Bismillaahirrahmaanirrahiim
TAUBAT
DAN MOHON AMPUNAN ALLAH SWT.
Bab 84
PENTINGNYA MEMILIKI BASHIRAH (PENGLIHATAN RUHANI) YANG BAIK DAN HUBUNGANNYA DENGAN “BEKAS
SUJUD” YANG HAKIKI & KISAH PENUH HIKMAH KELAPARAN ABU HURAIRAH R.A. DAN SEMANGKUK SUSU
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
|
D
|
alam bagian akhir Bab 83
topik Makna Faqir dan Mahrum (Yang Tidak Meminta). Makna kata faqara dalam ayat “Infak
tersebut bagi orang-orang fakir yang
terikat di jalan Allah,
mereka tidak mampu bergerak bebas di
muka bumi” dalam surah Al-Baqarah [2]:273-275.
Kata faqara berarti: ia membuat lubang ke dalam mutiara; faqura
berarti: ia menjadi miskin dan kekurangan;
dan faqira berarti: ia mengidap
penyakit tulang punggung.
Jadi faqr berarti kemiskinan; kekurangan atau keperluan yang
sangat memberatkan kehidupan si miskin; kesusahan atau kecemasan atau
kegelisahan pikir (Lexicon Lane).
Dengan demikian keadaan orang faqir
lebih berat (susah) daripada orang miskin,
sebab keadaan orang miskin hanya perlu dibantu dari segi ekonomi saja
karena secara jiwa dan fisik
keadaannya normal, sedangkan orang faqir adalah orang-orang miskin yang didak mampu
berusaha karena menderita kelemahan
dari segi fisik atau menderita cacat fisik.
Makna Orang-orang yang
“Mahrum” & Harta Orang-orang
Kaya Merupakan Amanat
Makna ayat selanjutnya: “Orang-orang
fakir yang terikat di jalan
Allah, mereka tidak mampu bergerak
bebas di muka bumi. Orang yang tidak berpengetahuan
menganggap mereka itu kaya, karena mereka menghindarkan diri dari meminta-minta. Engkau
dapat mengenali mereka dari wajahnya,
mereka tidak suka meminta kepada manusia dengan mendesak-desak (Al-Baqarah
[2]:274).
Orang-orang miskin mau pun faqir
yang dikemukakan ayat tersebut termasuk golongan “mahrum” -- yang umumnya dikenakan kepada binatang peliharaan yang tidak bisa
berbicara -- Allah Swt. berfirman:
وَ فِیۡۤ اَمۡوَالِہِمۡ حَقٌّ لِّلسَّآئِلِ وَ الۡمَحۡرُوۡمِ ﴿﴾
Dan
dalam harta benda mereka ada hak bagi mereka yang meminta وَ الۡمَحۡرُوۡمِ
-- dan bagi mereka yang tidak
meminta. (Adz-Dzāriyāt [51]:20).
Menurut
Islam, baik orang-orang yang dapat menyatakan
keperluan mereka لِّلسَّآئِلِ -- ataupun وَ الۡمَحۡرُوۡمِ -- dan yang tidak dapat, semuanya mempunyai bagian sebagai hak dalam harta orang Islam yang kaya.
Dengan demikian harta orang Islam merupakan
amanat yang orang-orang miskin pun mempunyai hak menikmati manfaatnya.
Karena itu jika orang-orang kaya memenuhi keperluan saudaranya yang miskin, pada hakikatnya ia tidak berbuat kebajikan kepada mereka
melainkan hanyalah menunaikan kewajiban
membayar utang kepada mereka dan mengembalikan
lagi apa yang memang telah menjadi hak
mereka, sebagaimana firman-Nya berikut ini:
وَ
سَیُجَنَّبُہَا الۡاَتۡقَی ﴿ۙ﴾ الَّذِیۡ یُؤۡتِیۡ مَالَہٗ یَتَزَکّٰی ﴿ۚ﴾ وَ
مَا لِاَحَدٍ عِنۡدَہٗ مِنۡ
نِّعۡمَۃٍ تُجۡزٰۤی ﴿ۙ﴾ اِلَّا ابۡتِغَآءَ
وَجۡہِ رَبِّہِ الۡاَعۡلٰی ﴿ۚ﴾ وَ لَسَوۡفَ یَرۡضٰی ﴿٪﴾
Dan orang yang paling bertakwa segera akan dijauhkan darinya (api), yaitu
yang memberikan hartanya supaya ia
memperoleh kesucian. Dan sekali-kali
tidak bagi seorang pun nikmat yang
diberikan kepadanya yang harus dibalas. Kecuali hanya mencari keridhaan Rabb-nya (Tuhan-nya) Yang Maha Tinggi. Dan niscaya
Dia akan ridha ke-padanya.
(Al-Lail [92]:18-21).
Jadi, orang beriman yang bertakwa
berbuat baik terhadap orang lain bukan karena membalas sesuatu kebaikan
yang pernah diterimanya dari mereka,
melainkan semata-mata karena terdorong
oleh keinginan memberi faedah kepada
sesama makhluk Allah dan untuk
memperoleh keridhaan Ilahi.
Oleh karena itu menurut ajaran Islam sebagaimana yang disunnahkan
oleh Nabi Besar Muhammad saw., dalam
melakukan amal shalih berupa pemberian
harta kepada pihak-pihak yang wajib
disantuni tidak menunggu ada permintaan bantuan, melainkan mereka mencari
orang-orang yang memerlukan santunan
tersebut karena di kalangan faqir-miskin
pun terdapat orang-orang yang “mahrum”,
yakni sekali pun memerlukan bantuan
tetapi karena demi menjaga “kehormatan dirinya” mereka tidak pernah meminta-minta.
Golongan “Faqir-Miskin” yang Memiliki “Kemuliaaan
Derajat”
Jadi, kembali mengenai
“faqir-miskin” yang “terhormat” seperti diisyaratkan dalam
ayat: “Orang-orang
fakir yang terikat di jalan
Allah, mereka tidak mampu bergerak
bebas di muka bumi. Orang yang tidak berpengetahuan
menganggap mereka itu kaya, karena mereka menghindarkan diri dari meminta-minta. Engkau
dapat mengenali mereka dari wajahnya,
mereka tidak suka meminta kepada manusia dengan mendesak-desak (Al-Baqarah
[2]:274). Dengan demikian jelaslah bahwa makna kata
al-mahrūm, dalam pengertian imbuhannya bukan hanya tertuju kepada binatang-binatang
tunawicara (bisu), tetapi juga mencakup orang-orang miskin, yang karena rasa
harga dirinya atau rasa malunya mereka
tidak mau meminta sedekah (QS.2:274).
Kata itu telah
dianggap di sini mempunyai arti, seseorang yang terhalang dari mencari nafkah
oleh kelemahan jasmani (sakit-sakit)
atau beberapa sebab lain yang serupa, yaitu golongan faqir. Firman-Nya lagi:
الَّذِیۡنَ ہُمۡ
عَلٰی صَلَاتِہِمۡ دَآئِمُوۡنَ ﴿۪ۙ﴾
وَ الَّذِیۡنَ فِیۡۤ اَمۡوَالِہِمۡ حَقٌّ
مَّعۡلُوۡمٌ ﴿۪ۙ﴾ لِّلسَّآئِلِ
وَ الۡمَحۡرُوۡمِ ﴿۪ۙ﴾
Orang-orang yang mereka itu tetap
mengerjakan shalat, dan orang-orang
yang dalam harta mereka ada bagian yang ditentukan untuk orang miskin. untuk yang meminta dan yang tidak
meminta. (Al-Mā’arīj [70]:24-26).
Makna Hakiki “Bekas-bekas Sujud” & Perumpamaan
Dalam Taurat dan Injil
Makna kata sima dalam ayat “Orang-orang fakir yang terikat di jalan Allah, mereka tidak mampu bergerak bebas di muka bumi. Orang yang tidak berpengetahuan
menganggap mereka itu kaya, karena mereka menghindarkan diri dari meminta-minta. Engkau
dapat mengenali mereka dari wajahnya,
mereka tidak suka meminta kepada manusia dengan mendesak-desak (Al-Baqarah [2]:274).
Sima berarti tanda atau ciri yang membedakan; atau roman
muka yang menjadi tanda atau ciri yang membedakan (Aqrabul-Mawarid).
Ayat ini secara sepintas lalu memuji
orang-orang yang memelihara rasa
harga-diri dengan mencegah diri dari
meminta-minta, dan mengandung arti ketidak-pantasan kebiasaan meminta-minta, seperti nampak dalam kata
ta’affuf (mencegah diri dari hal-hal
yang kurang pantas atau haram) dan ilhaf
(dengan mendesak-desak). Nabi Besar Muhammad saw. mencela kebiasaan meminta-minta
(mengemis).
Jadi, betapa ajaran Islam (Al-Quran) sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Besar Muhammad saw. mampu para pelakunya memiliki perasaan yang sangat peka atau memiliki firasat yang sangat halus atau bashirat (penglihatan ruhani)
sehingga mereka mampu melihat “sima” (ciri/tanda) yang halus dari orang-orang yang perlu
mendapat santunan (pengkhidmatan)
darinya: Engkau
dapat mengenali mereka dari wajahnya,
mereka tidak suka meminta kepada manusia dengan mendesak-desak (Al-Baqarah
[2]:274).
Orang-orang bertakwa yang
seperti itu disebut dalam Al-Quran
sebagai orang-orang yang memiliki “bekas-bekas sujud” yang hakiki – yang secara keliru dianggap sebagai bercak-bercak
hitam di dahi karena dahinya
sering bergesekan dengan tempat sujud -- melainkan maknanya adalah kemajuan akhlak dan ruhani
sebagai buah
(hasil) dari melaksanakan ibadah
kepada Allah Swt. sebagaimana yang telah dicontohkan
Nabi Besar Muhammad saw. (QS.3:32; QS.33:22),
firman-Nya:
مُحَمَّدٌ رَّسُوۡلُ اللّٰہِ ؕ وَ الَّذِیۡنَ مَعَہٗۤ
اَشِدَّآءُ عَلَی الۡکُفَّارِ رُحَمَآءُ
بَیۡنَہُمۡ تَرٰىہُمۡ رُکَّعًا
سُجَّدًا یَّبۡتَغُوۡنَ فَضۡلًا مِّنَ
اللّٰہِ وَ رِضۡوَانًا ۫
سِیۡمَاہُمۡ فِیۡ وُجُوۡہِہِمۡ مِّنۡ
اَثَرِ السُّجُوۡدِ ؕ ذٰلِکَ مَثَلُہُمۡ
فِی التَّوۡرٰىۃِ ۚۖۛ وَ مَثَلُہُمۡ
فِی الۡاِنۡجِیۡلِ ۚ۟ۛ کَزَرۡعٍ
اَخۡرَجَ شَطۡـَٔہٗ فَاٰزَرَہٗ
فَاسۡتَغۡلَظَ فَاسۡتَوٰی عَلٰی سُوۡقِہٖ یُعۡجِبُ الزُّرَّاعَ لِیَغِیۡظَ بِہِمُ الۡکُفَّارَ ؕ وَعَدَ اللّٰہُ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ
مِنۡہُمۡ مَّغۡفِرَۃً وَّ اَجۡرًا عَظِیۡمًا ﴿٪﴾
Muhammad itu
adalah Rasul Allah, وَ الَّذِیۡنَ مَعَہٗۤ اَشِدَّآءُ عَلَی الۡکُفَّارِ رُحَمَآءُ
بَیۡنَہُمۡ -- dan orang-orang besertanya sangat keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih-sayang di
antara mereka, فَضۡلًا مِّنَ
اللّٰہِ وَ رِضۡوَانًا تَرٰىہُمۡ رُکَّعًا سُجَّدًا
یَّبۡتَغُوۡنَ -- engkau
melihat mereka rukuk serta sujud mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya,
سِیۡمَاہُمۡ فِیۡ وُجُوۡہِہِمۡ مِّنۡ
اَثَرِ السُّجُوۡدِ -- ciri-ciri pengenal mereka terdapat pada
wajah mereka dari bekas-bekas sujud. ذٰلِکَ مَثَلُہُمۡ فِی التَّوۡرٰىۃِ -- Demikianlah perumpamaan mereka dalam Taurat,
وَ
مَثَلُہُمۡ فِی الۡاِنۡجِیۡلِ ۚ۟ۛ کَزَرۡعٍ اَخۡرَجَ
شَطۡـَٔہٗ فَاٰزَرَہٗ فَاسۡتَغۡلَظَ فَاسۡتَوٰی عَلٰی سُوۡقِہٖ َ -- dan perumpaman
mereka dalam Injil adalah laksana tanaman yang mengeluarkan tunasnya, kemudian menjadi kuat, kemudian menjadi kokoh, dan berdiri mantap pada batangnya, یُعۡجِبُ الزُّرَّاعَ
لِیَغِیۡظَ بِہِمُ الۡکُفَّار -- menyenangkan penanam-penanamnya supaya Dia membangkitkan amarah orang-orang kafir
dengan perantaraan itu. وَعَدَ اللّٰہُ الَّذِیۡنَ
اٰمَنُوۡا وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ مِنۡہُمۡ
مَّغۡفِرَۃً وَّ اَجۡرًا عَظِیۡمً -- Allah telah menjanjikan kepada orang-orang
yang beriman dan berbuat amal saleh
di antara mereka ampunan dan ganjaran yang besar. (Al-Fath
[48]:30).
Inilah dua macam ciri khas penting bagi suatu bangsa yang maju dan jaya yang berusaha meninggalkan
jejak mereka di atas jalur peristiwa
sejarah dunia. Di lain tempat dalam Al-Quran
orang-orang Muslim sejati dan baik telah dilukiskan sebagai yang baik hati dan rendah hati terhadap orang-orang
mukmin dan keras serta tegas terhadap orang-orang kafir (QS.5:55).
Keteguhan Memegang Akidah dan Syariah Tidak Identik Dengan
Sikap Keras dan Kasar & Makna Perumpamaan Dalam Taurat dan Injil
Perlu diketahui bahwa makna keras/tegas
dalam ayat: وَ الَّذِیۡنَ
مَعَہٗۤ اَشِدَّآءُ عَلَی الۡکُفَّارِ -- “dan orang-orang besertanya sangat keras terhadap orang-orang kafir” bukan berarti kejam dan bengis serta
tidak-memiliki rasa kemanusiaan terhadap orang-orang
kafir, melainkan maknanya adalah
mereka sangat teguh dalam hal akidah
dan ajaran agamanya, sebab mereka
adalah para pengikut hakiki
Nabi Besar Muhammad saw. sebagai “rahmat
bagi seluruh alam” (QS.21:108) yang disebut “umat terbaik” bai kemanfaatan seluruh umat
manusia (QS.2:144; QS.3:111).
Kata-kata: ذٰلِکَ
مَثَلُہُمۡ فِی التَّوۡرٰىۃِ -- “Demikianlah
perumpamaan mereka dalam Taurat,” dapat juga ditujukan kepada pelukisan
yang diberikan oleh Bible, yakni: “Kelihatanlah ia dengan gemerlapan cahayanya
dari gunung Paran, lalu datang hampir dari bukit Kades” (Terjemahan ini
dikutip dari “Alkitab” dalam bahasa Indonesia, terbitan “Lembaga Alkitab
Indonesia” tahun 1958). Dalam bahasa Inggrisnya berbunyi: “He shined forth
from mount Paran and he came with ten thousands of saints,” yang artinya: “Ia nampak dengan gemerlapan cahayanya dari
gunung Paran dan ia datang dengan sepuluh ribu orang kudus” (Deut. 33:2), Peny).
Dan ungkapan: وَ مَثَلُہُمۡ فِی الۡاِنۡجِیۡلِ ۚ۟ۛ کَزَرۡعٍ -- “Dan perumpamaan mereka dalam Injil adalah
laksana tanaman“ dapat ditujukan kepada perumpamaan lain dalam Bible, yaitu: “Adalah seorang penabur keluar
hendak menabur benih; maka sedang ia menabur, ada separuh jatuh di tepi jalan,
lalu datanglah burung-burung makan, sehinga habis benih itu. Ada separuh jatuh
di tempat yang berbatu-batu, yang tidak banyak tanahnya, maka dengan segera
benih itu tumbuh, sebab tanahnya tidak dalam. Akan tetapi ketika matahari naik,
layulah ia, dan sebab ia tiada berakar, keringlah ia. Ada juga separuh jatuh di
tanah semak dari mana duri itu pun tumbuh serta membantutkan benih itu. Dan ada
pula separuh jatuh di tanah yang baik, sehingga mengeluarkan buah, ada yang
seratus, ada yang enam puluh, ada yang tiga puluh kali ganda banyaknya” (Matius 13:3-8).
Perumpamaan yang pertama nampaknya
dikenakan kepada para sahabat Nabi
Besar Muhammad saw. dari golongan Muhajirin dan Anshar, sedangkan
perumpamaan yang kedua dikenakan
kepada para pengikut rekan sejawat dan misal Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. (QS.43:58) yaitu Masih
Mau’ud a.s. (QS.62:3-4) yang mendirikan sebuah jama’ah Muslim berawal dari suatu permulaan yang sangat kecil dan tidak berarti
-- bagaikan tunas pohon -- telah
ditakdirkan Allah Swt. berkembang
menjadi suatu organisasi ruhani perkasa,
dan berangsur-angsur tetapi tetap maju
menyampaikan tabligh Islam ke
seluruh pelosok dunia, sehingga Islam akan mengungguli dan menang atas semua agama (QS.61:10), dan lawan-lawannya akan merasa heran dan iri hati terhadap kekuatan dan pamornya.
Perumpamaan dalam Injil
itu pun sesuai dengan
perumpamaan yang dikemukakan
Nabi Besar Muhammad saw. mengenai tiga jenis tanah berkenaan dengan turunnya air hujan dalam surah Al-A’rāf ayat 59, bahwa tak ubahnya seperti hujan mendatangkan bermacam-ragam akibat atas berbagai lahan tanah menurut sifat dan kaifiatnya,
demikian pula halnya wahyu Ilahi memberi pengaruh
kepada berbagai-bagai sifat manusia dalam
bermacam-macam cara. Nabi Besar Muhammad
saw. diriwayatkan pernah bersabda bahwa ada 3
macam keadaan tanah di permukaan bumi ini:
(a) Tanah
bagus lagi datar yang jika disiram air hujan menyerap air hujan dan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan yang baik dan menghasilkan buah-buah dengan berlimpah-limpah;
(b) Tanah
yang karena letaknya
yang rendah dan berbatu-batu hanya menampung air hujan tetapi tidak menyerapnya, dan karenanya tidak menumbuhkan tumbuh-tumbuhan,
tetapi menyediakan air minum untuk
manusia dan binatang;
(c) Tanah
tinggi lagi berbatu-batu yang tidak
menghimpun air hujan, begitu pula tidak
menyerapnya dan sama sekali tidak ada gunanya untuk menumbuhkan tumbuh-tumbuhan atau pun sebagai
penyimpan air hujan.
Begitu pula
halnya keadaan hati (jiwa) manusia
dari segi keruhanian terdiri atas tiga macam:
(1) Mereka yang
bukan saja yang mendapat manfaat dari
wahyu Ilahi untuk dirinya sendiri, tetapi juga menjadi sumber penyuluh keruhanian bagi orang lain.
(2) Mereka yang dirinya tidak mendapat faedah dari wahyu
Ilahi namun menerimanya dan menyimpannya supaya orang lain memperoleh manfaat.
(3) Mereka yang dirinya sendiri tidak memperoleh faedah dari wahyu Ilahi, begitu juga tidak menyimpannya untuk digunakan orang
lain. Mereka itu laksana sebidang tanah
yang tidak mengeluarkan hasil apa pun
dan tidak
pula menghimpun air supaya manusia dan binatang dapat minum darinya.
Kisah Kelaparan Abu
Hurairah r.a. dan Semangkuk Susu & Kepekaan Bashirat serta Keagungan Akhlak
dan Ruhani
Nabi Besar Muhammad Saw.
Berkenaan dengan kata sima
dalam ayat: “Orang-orang fakir yang terikat di jalan Allah, mereka tidak mampu bergerak bebas di muka bumi” “orang yang tidak berpengetahuan
menganggap mereka itu kaya, karena mereka menghindarkan diri dari meminta-minta. Engkau
dapat mengenali mereka dari wajahnya,
mereka tidak suka meminta kepada manusia dengan mendesak-desak (Al-Baqarah [2]:274), dalam Shahih Bukhari
diceritakan tentang Abu Hurairah r.a. – salah seorang Ahlush- shufah yang tinggal di mesjid
Nabawi – agar selalu dekat dengan Nabi Besar Muhammad saw. guna memperoleh pengetahuan
agama sehingga sering mengalami kekurangan
makanan -- karena mengalami rasa lapar yang sangat lalu ia meminta dibacakan sebuah ayat Al-Quran dan pura-pura menanyakan maknanya kepada dua orang sahabat yang lewat, padahal maksud
menanyakan makna ayat tersebut agar
diketahui bahwa ia sedang kelaparan tetapi tidak berani
meminta secara langsung kepada
dua sahabat tersebut.
Terjemahan hadits Shahih Bukhari tersebut selengkapnya
sebagai berikut:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a.: “Demi Allah yang tidak ada
sekutu bagi-Nya, seringkali aku tidur di atas tanah dengan perut lapar dan aku
ikatkan sebuah batu ke perutku untuk menahan lapar. Suatu hari aku duduk di
jalan yang biasa dilalui merek (Rasulullah saw. dan para sahabatnya).
Ketika Abu Bakar lewat aku memintanya membacakan untukku sebuah ayat Al-Quran dan aku memintanya hanya
dengan maksud barangkali ia dapat [memberikan sesuatu] untuk menghilangkan rasa
laparku, tetapi ia lewat begitu saja. Kemudian Umar lewat di depanku dan aku
memintanya membacakan untuku sebuah ayat dari kitab Allah hanya dengan maksud
barangkali ia dapat [memberikan sesuatu
untuk] menghilangkan rasa laparku, tetapi ia lewat begitu saja.
Akhirnya Abu Qasim (Rasulullah saw.) lewat dan ia tersenyum ketika
melihatku karena ia tahu maksudku hanya dengan melihat wajahku. Rasulullah saw.
bersabda, “Wahai Abu Hirr!” aku menjawab: “Labbaik ya Rasulullah.” Rasulullah
saw. bersabda kepadaku, “Ikuti aku”. Nabi Muhammad saw. pergi dan aku berjalan
di belakangnya, mengikutinya.
Kemudian Rasulullah saw. masuk ke dalam rumahnya dan aku minta izin
masuk ke rumahnya dan diizinkan. Rasulullah saw. melihat semangkuk susu dan berakata”Dari mana ini?” Mereka
(istri beliau saw.) berkata, “Itu hadiah dari si fulan untuk engau.” Rasulullah
saw. bersabda, “Wahai Abu Hirr, aku
menjawab, “Labbaik ya Rasulullah.” Rasulullah saw. bersabda, “Panggillah
orang-orang shuffah.”
Orang-orang shuffah adalah tamu-tamu Islam yang tidak memiliki
keluarga, uang atau seseorang yang dapat mereka mintai pertolongan dan setiap
kali ada sedekah diberikan kepada Rasulullah saw. beliau saw. akan
memberikannya kepada mereka sedangkan beliau saw. sendiri sama sekali tidak menyentuhnya. Dan setiap kali hadiah apa pun
yang diberikan kepada Rasulullah saw., beliau saw. akan memberikannya sebagian
untuk mereka dan sebagian untuk diri beliau saw..
Perintah Rasulullah saw. itu membuatku kecewa dan aku berkata
kepada diriku sendiri, “Bagaimana mungkin susu semangkuk cukup untuk
orang-orang shuffah?” Menurutku susu itu hanya cukup untuk diriku sendiri.
Rasulullah saw. menyuruhku memberikan susu itu kepada mereka. Aku akan takjub
seandainya masih ada sisa untukku. Tetapi bagaimana pun aku harus taat kepada
perintah Allah dan rasul-Nya, maka aku pergi menemui orang-orang shuffah itu
dan memanggil mereka.
Mereka pun berdatangan dan meminta izin masuk ke dalam rumah.
Rasulullah saw. memberi mereka izin. Mereka duduk di dalam rumah itu.
Rasulullah saw. bersabda, “Hai Abu Hirr.” Aku menjawab, “Labbaik ya
Rasulullah.” Rasulullah saw. bersabda, “Bawalah susu ini dan berikan kepada
mereka.” Maka aku membawa semangkuk susu itu kepada mereka satu persatu dan
setiap mereka mengembalikannya kepadaku setelah memninumnya mangkuk suus itu
tetap penuh.
Setelah mereka semua selesai minum dari mangkuk suus itu aku
memberikannya kepada Rasulullah saw. yang memegang mangkuk itu sambil tersenyum
jenaka dan berkata kepadaku, “Wahai Abu Hirr!” Aku menjawab, “Labbaik yang
Rasulullah.” Rasulullah saw. bersabda, “Masuk cukup untuk engkau dan aku” aku
berkata, “Engkau berkata benar ya Rasulullah!”
Rasulullah saw. bersabda, “Duduklah dan minumlah.” Aku duduk dan
meminumnya. Rasulullah saw.
berkali-kali menyruhku untuk meminumnya
lagi hingga aku berkata, “Tidak, demi Dzat Yang mengutus engkau sebagai pembawa
kebenaran, perutku sudah sangat kenyang.”
Rasulullah saw. bersabda, “berikan kepadaku.” Ketika kuberikan
mangkuk itu kepadanya Rasulullah saw.
memuji dan menyebut nama Allah serta memnimum sisa susu itu.” (Shahih Bukhari).
Jadi betapa sangat pekanya indera-indera ruhani Nabi Bear Muhammad
saw. berkenaan berbagai hal yang untuk mengetahui
dan mengatasinya diperlukan kemampuan ruhani (bashirah) seperti itu.
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
oo0oo
Pajajaran Anyar, 12 Desember
2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar