meraih nasihat kecuali
orang-orang yang mempergunakan akal.
رَبَّنَا لَا تُزِغۡ قُلُوۡبَنَا
بَعۡدَ اِذۡ ہَدَیۡتَنَا وَ ہَبۡ لَنَا
مِنۡ لَّدُنۡکَ رَحۡمَۃً ۚ اِنَّکَ اَنۡتَ الۡوَہَّابُ -- Ya Rabb
(Tuhan) kami, janganlah Engkau
menyimpangkan hati kami setelah Engkau
telah memberi kami petunjuk, dan anugerahilah kami rahmat dari sisi Engkau, sesungguhnya Engkau benar-benar Maha Pemberi anugerah.
(Ali
‘Imran [3]:8-9).
Makna ayat:
وَ
مَا یَعۡلَمُ تَاۡوِیۡلَہٗۤ اِلَّا اللّٰہُ ۘؔ وَ الرّٰسِخُوۡنَ فِی الۡعِلۡمِ
یَقُوۡلُوۡنَ اٰمَنَّا بِہٖ ۙ کُلٌّ مِّنۡ
عِنۡدِ رَبِّنَا ۚ وَ مَا یَذَّکَّرُ
اِلَّاۤ اُولُوا الۡاَلۡبَابِ -- “padahal
tidak ada yang mengetahui takwilnya
kecuali Allah, dan orang-orang yang memiliki pengetahuan mendalam berkata: “Kami beriman kepadanya, semuanya berasal
dari sisi Rabb (Tuhan) kami.” Dan
tidak ada yang meraih nasihat kecuali
orang-orang yang mempergunakan akal”
bahwa makrifat Al-Quran yang hakiki hanya dianugerahkan kepada mereka
yang berhati suci atau yang “disucikan
Allah Swt.” (QS.56:80).
Jadi betapa berbahayanya “berfatwa” masalah agama jika tidak didukung oleh pemahaman
keagamaan yang benar -- sebagaimana yang difahami oleh Nabi Besar Muhammad
saw. dan “orang-orang yang disucikan”
Allah Swt. (QS.56:76-80) -- karena “fatwa-fatwa”
seperti itu bukannya akan menyelesaikan masalah melainkan justru akan mengakibatkan timbulnya berbagai masalah besar lainnya yang menjurus
kepada perpecahan umat yang semakin parah dan berlanjut dengan
“perang fatwa” sebagaimana
yang terjadi di Akhir Zaman ini.
Dari sekian banyak macam “fatwa” yang menimbulkan masalah
diantaranya adalah “fatwa takfir” (pengkafiran)
terhadap pihak-pihak lainnya padahal mereka menganut agama yang sama, yang akan berlanjut dengan tindakan
menghalalkan segala cara
atas nama agama.
“Fatwa Keliru” Para Pemuka Bani Israil
Salah satu contoh “fatwa
keliru” – yang didasari ketunaan ilmu -- seperti itu adalah protes yang dikemukakan para pemuka Bani Israil ketika mendengar nabi mereka menyatakan bahwa Allah Swt. telah memilih “Thalut” sebagai raja
mereka, firman-Nya:
وَ قَالَ لَہُمۡ نَبِیُّہُمۡ اِنَّ اللّٰہَ قَدۡ بَعَثَ لَکُمۡ طَالُوۡتَ
مَلِکًا ؕ قَالُوۡۤا اَنّٰی یَکُوۡنُ لَہُ
الۡمُلۡکُ عَلَیۡنَا وَ نَحۡنُ اَحَقُّ بِالۡمُلۡکِ مِنۡہُ وَ لَمۡ یُؤۡتَ سَعَۃً
مِّنَ الۡمَالِ ؕ قَالَ اِنَّ
اللّٰہَ اصۡطَفٰىہُ عَلَیۡکُمۡ وَ زَادَہٗ
بَسۡطَۃً فِی الۡعِلۡمِ وَ الۡجِسۡمِ ؕ وَ اللّٰہُ یُؤۡتِیۡ مُلۡکَہٗ مَنۡ
یَّشَآءُ ؕ وَ اللّٰہُ وَاسِعٌ عَلِیۡمٌ
﴿﴾
Dan nabi mereka berkata kepada mereka:
“Sesungguhnya Allah telah mengangkat
Thalut menjadi raja bagi kamu.” قَالُوۡۤا اَنّٰی
یَکُوۡنُ لَہُ الۡمُلۡکُ عَلَیۡنَا وَ نَحۡنُ اَحَقُّ بِالۡمُلۡکِ مِنۡہُ وَ لَمۡ
یُؤۡتَ سَعَۃً مِّنَ الۡمَالِ -- Mereka berkata: “Bagaimana ia bisa memiliki kedaulatan atas
kami, padahal kami lebih berhak
memiliki kedaulatan daripadanya,
karena ia tidak pernah diberi harta yang
berlimpah-ruah?” قَالَ اِنَّ اللّٰہَ اصۡطَفٰىہُ عَلَیۡکُمۡ وَ زَادَہٗ بَسۡطَۃً فِی
الۡعِلۡمِ وَ الۡجِسۡمِ -- Ia (nabi) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilihnya sebagai raja
atas kamu dan melebihkannya dengan
keluasan ilmu dan kekuatan badan.”
وَ
اللّٰہُ یُؤۡتِیۡ مُلۡکَہٗ مَنۡ یَّشَآءُ ؕ وَ اللّٰہُ وَاسِعٌ عَلِیۡمٌ -- Dan Allah
memberikan kedaulatan-Nya kepada siapa
yang Dia kehendaki, dan Allah Maha
Luas karunia-Nya, Maha Mengetahui.
(Al-Baqarah
[2]:248).
Jadi, menurut pendapat para pemuka Bani Israil syarat yang paling penting bagi seseorang untuk dijadikan raja
mereka adalah “memiliki harta kekayaan yang berlimpah-ruah”, firman-Nya: َالُوۡۤا اَنّٰی یَکُوۡنُ لَہُ الۡمُلۡکُ عَلَیۡنَا وَ
نَحۡنُ اَحَقُّ بِالۡمُلۡکِ مِنۡہُ وَ لَمۡ یُؤۡتَ سَعَۃً مِّنَ الۡمَالِ -- Mereka berkata: “Bagaimana ia bisa memiliki kedaulatan atas
kami, padahal kami lebih berhak
memiliki kedaulatan daripadanya,
karena ia tidak pernah diberi harta yang
berlimpah-ruah?”
Tetapi pendapat
atau “fatwa” para pemuka Bani Israil tersebut bertentangan dengan kebijaksanaan Allah Swt.: قَالَ اِنَّ اللّٰہَ
اصۡطَفٰىہُ عَلَیۡکُمۡ وَ زَادَہٗ بَسۡطَۃً فِی الۡعِلۡمِ وَ الۡجِسۡمِ -- Ia (nabi) berkata:
“Sesungguhnya Allah telah memilihnya
sebagai raja atas kamu dan melebihkannya
dengan keluasan ilmu dan kekuatan badan.” وَ اللّٰہُ یُؤۡتِیۡ مُلۡکَہٗ مَنۡ یَّشَآءُ ؕ وَ
اللّٰہُ وَاسِعٌ عَلِیۡمٌ -- Dan Allah
memberikan kedaulatan-Nya kepada siapa
yang Dia kehendaki, dan Allah Maha
Luas karunia-Nya, Maha Mengetahui.”
(Al-Baqarah
[2]:248).
Dengan demikian jelaslah bahwa masalah pengangkatan "Khalifah Ilahi" atau Khilafat dalam dunia keruhanian (agama) sepenuhnya wewenang Allah Swt., bukan wewenang lembaga apa pun buatan manusia (QS.3:31-36), sebab jika memaksakan kehendak dalam masalah yang sangat sakral tersebut akan berujung dengan berbagai bentuk "kobaran api kemurkaan" Allah Swt. (QS.7:35-37).
Makna Tabut yang “Dipikul” Para Malaikat
Kembali kepada pokok pembahasan mengenai
tanda kedaulatan Thalut sebagai raja
Bani Israil pilihan Allah Swt. –
yang banyak disalah-tafsirkan --
selanjutnya Allah Swt. berfirman:
وَ قَالَ لَہُمۡ نَبِیُّہُمۡ اِنَّ اٰیَۃَ
مُلۡکِہٖۤ اَنۡ یَّاۡتِیَکُمُ التَّابُوۡتُ فِیۡہِ سَکِیۡنَۃٌ مِّنۡ رَّبِّکُمۡ وَ
بَقِیَّۃٌ مِّمَّا تَرَکَ اٰلُ مُوۡسٰی
وَ اٰلُ ہٰرُوۡنَ تَحۡمِلُہُ الۡمَلٰٓئِکَۃُ ؕ اِنَّ فِیۡ ذٰلِکَ لَاٰیَۃً لَّکُمۡ اِنۡ
کُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِیۡنَ ﴿﴾٪
Dan nabi mereka
berkata kepada mereka: “Sesungguhnya tanda
kedaulatannya ialah bahwa akan
datang kepada kamu suatu Tabut,
yang di dalamnya mengandung
ketenteraman dari Rabb (Tuhan) kamu dan
pusaka peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun, yang dipikul oleh malaikat-malaikat,
sesungguhnya dalam hal ini benar-benar
ada suatu Tanda bagi kamu, jika kamu sungguh orang-orang yang beriman.” (Al-Baqarah
[2]:249).
Tabut
berarti (1) peti atau kotak; (2) dada atau rusuk dengan apa-apa yang
dikandungnya seperti jantung dan sebagainya (Lexicon Lane); (3) hati
yang merupakan gudang ilmu, kebijakan, dan keamanan (Al-Mufradat).
Para ahli tafsir berselisih tentang
makna kata tabut dan Bible
menyebutnya sebagai sebuah perahu
atau peti, sedangkan gambaran yang diberikan oleh Al-Quran tegas menunjukkan bahwa kata tabut itu telah dipakai di
sini dalam arti “hati” atau “dada.”
Penjelasan tentang Tabut
dalam ayat فِیۡہِ سَکِیۡنَۃٌ
مِّنۡ رَّبِّکُمۡ -- “yang di
dalamnya mengandung ketenteraman
dari Rabb (Tuhan) kamu” tidak
dapat dikenakan kepada bahtera
(perahu), sebab jauh daripada memberi ketenteraman
dan kesejukan hati -- yang disebut oleh Bible -- tidak dapat melindungi kaum Bani Israil terhadap kekalahan,
pula tidak melindunginya sendiri, sebab perahu
(tabut) itu dibawa lari oleh musuh.
Bahkan raja Saul yang membawa “perahu” itu dalam peperangan menderita kekalahan-kekalahan yang parah sehingga bahkan musuhnya pun menaruh kasihan kepadanya dan
ia menemui ajalnya dengan penuh kehinaan.
Jadi, “perahu” demikian tak mungkin
merupakan sumber ketenangan bagi kaum Bani Israil.
Jadi, hal yang dianugerahkan Allah Swt. kepada
mereka adalah hati yang penuh dengan keberanian
dan ketabahan, sehingga sesudah ketenangan tersebut turun kepada mereka dari Allah Swt., mereka berhasil membalas
serangan musuh dan menimpakan kekalahan
berat kepada mereka.
“Jiwa Ksatria” dan “Akhlak Mulia” Warisan Nabi Musa a.s. dan Nabi Harun a.s. & Ujian Melalui “Sungai” (Keberlimpahan Harta)
Karunia lain yang diberikan Allah Swt.
kepada Bani Israil disinggung dalam kata “pusaka”: وَ بَقِیَّۃٌ مِّمَّا تَرَکَ اٰلُ مُوۡسٰی وَ اٰلُ ہٰرُوۡنَ
تَحۡمِلُہُ الۡمَلٰٓئِکَۃُ -- “dan
pusaka peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun, yang dipikul oleh malaikat-malaikat.” Allah
Swt. meresapi hati mereka dengan sifat-sifat mulia yang menjadi watak nenek-moyang mereka, keturunan Nabi Musa a.s. dan Nabi
Harun a.s., yang telah disebut Allah Swt. sebagai “dua orang laki-laki” guna membedakan dengan Bani Israil yang bersikap pengecut
menolak perintah (ajakan) Nabi Musa
a.s. untuk memasuki Kanaan – “negeri yang dijanjikan” – dan memerangi kaum-kaum yang ada di dalamnya (QS.5:22-27)
Jadi, “pusaka” yang
ditinggalkan oleh anak-cucu Nabi Musa
a.s. dan Nabi Harun a.s. tidak terdiri atas hal-hal kebendaan, tetapi yang dimaksudkan ialah
jiwa ksastria dan akhlak-akhlak baik yang dengan itu
mereka yang menjadi pengikut Thalut
(Gideon) mendapat karunia menjadi waris leluhur-leluhur agung mereka.
Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوۡتُ
بِالۡجُنُوۡدِ ۙ قَالَ اِنَّ اللّٰہَ مُبۡتَلِیۡکُمۡ بِنَہَرٍ ۚ
فَمَنۡ شَرِبَ مِنۡہُ فَلَیۡسَ مِنِّیۡ ۚ وَ مَنۡ لَّمۡ یَطۡعَمۡہُ فَاِنَّہٗ
مِنِّیۡۤ اِلَّا مَنِ اغۡتَرَفَ غُرۡفَۃًۢ
بِیَدِہٖ ۚ فَشَرِبُوۡا مِنۡہُ اِلَّا قَلِیۡلًا مِّنۡہُمۡ ؕ فَلَمَّا جَاوَزَہٗ
ہُوَ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا مَعَہٗ ۙ
قَالُوۡا لَا طَاقَۃَ لَنَا الۡیَوۡمَ بِجَالُوۡتَ وَ جُنُوۡدِہٖ ؕ قَالَ
الَّذِیۡنَ یَظُنُّوۡنَ اَنَّہُمۡ مُّلٰقُوا اللّٰہِ ۙ کَمۡ
مِّنۡ فِئَۃٍ قَلِیۡلَۃٍ غَلَبَتۡ فِئَۃً
کَثِیۡرَۃًۢ بِاِذۡنِ اللّٰہِ ؕ وَ
اللّٰہُ مَعَ الصّٰبِرِیۡنَ ﴿﴾
Maka tatkala
Thalut berangkat dengan balatentaranya ia berkata: “Sesungguhnya Allah akan mencobai kamu dengan sebuah sungai, lalu barangsiapa minum darinya
maka ia bukan dariku, dan barangsiapa
tidak pernah mencicipinya maka sesungguhnya ia dariku, kecuali orang yang menciduk seciduk dengan tangannya.” فَلَمَّا جَاوَزَہٗ ہُوَ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا مَعَہٗ ۙ قَالُوۡا لَا طَاقَۃَ لَنَا الۡیَوۡمَ
بِجَالُوۡتَ وَ جُنُوۡدِہٖ -- Tetapi mereka minum darinya kecuali sedikit dari mereka فَلَمَّا جَاوَزَہٗ
ہُوَ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا مَعَہٗ ۙ
قَالُوۡا لَا طَاقَۃَ لَنَا الۡیَوۡمَ بِجَالُوۡتَ وَ جُنُوۡدِہٖ -- lalu tatkala ia dan orang-orang yang
beriman besertanya telah menyeberanginya mereka berkata: “Tidak ada kemampuan pada kami hari ini
untuk menghadapi Jalut dan
balatentaranya.” الَّذِیۡنَ
یَظُنُّوۡنَ اَنَّہُمۡ مُّلٰقُوا اللّٰہِ -- Tetapi orang-orang
yang meyakini bahwa sesungguhnya
mereka akan menemui Allah berkata: کَمۡ مِّنۡ فِئَۃٍ قَلِیۡلَۃٍ غَلَبَتۡ
فِئَۃً کَثِیۡرَۃًۢ بِاِذۡنِ اللّٰہِ -- “Berapa
banyak golongan yang sedikit telah mengalahkan golongan yang banyak dengan
izin Allah, وَ اللّٰہُ مَعَ الصّٰبِرِیۡنَ -- dan Allah
beserta orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah [2]:250).
Kekecualian mengenai izin meminum air seciduk tangan itu mengandung dua
tujuan:
(1) memberikan kepada pasukan yang sedang berderap maju itu sedikit kelegaan jasmani dengan mengizinkan
mereka membasahi kerongkongan mereka
yang kekeringan, tetapi di samping
itu mencegah mereka dari minum sebebasnya yang bisa mendinginkan semangat mereka dan
menjadikan mereka lengah terhadap musuh;
(2)
membuat cobaan itu lebih menggelitik perasaan, sebab acapkali
terjadi bahwa lebih
mudah bagi seseorang untuk menjauhkan
diri sama sekali dari sesuatu daripada mencicipinya
dalam kadar terbatas sekali. Lihat Hakim-hakim
7:5-6.
Kata nahar berarti pula “limpah-ruah”.
Dalam pengertian tersebut ayat ini berarti bahwa mereka akan diuji oleh “limpah-ruah”, mereka yang
menyerah kepada godaannya biasanya
menjadi tidak mampu melaksanakan pekerjaan Allah Swt., tetapi
mereka yang menggunakannya dengan mengekang
hawa nafsu biasanya meraih kemenangan.
Jalut dan “Bala-tentaranya” Sebutan
Kiasan Mengenai Kaum Midian dan Sekutu-sekutunya
Kata Jalut
dalam ayat فَلَمَّا جَاوَزَہٗ
ہُوَ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا مَعَہٗ ۙ
قَالُوۡا لَا طَاقَۃَ لَنَا الۡیَوۡمَ بِجَالُوۡتَ وَ جُنُوۡدِہ -- lalu tatkala ia dan orang-orang yang beriman besertanya telah menyeberanginya mereka
berkata: “Tidak ada kemampuan pada kami
hari ini untuk menghadapi Jalut
dan balatentaranya.” Jalut
itu nama sifat yang artinya, seseorang atau satu kaum yang sukar diperintah
dan “berkeliar sambil menjarah-rayah”
dan mengganggu orang-orang lain.
Dalam Bible
nama yang sejajar ialah Goliat (I Sam. 17:4) yang berarti “ruh-ruh yang suka berlari-lari, menyamun dan
membinasakan,” atau “pemimpin”
atau “raksasa” (Encyclopaedia Biblica; Jewish Encyclopaedia). Bible
memakai nama ini mengenai seseorang,
tetapi sesungguhnya kata itu menyandang arti segolongan perampok yang kejam, sungguhpun dapat pula dikenakan
kepada perseorangan-perseorangan
tertentu yang melambangkan ciri khas
golongan itu.
Jadi, Al-Quran agaknya telah mempergunakan
kata Jalut itu dalam ayat yang sedang
dibicarakan. Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
وَ لَمَّا
بَرَزُوۡا لِجَالُوۡتَ وَ جُنُوۡدِہٖ قَالُوۡا رَبَّنَاۤ اَفۡرِغۡ عَلَیۡنَا صَبۡرًا وَّ ثَبِّتۡ اَقۡدَامَنَا وَ انۡصُرۡنَا عَلَی الۡقَوۡمِ
الۡکٰفِرِیۡنَ ﴿﴾ؕ
Dan tatkala
mereka maju untuk menghadapi Jalut
dan bala-tentaranya,
mereka berkata: “Ya Rabb (Tuhan)
kami, anugerahkanlah ketabahan atas kami, dan teguhkanlah
langkah-langkah kami, serta tolonglah kami terhadap kaum kafir.” (Al-Baqarah
[2]:251).
Jalut yang disebut dalam ayat ini – sebagaimana telah dijelaskan
sebelumnya -- tidak bermakna seseorang
melainkan suatu kaum, sedang kata “balatentara” menunjuk kepada para pembantu dan sekutu kaum itu. Bible
menunjuk kepada Jalut sebagai nama kaum Midian yang menjarah dan menyerang Bani
Israil dan membinasakan wilayah mereka untuk beberapa tahun (Hakim-hakim 6:1-6).
Sedangkan kaum Amalek dan semua suku bangsa di sebelah timur membantu kaum Midian dalam penyerangan mereka (Hakim-hakim 6:3) merupakan “balatentara”
Jalut yang disebut dalam ayat ini,
firman-Nya:
فَہَزَمُوۡہُمۡ بِاِذۡنِ اللّٰہِ ۟ۙ وَ قَتَلَ دَاوٗدُ
جَالُوۡتَ وَ اٰتٰىہُ اللّٰہُ الۡمُلۡکَ
وَ الۡحِکۡمَۃَ وَ عَلَّمَہٗ مِمَّا یَشَآءُ ؕ وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ
النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ ۙ لَّفَسَدَتِ الۡاَرۡضُ وَ لٰکِنَّ اللّٰہَ ذُوۡ
فَضۡلٍ عَلَی الۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾ تِلۡکَ
اٰیٰتُ اللّٰہِ نَتۡلُوۡہَا عَلَیۡکَ بِالۡحَقِّ ؕ وَ اِنَّکَ لَمِنَ الۡمُرۡسَلِیۡنَ ﴿﴾
Maka mereka yakni Thalut dan pengikutnya
mengalahkan mereka itu yakni Jalut dan bala tentaranya dengan
izin Allah, وَ قَتَلَ دَاوٗدُ
جَالُوۡتَ وَ اٰتٰىہُ اللّٰہُ الۡمُلۡکَ
وَ الۡحِکۡمَۃَ وَ عَلَّمَہٗ مِمَّا یَشَآءُ -- dan
Dawud membunuh Jalut, dan Allah memberinya kerajaan dan kebijaksanaan
serta mengajarkan kepadanya apa yang Dia
kehendaki. وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ ۙ
لَّفَسَدَتِ الۡاَرۡضُ وَ لٰکِنَّ اللّٰہَ ذُوۡ فَضۡلٍ عَلَی الۡعٰلَمِیۡنَ -- Dan seandainya
Allah tidak menyingkirkan kejahatan sebagian manusia oleh sebagian lainnya, niscaya bumi akan penuh dengan kerusakan, tetapi Allah
memiliki karunia atas seluruh alam. تِلۡکَ اٰیٰتُ
اللّٰہِ نَتۡلُوۡہَا عَلَیۡکَ بِالۡحَقِّ ؕ وَ
اِنَّکَ لَمِنَ الۡمُرۡسَلِیۡنَ ﴿﴾ -- Itulah Ayat-ayat
Allah, Kami membacakannya kepada
engkau dengan haq, dan
sesungguhnya engkau benar-benar salah
seorang dari antara orang-orang yang
diutus. (Al-Baqarah [2]:252-253).
Sebagaimana telah dijelaskan dalam salah
satu Bab sebelumnya bahwa rentang
waktu antara masa Thalut (Gideon)
dengan Nabi Daud a.s. adalah selama
200 tahun, walau pun dalam ayat berikut
seakan-akan tidak ada jarak waktu: فَہَزَمُوۡہُمۡ بِاِذۡنِ اللّٰہِ -- Maka mereka
yakni Thalut dan pengikutnya mengalahkan mereka itu yakni
Jalut dan bala tentaranya dengan izin
Allah, وَ
قَتَلَ دَاوٗدُ جَالُوۡتَ وَ اٰتٰىہُ اللّٰہُ
الۡمُلۡکَ وَ الۡحِکۡمَۃَ وَ عَلَّمَہٗ مِمَّا یَشَآءُ -- dan Dawud
membunuh Jalut”
Thalut atau Gideon
berhasil mengalahkan Jalut atau kaum Midian, tetapi kekalahan
besar -- yang disebut dalam ayat ini dengan terbunuhnya Jalut -- terjadi
di zaman Nabi Dawud a.s., kira-kira
200 tahun kemudian. Menurut Bible
orang yang dikalahkan oleh Nabi Dawud
a.s. adalah Goliat (I Samuel 17:4), yang cocok dengan Jalut. Mungkin nama sifat
– yakni Jalut -- yang diberikan oleh Al-Quran kepada kaum
itu pun disandang oleh pemimpin
mereka (Goliat) di zaman Nabi Dawud a.s..
Tujuan Utama Izin Melakukan Perang
Menurut Ajaran Islam (Al-Quran)
Kata-kata: وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ
بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ ۙ لَّفَسَدَتِ الۡاَرۡضُ وَ لٰکِنَّ اللّٰہَ ذُوۡ فَضۡلٍ
عَلَی الۡعٰلَمِیۡنَ -- “Dan seandainya Allah tidak menyingkirkan kejahatan
sebagian manusia oleh sebagian
lainnya, niscaya bumi akan penuh
dengan kerusakan, tetapi Allah memiliki karunia atas seluruh alam” itu melukiskan dengan ringkas
seluruh falsafah ihwal segala bentuk perang yang dilancarkan demi kebenaran dan keadilan.
Menurut Allah Swt. perang
hanya dipakai sebagai wahana untuk mencegah kekacauan dan menegakkan
kembali keamanan, dan bukan untuk menimbulkan
kekacauan, mengganggu keamanan,
dan merampas kemerdekaan bangsa-bangsa
yang lemah, firman-Nya:
اُذِنَ لِلَّذِیۡنَ یُقٰتَلُوۡنَ
بِاَنَّہُمۡ ظُلِمُوۡا ؕ وَ اِنَّ
اللّٰہَ عَلٰی نَصۡرِہِمۡ
لَقَدِیۡرُۨ ﴿ۙ﴾الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا مِنۡ
دِیَارِہِمۡ بِغَیۡرِ حَقٍّ اِلَّاۤ
اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا رَبُّنَا اللّٰہُ ؕ وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ
بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ
یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا ؕ وَ لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ
یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ ﴿﴾ اَلَّذِیۡنَ اِنۡ مَّکَّنّٰہُمۡ فِی الۡاَرۡضِ اَقَامُوا الصَّلٰوۃَ وَ اٰتَوُا
الزَّکٰوۃَ وَ اَمَرُوۡا بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَ
نَہَوۡا عَنِ الۡمُنۡکَرِ ؕ وَ لِلّٰہِ
عَاقِبَۃُ الۡاُمُوۡرِ ﴿﴾
Diizinkan berperang bagi mereka yang telah diperangi,
karena mereka telah dizalimi, dan
sesungguhnya Allah berkuasa menolong
mereka. Yaitu orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka
tanpa haq hanya karena mereka berkata: رَبُّنَا اللّٰہُ -- “Rabb (Tuhan) kami Allah.” وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ
لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا
اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا -- Dan seandainya Allah tidak menangkis
sebagian manusia oleh sebagian
yang lain niscaya akan hancur biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah
ibadah, dan mas-jid-masjid yang di
dalamnya banyak disebut nama Allah, وَ لَیَنۡصُرَنَّ
اللّٰہُ مَنۡ یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ -- dan Allah
pasti akan menolong siapa yang menolong-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa. اَلَّذِیۡنَ اِنۡ مَّکَّنّٰہُمۡ فِی الۡاَرۡضِ اَقَامُوا الصَّلٰوۃَ وَ اٰتَوُا
الزَّکٰوۃَ وَ اَمَرُوۡا بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَ
نَہَوۡا عَنِ الۡمُنۡکَرِ ؕ وَ لِلّٰہِ
عَاقِبَۃُ الۡاُمُوۡرِ -- Orang-orang yang jika Kami meneguhkannya di bumi mereka mendirikan shalat, membayar
zakat, me-nyuruh berbuat kebaikan dan melarang dari keburukan.
Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (Al-Hājj
[22]:40-42).
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
oo0oo
Pajajaran Anyar, 3
Januari 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar