Bismillaahirrahmaanirrahiim
TAUBAT DAN MOHON
AMPUNAN ALLAH SWT.
Bab 95
KERAGAMAN PENDAPAT MERUPAKAN RAHMAT ILAHI & MAKNA “AL-HAQQU MURRUN” (KEBENARAN ITU PAHIT) SERTA BAHAYA
“KEMUSYRIKAN” BERUPA PERPECAHAN UMAT DAN PENGKULTUSAN
PEMIMPIN FIRQAH
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
D
|
alam bagian akhir Bab 94
dibahas topik "Al-Quran Sebagai Mushaddiq (Yang Menggenapi)", sehubungan firman Allah
Swt. berikut ini:
وَ
اَنۡزَلۡنَاۤ اِلَیۡکَ الۡکِتٰبَ بِالۡحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَیۡنَ یَدَیۡہِ
مِنَ الۡکِتٰبِ وَ مُہَیۡمِنًا عَلَیۡہِ فَاحۡکُمۡ بَیۡنَہُمۡ بِمَاۤ اَنۡزَلَ اللّٰہُ وَ لَا
تَتَّبِعۡ اَہۡوَآءَہُمۡ عَمَّا جَآءَکَ مِنَ الۡحَقِّ ؕ لِکُلٍّ جَعَلۡنَا
مِنۡکُمۡ شِرۡعَۃً وَّ مِنۡہَاجًا ؕ وَ لَوۡ
شَآءَ اللّٰہُ لَجَعَلَکُمۡ اُمَّۃً وَّاحِدَۃً وَّ لٰکِنۡ
لِّیَبۡلُوَکُمۡ فِیۡ مَاۤ اٰتٰىکُمۡ فَاسۡتَبِقُوا الۡخَیۡرٰتِ ؕ اِلَی
اللّٰہِ مَرۡجِعُکُمۡ جَمِیۡعًا فَیُنَبِّئُکُمۡ بِمَا کُنۡتُمۡ فِیۡہِ
تَخۡتَلِفُوۡنَ ﴿ۙ﴾
Dan Kami telah
menurunkan
Kitab kepada engkau dengan haq, مُصَدِّقًا -- menggenapi
apa yang telah diwahyukan sebelumnya di dalam Alkitab dan sebagai penjaga atasnya, فَاحۡکُمۡ بَیۡنَہُمۡ
بِمَاۤ اَنۡزَلَ اللّٰہُ -- maka hendaklah
engkau memutuskan perkara
di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah, وَ لَا تَتَّبِعۡ اَہۡوَآءَہُمۡ عَمَّا جَآءَکَ مِنَ
الۡحَقِّ -- dan
janganlah mengikuti hawa nafsu mereka
dengan berpaling dari kebenaran
yang telah datang kepada engkau. لِکُلٍّ
جَعَلۡنَا مِنۡکُمۡ شِرۡعَۃً وَّ مِنۡہَاجًا -- Bagi setiap
orang di antara kamu Kami menetapkan
peraturan dan jalan.
وَ
لَوۡ شَآءَ اللّٰہُ لَجَعَلَکُمۡ اُمَّۃً
وَّاحِدَۃً الۡخَیۡرٰتِ -- Dan seandainya Allah menghendaki niscaya Dia akan menjadikan kamu satu umat, وَّ لٰکِنۡ
لِّیَبۡلُوَکُمۡ فِیۡ مَاۤ اٰتٰىکُمۡ فَاسۡتَبِقُوا -- akan tetapi Dia hendak menguji kamu tentang apa yang diberikan-Nya kepada kamu,
فَاسۡتَبِقُوا الۡخَیۡرٰتِ -- maka berlomba-lombalah
kamu dalam kebaikan. ؕ اِلَی اللّٰہِ
مَرۡجِعُکُمۡ جَمِیۡعًا فَیُنَبِّئُکُمۡ بِمَا کُنۡتُمۡ فِیۡہِ
تَخۡتَلِفُوۡنَ -- Kepada Allah-lah kamu semua akan kembali,
lalu Dia akan memberitahukan kepadamu tentang apa yang kamu berselisih di
dalamnya. (Al-Māidah [5]:49).
Makna “Mushaddiqan” & Al-Quran Sebagai “Penjaga” (Muhaiminan) Kitab-kitab Suci Sebelumnya
Kata mushaddiqan dalam awal ayat tersebut
diartikan menggenapi bukan membenarkan, alasannya kata mushaddiq
diserap dari shaddaqa, yang berarti: ia menganggap atau menyatakan dia
atau sesuatu itu benar (Lexicon Lane).
Jika kata itu dipakai dalam arti “menganggap
hal itu benar” maka kata itu tidak diikuti oleh kata perangkai, atau hanya diikuti oleh kata perangkai ba’.
Tetapi jika dipakai arti “menggenapi”
seperti pada ayat ini, kata itu diikuti oleh kata perangkai lam (QS.2:92
dan QS.35:32).
Dengan demikian di sini kata itu
berarti “menggenapi” dan bukan “mengukuhkan” atau “menyatakan benar.” Al-Quran menggenapi nubuatan-nubuatan yang termaktub dalam Kitab-kitab Suci terdahulu mengenai kedatangan seorang Nabi Pembawa Syariat dan Kitab Suci untuk seluruh dunia, yaitu Nabi Besar Muhammad saw. atau Nabi yang seperti Musa (QS.46:11; Ulangan 18:18).
Kapan saja Al-Quran menyatakan
dirinya sebagai mushaddiq Kitab-kitab Suci sebelumnya, Al-Quran tidak membenarkan
ajaran Kitab-kitab Suci itu, melainkan Al-Quran menyebutkan datang sebagai menggenapi nubuatan-nubuatan Kitab-kitab Suci itu.
Meskipun demikian Al-Quran mengakui semua Kitab Wahyu yang sebelumnya berasal
dari Allah Swt. tetapi
Al-Quran tidak menganggap bahwa semua
ajaran itu sekarang benar dalam keseluruhannya, sebabbanyak dari bagian-bagian Kitab-kitab suci terdahulu –
seiring dengan berjalannya waktu -- telah hilang,
atau telah diubah dan banyak yang
dimaksudkan hanya untuk masa tertentu,
sekarang telah menjadi kuno, sehingga
memerlukan kedatangan Kitab suci terakhir
dan tersempurna yaitu Al-Quran (QS.2:107; QS.5:4; QS.3:86).
Muhaiminan dalam ayat: وَ مُہَیۡمِنًا عَلَیۡہِ berarti: saksi; pemberi rasa aman dan
tenteram; pengawas dan penilik perkara-perkara manusia; penjaga dan pelindung (Lisan-ul-‘Arab).
Di sini Al-Quran disebut penjaga
Kitab-kitab pendahulunya dalam arti bahwa Al-Quran melestarikan semua kebenaran
kekal dan bernilai abadi yang
terdapat di dalam Kitab-kitab Suci terdahulu
dan meninggalkan sesuatu yang tidak
memiliki unsur keabadian dan tidak
mampu memenuhi keperluan umat manusia
(QS.2:107). Lagi, Al-Quran disebut penjaga
Kitab-kitab yang terdahulu dalam artian bahwa Al-Quran menikmati perlindungan Ilahi terhadap pemalsuan (QS.15:10), suatu rahmat
Ilahi yang tidak dianugerahkan kepada Kitab-kitab
yang terdahulu.
Makna Syir’ah
dan Minhāj
Syir’ah
dalam ayat: لِکُلٍّ جَعَلۡنَا مِنۡکُمۡ شِرۡعَۃً
وَّ مِنۡہَاجًا -- “bagi setiap orang di antaramu Kami menetapkan
peraturan dan jalan” artinya hukum
syariat yang terdiri atas peraturan-peraturan
puasa, shalat, naik haji, dan amal-amal ibadah lainnya; jalan kepercayaan dan perilaku yang nyata lagi benar (Lexicon Lane). Minhāj berarti jalan atau lorong yang
kentara, jelas sekali lagi terbuka (Lexicon
Lane). Al-Mubarrad berkata, kata yang pertama (syir’ah) berarti permulaan sebuah jalan, sedangkan kata
yang kedua (minhāj) adalah badan
jalan yang telah banyak dilalui (Fath-ul-Qadir).
Dengan demikian syir’ah atau syariat
adalah hukum yang terutama
berhubungan dengan keruhanian,
sedangkan minhāj adalah hukum
yang berhubungan dengan urusan duniawi.
Syir’ah berarti juga “jalan menuju ke air”, artinya ialah Allah Swt.
memperlengkapi seluruh
makhluk-Nya — menurut kemampuan masing-masing — dengan sarana-sarana untuk menemukan
jalan menuju sumber mata air
keruhanian, yakni wahyu Ilahi.
Pernyataan Allah Swt.: لِکُلٍّ جَعَلۡنَا مِنۡکُمۡ شِرۡعَۃً وَّ مِنۡہَاجًا -- “Bagi setiap orang di antara kamu Kami menetapkan peraturan dan jalan” selaras dengan firman-Nya kepada Nabi Besar Muhammad saw. di
awal Bab ini :
قُلۡ کُلٌّ
یَّعۡمَلُ عَلٰی شَاکِلَتِہٖ ؕ فَرَبُّکُمۡ اَعۡلَمُ بِمَنۡ
ہُوَ اَہۡدٰی سَبِیۡلًا ﴿٪﴾
Katakanlah:
“Setiap orang beramal menurut caranya sendiri dan
Rabb
(Tuhan) kamu lebih mengetahui siapa yang
lebih terpimpin pada jalan-Nya.” (Bani Israil [17]:85).
Dikarenakan manusia – termasuk para rasul (nabi) Allah -- tidak mengetahui hal gaib maka manusia
sering keliru dalam melakukan penilaian
terhadap penampilan, ucapan atau pendapat
serta tindakan seseorang yang
dianggap “nyleneh” atau beda
dengan umum -- terlebih lebih hal-hal yang bersangkutan dengan masalah agama atau keimanan -- lalu mengambil kesimpulan
atau praduga negative
mengenainya, padahal sangkaannya tersebut mungkin saja keliru, sebab menurut Allah
Swt.: کُلٌّ یَّعۡمَلُ عَلٰی شَاکِلَتِہٖ -- “Setiap orang beramal menurut caranya
sendiri.” Itulah sebabnya dalam ayat selanjutnya Allah Swt. berfirman: فَرَبُّکُمۡ اَعۡلَمُ بِمَنۡ
ہُوَ اَہۡدٰی سَبِیۡلًا -- “dan Rabb
(Tuhan) kamu lebih mengetahui siapa yang lebih
terpimpin pada jalan-Nya.” (Bani Israil [17]:85).
Keragaman Pendapat Merupakan Rahmat Guna Meraih Makrifat
Selanjutnya Allah Swt. berfirman dalam Al-Maidah ayat 49 sebelum
ini: وَ
لَوۡ شَآءَ اللّٰہُ لَجَعَلَکُمۡ اُمَّۃً
وَّاحِدَۃً الۡخَیۡرٰتِ – “dan seandainya Allah menghendaki niscaya Dia akan menjadikan kamu satu umat, وَّ لٰکِنۡ
لِّیَبۡلُوَکُمۡ فِیۡ مَاۤ اٰتٰىکُمۡ فَاسۡتَبِقُوا -- “akan tetapi Dia hendak menguji kamu tentang apa yang diberikan-Nya kepada kamu” (QS.5:49).
Makna pernyataan Allah Swt. tersebut
adalah bahwa karena dalam ayat sebelumnya dikatakan: لِکُلٍّ
جَعَلۡنَا مِنۡکُمۡ شِرۡعَۃً وَّ مِنۡہَاجًا -- “Bagi setiap
orang di antara kamu Kami menetapkan
peraturan dan jalan”, dan juga Dia berfirman: کُلٌّ یَّعۡمَلُ
عَلٰی شَاکِلَتِہٖ -- “Setiap orang beramal menurut caranya sendiri” (QS.17:85), oleh karena
itu timbulnya perpedaan pendapat atau keragaman pendapat di kalangan pemeluk
suatu agama – termasuk di kalangan pemeluk agama Islam --
tentang berbagai hal dalam Kitab suci mereka tidak
bisa dihindari, Allah Swt. berfirman: فَرَبُّکُمۡ اَعۡلَمُ بِمَنۡ
ہُوَ اَہۡدٰی سَبِیۡلًا -- “maka Rabb
(Tuhan) kamu lebih mengetahui siapa yang
lebih terpimpin pada jalan-Nya.” (Bani Israil [17]:85).
Menurut Nabi Besar Muhammad saw. timbulnya perbedaan
pendapat atau keragaman pendapat -- bukan pertentangan pendapat -- seperti itu di kalangan pengikut beliau saw. merupakan “rahmat” karena dengan terjadinya keragaman pendapat tersebut akan merupakan sarana lita’āraf
(saling kenal-mengenal) sebagaimana firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقۡنٰکُمۡ مِّنۡ ذَکَرٍ وَّ اُنۡثٰی وَ جَعَلۡنٰکُمۡ
شُعُوۡبًا وَّ قَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوۡا ؕ اِنَّ
اَکۡرَمَکُمۡ عِنۡدَ اللّٰہِ اَتۡقٰکُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰہَ عَلِیۡمٌ خَبِیۡرٌ
﴿﴾
Hai manusia, sesungguhnya Kami
telah menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan Kami telah menjadikan kamu bangsa-bangsa
dan bersuku-suku لِتَعَارَفُوۡا
-- supaya kamu dapat saling
mengenal. اِنَّ اَکۡرَمَکُمۡ عِنۡدَ اللّٰہِ اَتۡقٰکُمۡ -- Sesungguhnya yang
paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha Waspada. (Al-Hujurāt [49]:14).
Jadi, sebagaimana tujuan Allah Swt.
menciptakan keberagamaan dalam hal
bangsa, suku bangsa, bahasa dan warna kulit di kalangan umat manusia adalah
لِتَعَارَفُوۡا -- “supaya kamu dapat saling mengenal”, yakni
untuk saling memperoleh ma’rifat dari kelebihan
pihak-pihak lain, demikian pulanya
halnya munculnya perbedaan atau keragamaan pendapat di kalangan umat Islam berkenaan dengan Kitab suci Al-Quran merupakan rahmat, kecuali bagi mereka yang tidak menyukai adanya keragaman pendapat.
“Al-Haqqu
Murrun” (Kebenaran itu Pahit)
Ada
peribahasa Arab “alhaqqu murrun -- “kebenaran
itu pahit.” Berdasarkan peribahasa
tersebut diketahui, bahwa betapa sangat
beratnya tugas suci yang harus
dilaksanakan oleh para rasul Allah di zaman mereka masing-masing -- terutama sekali Nabi Besar Muhammad saw.
-- sebab semua haq (kebenaran) yang harus mereka sampaikan
kepada umat manusia benar-benar merupakan hal-hal yang
sangat “sensitif” serta sangat “rawan”
mengundang reaksi negative dari
pihak-pihak yang merasa tersinggung
oleh kebenaran-kebenaran yang
disampaikan para rasul Allah tersebut.
Namun
demikian bagaimana pun
bentuknya resiko buruk yang harus dialami oleh para rasul Allah tersebut mereka tetap
teguh menyampaikan amanat suci
Allah Swt. yang ditugaskan kepada
mereka itu, sebab masalah haq
(kebenaran) pada masa pengutusan rasul Allah sama sekali tidak berhubungan dengan masalah pendapat dan kepercayaan
“mayoritas” manusia pada zaman itu
-- seperti halnya dalam dunia
politik -- berikut adalah firman-Nya kepada Nabi Besar
Muhammad saw.:
وَ اِنۡ تُطِعۡ اَکۡثَرَ مَنۡ فِی الۡاَرۡضِ یُضِلُّوۡکَ عَنۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ ؕ اِنۡ یَّتَّبِعُوۡنَ اِلَّا الظَّنَّ وَ اِنۡ ہُمۡ اِلَّا یَخۡرُصُوۡنَ ﴿﴾ اِنَّ رَبَّکَ ہُوَ
اَعۡلَمُ مَنۡ یَّضِلُّ عَنۡ
سَبِیۡلِہٖ ۚ وَ ہُوَ اَعۡلَمُ
بِالۡمُہۡتَدِیۡنَ ﴿﴾
Dan jika engkau mentaati kebanyakan orang di bumi, mereka akan menyesatkan engkau dari jalan Allah,
tidak
lain yang mereka ikuti melainkan prasangka,
dan mereka tidak lain hanya membuat-buat kebohongan. Sesungguhnya Rabb (Tuhan) engkau
adalah Dia Yang Maha Mengetahui orang
yang sesat dari jalan-Nya dan Dia Maha Mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk. (Al-An’ām
[6]:117-118).
Jadi,
dalam perkara keimanan
bukanlah mayoritas maupun minoritas yang dapat diterima sebagai hakim atas apa yang benar atau salah. Hanya
Allah-lah Hakim Yang tidak bisa salah. Dia memberi keputusan-Nya dengan menunjukkan Tanda-tanda dari langit dan membantu golongan yang mengikuti jalan kebenaran yang diajarankan rasul Allah yang kedatangannya dijanjikan kepada mereka
(QS.7:35-37).
Munculnya “Kemusyrikan” di Kalangan “Umat
Bergama”
Merupakan
Sunnatullah apabila umat manusia – termasuk umat beragama – telah semakin jauh dari masa kenabian yang penuh berkat
dan cahaya petunjuk – maka haq (kebenaran) akan semakin hilang dari mereka (QS.32:6), dan yang muncul berkenaan
masalah-masalah agama adalah “prasangka”
(dugaan) serta “bid’ah” yang timbul
dari “hati” yang semakin “keras membatu” -- termasuk timbulnya “perang fatwa
takfiri” (saling mengkafirkan) yang semakin memperparah perpecahan di kalangan umat beragama -- firman-Nya:
اَلَمۡ یَاۡنِ لِلَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡۤا اَنۡ
تَخۡشَعَ قُلُوۡبُہُمۡ لِذِکۡرِ
اللّٰہِ وَ مَا نَزَلَ مِنَ الۡحَقِّ ۙ وَ
لَا یَکُوۡنُوۡا کَالَّذِیۡنَ اُوۡتُوا الۡکِتٰبَ مِنۡ قَبۡلُ فَطَالَ
عَلَیۡہِمُ الۡاَمَدُ فَقَسَتۡ
قُلُوۡبُہُمۡ ؕ وَ کَثِیۡرٌ مِّنۡہُمۡ
فٰسِقُوۡنَ ﴿﴾ اِعۡلَمُوۡۤا اَنَّ اللّٰہَ یُحۡیِ الۡاَرۡضَ بَعۡدَ
مَوۡتِہَا ؕ قَدۡ بَیَّنَّا لَکُمُ الۡاٰیٰتِ لَعَلَّکُمۡ تَعۡقِلُوۡنَ ﴿ ﴾
Apakah belum sampai waktu bagi orang-orang yang beriman, bahwa hati mereka tunduk untuk mengingat Allah
dan mengingat kebenaran yang telah turun kepada mereka, وَ لَا یَکُوۡنُوۡا کَالَّذِیۡنَ اُوۡتُوا الۡکِتٰبَ مِنۡ قَبۡلُ -- dan mereka
tidak menjadi seperti orang-orang yang
diberi kitab sebelumnya, maka zaman
kesejahteraan menjadi panjang atas mereka فَطَالَ عَلَیۡہِمُ
الۡاَمَدُ فَقَسَتۡ قُلُوۡبُہُمۡ ؕ وَ کَثِیۡرٌ مِّنۡہُمۡ فٰسِقُوۡنَ -- lalu hati
mereka menjadi keras, dan kebanyakan dari
mereka menjadi durhaka? اِعۡلَمُوۡۤا
اَنَّ اللّٰہَ یُحۡیِ الۡاَرۡضَ بَعۡدَ مَوۡتِہَا -- Ketahuilah, bahwasanya Allah menghidupkan bumi sesudah matinya.
قَدۡ بَیَّنَّا لَکُمُ الۡاٰیٰتِ
لَعَلَّکُمۡ تَعۡقِلُوۡنَ -- Sungguh Kami
telah menjelaskan Tanda-tanda kepadamu supaya kamu mengerti. (Al-Hadīd [57]:17-18).
Ketika terjadi “perang fatwa takfiri” (saling mengkafirkan) di kalangan umat beragama -- yang menimbulkan perpecahan di kalangan umat beragama menjadi berbagai firqah dan sekte, yang bukan hanya sekedar bertentangan pendapat dan saling mengkafirkan belaka, tetapi juga saling memerangi -- munculnya firqah-firqah
dan sekte-sekte di kalangan umat beragama tersebut selaras dengan firman
Allah Swt. di awal Bab ini, firman-Nya:
قُلۡ کُلٌّ
یَّعۡمَلُ عَلٰی شَاکِلَتِہٖ ؕ فَرَبُّکُمۡ اَعۡلَمُ بِمَنۡ
ہُوَ اَہۡدٰی سَبِیۡلًا ﴿٪﴾
Katakanlah:
“Setiap orang beramal menurut caranya sendiri dan
Rabb
(Tuhan) kamu lebih mengetahui siapa yang
lebih terpimpin pada jalan-Nya.” (Bani Israil [17]:85).
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya
makna عَلٰی شَاکِلَتِہٖ berarti: sesuai dengan niat, cara berpikir, tujuan-tujuan, dan maksud-maksud sendiri, dan
para pemuka firqah dan sekte umat beragama tersebut berpegang-teguh
terhadap apa yang mereka fahami mengenai agama
atau kitab suci mereka
-- padahal agama dan Kitab suci mereka itu sama.
Peringatan Allah Swt.
Kepada Umat Islam Mengenai “Kemusyrikan”
Berupa Perpecahan Umat
Allah Swt. menyebut terjadinya perpecahan di kalangan umat beragama seperti itu sebagai “kemusyrikan”,
dan Allah Swt. dalam Al-Quran telah memperingatkan umat Islam terhadap
timbulnya “kemusyrikan” berupa “perpecahan umat” tersebut, firman-Nya:
فَاَقِمۡ وَجۡہَکَ لِلدِّیۡنِ حَنِیۡفًا ؕ فِطۡرَتَ
اللّٰہِ الَّتِیۡ فَطَرَ النَّاسَ عَلَیۡہَا ؕ لَا تَبۡدِیۡلَ لِخَلۡقِ اللّٰہِ ؕ ذٰلِکَ الدِّیۡنُ
الۡقَیِّمُ ٭ۙ وَ لٰکِنَّ اَکۡثَرَ
النَّاسِ لَا یَعۡلَمُوۡنَ ﴿٭ۙ﴾ مُنِیۡبِیۡنَ
اِلَیۡہِ وَ اتَّقُوۡہُ وَ اَقِیۡمُوا
الصَّلٰوۃَ وَ لَا تَکُوۡنُوۡا مِنَ
الۡمُشۡرِکِیۡنَ ﴿ۙ﴾ مِنَ
الَّذِیۡنَ فَرَّقُوۡا دِیۡنَہُمۡ وَ
کَانُوۡا شِیَعًا ؕ کُلُّ حِزۡبٍۭ بِمَا
لَدَیۡہِمۡ فَرِحُوۡنَ ﴿﴾
Maka hadapkanlah wajah kamu kepada agama yang
lurus, yaitu fitrat Allah, yang atas dasar itu Dia menciptakan
manusia, لَا
تَبۡدِیۡلَ لِخَلۡقِ اللّٰہِ ؕ ذٰلِکَ
الدِّیۡنُ الۡقَیِّمُ -- tidak ada peru-bahan dalam penciptaan Allzh, itulah agama yang lurus, وَ
لٰکِنَّ اَکۡثَرَ النَّاسِ لَا
یَعۡلَمُوۡنَ -- tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui. مُنِیۡبِیۡنَ
اِلَیۡہِ وَ اتَّقُوۡہُ وَ اَقِیۡمُوا
الصَّلٰوۃَ -- Kembalilah
kamu kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat, وَ لَا تَکُوۡنُوۡا مِنَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ -- dan janganlah
kamu termasuk orang-orang yang musyrik, مِنَ الَّذِیۡنَ فَرَّقُوۡا دِیۡنَہُمۡ وَ کَانُوۡا شِیَعًا ؕ -- yaitu orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka menjadi golongan-golongan,
کُلُّ حِزۡبٍۭ بِمَا لَدَیۡہِمۡ فَرِحُوۡنَ -- tiap-tiap golongan bangga dengan apa yang ada pada mereka. (Ar-Rūm
[30]:31-33).
Allah Swt. adalah Tuhan Yang Maha Esa dan kemanusiaan
itu satu, inilah fithrat Allah dan
dīnul-fithrah — satu agama
yang berakar dalam fitrat manusia —
dan terhadapnya manusia menyesuaikan diri
dan berlaku secara naluri. Nabi Besar Muhammad saw. bersabda bahwa di
dalam agama fitrah inilah seorang bayi dilahirkan akan tetapi lingkungannya, cita-cita dan kepercayaan-kepercayaan
orang tuanya, serta didikan dan ajaran yang diperolehnya dari mereka
itu, kemudian membuat dia Yahudi, Majusi atau Kristen (Bukhari).
Makna ayat: مُنِیۡبِیۡنَ اِلَیۡہِ وَ اتَّقُوۡہُ وَ اَقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ -- “Kembalilah kamu kepada-Nya dan bertakwalah
kepada-Nya serta dirikanlah shalat”, Hanya
semata-mata percaya kepada Kekuasaan mutlak dan Keesaan Tuhan -- yang sesungguhnya hal itu merupakan asas pokok agama yang hakiki -- tidak
cukup. Sebab suatu agama yang benar
harus memiliki peraturan-peraturan
dan perintah-perintah tertentu. Dari
semua peraturan dan perintah itu shalat adalah yang harus mendapat prioritas utama.
Makna ayat selanjutnya: وَ لَا تَکُوۡنُوۡا مِنَ الۡمُشۡرِکِیۡنَ -- “dan janganlah
kamu termasuk orang-orang yang musyrik, , مِنَ الَّذِیۡنَ فَرَّقُوۡا دِیۡنَہُمۡ وَ کَانُوۡا شِیَعًا ؕ -- yaitu orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka menjadi golongan-golongan,
کُلُّ حِزۡبٍۭ بِمَا لَدَیۡہِمۡ فَرِحُوۡنَ -- tiap-tiap golongan bangga dengan apa yang ada pada mereka” bahwa penyimpangan dari agama sejati menjuruskan umat
beragama di zaman lampau kepada perpecahan
dalam bentuk aliran-aliran yang
saling memerangi dan menyebabkan sengketa di antara mereka, bahkan
terjadi pertumpahan darah.
Jadi, sejak awal pun Allah Swt. telah memperingatkan umat Islam dalam Al-Quran terhadap munculnya “kemusyrikan” berupa perpecahan
umat yang menjuruskan terjadinya peperangan di kalangan mereka, seperti yang terjadi di Akhir Zaman ini, karena memang yang
mendapat jaminan pemeriharaan Allah
Swt. dari berbagai bentuk kerusakan
hanyalah Al-Quran (QS.15:10), bukan umat Islam.
Al-Quran Sebagai Al-Furqān (Pembeda)
Kitab suc Al-Quran – sebagai Kitab suci yang terakhir dan tersempurna --
pun (QS.5:4) merupakan “furqān”
(pemisah/pembeda) yang haq (benar) dan yang bathil (palsu/dusta – QS.2:186), firman-Nya:
شَہۡرُ
رَمَضَانَ الَّذِیۡۤ اُنۡزِلَ فِیۡہِ الۡقُرۡاٰنُ ہُدًی لِّلنَّاسِ وَ بَیِّنٰتٍ
مِّنَ الۡہُدٰی وَ الۡفُرۡقَانِ
Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya Al-Quran diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia وَ بَیِّنٰتٍ مِّنَ الۡہُدٰی -- dan keterangan-keterangan yang nyata
mengenai petunjuk وَ الۡفُرۡقَانِ -- dan Furqān…”
(Al-Baqarah
[2]:186).
Kata Al-Quran diserap dari qara’a yang berarti: ia
membaca; ia menyampaikan atau memberi pesan; ia mengumpulkan benda itu.
Jadi Quran berarti:
(1) Sebuah kitab yang dimaksudkan untuk
dibaca. Al-Quran itu Kitab yang
paling banyak dibaca di dunia (Encyclopaedia
Britannica).
(2) Sebuah Kitab atau pesan yang harus diteruskan dan disampaikan
kepada dunia. Al-Quran itu
satu-satunya di antara Kitab-kitab
wahyu yang ajarannya mutlak tidak terbatas, sebab kalau semua Kitab wahyu lainnya ditujukan untuk zaman yang khusus dan kaum yang khusus pula, maka Al-Quran dimaksudkan untuk segala zaman dan segala kaum dan bangsa
(QS.34:29).
(3) Sebuah Kitab yang memuat segala kebenaran;
Al-Quran sungguh
merupakan khazanah ilmu yang
bukan saja mengandung segala kebenaran
abadi yang terkandung dalam Kitab-kitab
wahyu terdahulu (QS.98:4), bahkan segala
kebenaran yang diperlukan umat manusia pada setiap zaman dan dalam setiap keadaan
(QS.18:50).
Furqān berarti: sesuatu yang membedakan antara yang benar dan yang palsu; keterangan, bukti atau kesaksian, sebab keterangan atau bukti itu
gunanya membedakan antara yang benar dan yang salah. Kata furqān itu pun mengandung arti pagi atau fajar, sebab fajar
memisahkan siang dari
malam (Lexicon Lane)
Al-Quran adalah furqān (pemisah/pembeda)
yang paripurna. Di antara seribu satu macam keindahan
dan kebagusan yang membedakan Al-Quran dari kitab-kitab wahyu lainnya, dan yang menegakkan keunggulannya di
atas kitab-kitab itu semuanya, dua macam nampak jelas sekali, yakni:
(a) Al-Quran tidak membuat pernyataan
atau pengakuan yang tidak didukung oleh bukti-bukti dan keterangan-keterangan
yang sehat dan kuat, dan
(b) Al-Quran membuat kebenaran itu begitu nyata bedanya dari kepalsuan sebagaimana nyata benar
bedanya siang hari dari malam hari.
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
oo0oo
Pajajaran Anyar, 1 Januari 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar