Bismillaahirrahmaanirrahiim
TAUBAT DAN MOHON
AMPUNAN ALLAH SWT.
Bab
54
MAKNA LARANGAN
MENJADIKAN NON-MUSLIM SEBAGAI WALI (PELINDUNG/PENOLONG/SAHABAT) HAKIKI DENGAN MENGENYAMPINGKAN “PERSAUDARAN MUSLIM” & NABI BESAR MUHAMMAD SAW. SEBAGAI "RAHMAT BAGI SELURUH ALAM"
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
|
D
|
alam bagian akhir Bab 53 dikemukakan Kisah Monumental yang Senantiasa Berulang “Dua Anak Adam” firman-Nya:
وَ اتۡلُ
عَلَیۡہِمۡ نَبَاَ ابۡنَیۡ اٰدَمَ بِالۡحَقِّ ۘ اِذۡ قَرَّبَا قُرۡبَانًا
فَتُقُبِّلَ مِنۡ اَحَدِہِمَا وَ لَمۡ یُتَقَبَّلۡ مِنَ الۡاٰخَرِ ؕ قَالَ
لَاَقۡتُلَنَّکَ ؕ قَالَ اِنَّمَا
یَتَقَبَّلُ اللّٰہُ مِنَ الۡمُتَّقِیۡنَ ﴿﴾ لَئِنۡۢ بَسَطۡتَّ اِلَیَّ یَدَکَ لِتَقۡتُلَنِیۡ
مَاۤ اَنَا بِبَاسِطٍ یَّدِیَ اِلَیۡکَ لِاَقۡتُلَکَ
ۚ اِنِّیۡۤ اَخَافُ اللّٰہَ رَبَّ
الۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾ اِنِّیۡۤ
اُرِیۡدُ اَنۡ تَبُوۡٓاَ بِاِثۡمِیۡ وَ اِثۡمِکَ فَتَکُوۡنَ مِنۡ اَصۡحٰبِ
النَّارِ ۚ وَ ذٰلِکَ جَزٰٓؤُا الظّٰلِمِیۡنَ ﴿ۚ﴾ فَطَوَّعَتۡ لَہٗ نَفۡسُہٗ
قَتۡلَ اَخِیۡہِ فَقَتَلَہٗ
فَاَصۡبَحَ مِنَ الۡخٰسِرِیۡنَ ﴿﴾ فَبَعَثَ اللّٰہُ
غُرَابًا یَّبۡحَثُ فِی الۡاَرۡضِ لِیُرِیَہٗ کَیۡفَ یُوَارِیۡ سَوۡءَۃَ اَخِیۡہِ
ؕ قَالَ یٰوَیۡلَتٰۤی اَعَجَزۡتُ اَنۡ
اَکُوۡنَ مِثۡلَ ہٰذَا الۡغُرَابِ
فَاُوَارِیَ سَوۡءَۃَ اَخِیۡ ۚ فَاَصۡبَحَ
مِنَ النّٰدِمِیۡنَ ﴿ۚۛۙ﴾
Dan ceriterakanlah kepada mereka kisah kedua
anak Adam dengan sebenarnya,
ketika keduanya memberikan pengorbanan, maka dikabulkan salah seorang dari keduanya
itu sedangkan dari yang lain tidak dikabulkan, lalu ia berkata: “Niscaya
engkau akan kubunuh.” Saudaranya berkata: “Sesungguhnya
Allah hanya mengabulkan pengorbanan dari orang-orang yang bertakwa. Jika engkau benar-benar menjangkaukan tangan
engkau terhadapku untuk membunuhku,
sekali-kali aku tidak akan menjangkaukan
tanganku terhadap engkau untuk membunuh engkau, sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb (Tuhan) seluruh alam. Sesungguhnya aku
menginginkan bahwa engkau menanggung dosaku dan dosa engkau sendiri, maka engkau
akan menjadi penghuni Api, dan demikianlah
balasan bagi orang-orang yang zalim.” فَطَوَّعَتۡ لَہٗ نَفۡسُہٗ
قَتۡلَ اَخِیۡہِ فَقَتَلَہٗ
فَاَصۡبَحَ مِنَ الۡخٰسِرِیۡنَ -- Tetapi nafsunya
telah membuat dia taat kepadanya supaya membunuh saudaranya, lalu dia membunuhnya, maka dia pun menjadi termasuk orang-orang
yang rugi. Lalu Allah mengirim seekor burung gagak yang menggaruk-garuk di tanah untuk
memperlihatkan kepadanya, bagaimana
cara menyembu-nyikan mayat
saudaranya. قَالَ یٰوَیۡلَتٰۤی اَعَجَزۡتُ اَنۡ
اَکُوۡنَ مِثۡلَ ہٰذَا الۡغُرَابِ
فَاُوَارِیَ سَوۡءَۃَ اَخِیۡ -- Ia
berkata: “Celaka aku! Tidak sanggupkah aku berbuat seperti gagak
ini supaya dapat kusembunyikan mayat
saudaraku?” فَاَصۡبَحَ مِنَ النّٰدِمِیۡنَ -- Maka jadilah
ia di antara orang-orang yang menyesal.
(Al-Maidah [5]:28-32).
Nubuatan yang Senantiasa Berulang &
Makna “Pengusiran Dari Negeri”
Apa
yang diisyaratkan dalam ayat ini ialah suatu
peristiwa yang serupa dengan apa yang tersebut di sini mengenai kedua putra Adam, tetapi peristiwa yang
mengandung arti yang jauh lebih luas lagi
penting itu, akan terjadi kelak di kemudian hari. Seorang nabi Allah akan muncul di antara saudara-saudara Bani Israil. Kenyataan
ini akan menimbulkan kemarahan kaum Bani
Israil terhadap nabi itu dan mereka akan menjadi haus darah karena disulut oleh rasa iri hati, persis seperti Kain telah menjadi haus darah
terhadap saudaranya, Habel.
Nabi Allah tersebut – yakni Nabi Besar Muhammad
saw. -- yang merupakan misal Nabi Musa a.s. (Ulangan 18:15-19; QS.46:11) -- bukan
sembarang wujud. Dialah yang akan
menjadi Pembaharu Dunia dan ditakdirkan membawa syariat abadi bagi
segenap umat manusia yang seluruh masa depannya bergantung padanya, dan karena itu membunuhnya adalah sama dengan membunuh
seluruh umat manusia dan menyelamatkan
jiwanya berarti sama dengan menyelamatkan
seluruh umat manusia, sebagaimana dikemukakan ayat-ayat selanjutnya.
Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai akibat buruk kaum yang mendustakan
dan menentang Rasul Allah yang kedatangannya dijanjikan dari kalangan Bani Adam (QS.7:35-37) --
yang juga kembali terjadi di Akhir Zaman
ini -- firman-Nya:
مِنۡ اَجۡلِ
ذٰلِکَ ۚۛؔ کَتَبۡنَا عَلٰی بَنِیۡۤ اِسۡرَآءِیۡلَ اَنَّہٗ مَنۡ قَتَلَ نَفۡسًۢا
بِغَیۡرِ نَفۡسٍ اَوۡ فَسَادٍ فِی الۡاَرۡضِ فَکَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ
جَمِیۡعًا ؕ وَ مَنۡ اَحۡیَاہَا
فَکَاَنَّمَاۤ اَحۡیَا النَّاسَ جَمِیۡعًا ؕ وَ لَقَدۡ جَآءَتۡہُمۡ رُسُلُنَا
بِالۡبَیِّنٰتِ ۫ ثُمَّ اِنَّ کَثِیۡرًا
مِّنۡہُمۡ بَعۡدَ ذٰلِکَ فِی الۡاَرۡضِ لَمُسۡرِفُوۡنَ ﴿﴾ اِنَّمَا جَزٰٓؤُا
الَّذِیۡنَ یُحَارِبُوۡنَ اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ وَ یَسۡعَوۡنَ فِی الۡاَرۡضِ
فَسَادًا اَنۡ یُّقَتَّلُوۡۤا اَوۡ یُصَلَّبُوۡۤا اَوۡ تُقَطَّعَ اَیۡدِیۡہِمۡ وَ
اَرۡجُلُہُمۡ مِّنۡ خِلَافٍ اَوۡ یُنۡفَوۡا مِنَ
الۡاَرۡضِ ؕ ذٰلِکَ لَہُمۡ خِزۡیٌ فِی الدُّنۡیَا وَ لَہُمۡ فِی
الۡاٰخِرَۃِ عَذَابٌ عَظِیۡمٌ ﴿ۙ﴾ اِلَّا
الَّذِیۡنَ تَابُوۡا مِنۡ قَبۡلِ اَنۡ تَقۡدِرُوۡا عَلَیۡہِمۡ ۚ فَاعۡلَمُوۡۤا
اَنَّ اللّٰہَ غَفُوۡرٌ رَّحِیۡمٌ ﴿٪﴾
Oleh sebab
itu Kami tetapkan bagi Bani Israil bahwa: Barangsiapa yang membunuh seseorang,
padahal orang itu tidak pernah membunuh orang lain atau telah mengadakan ke-rusakan di bumi, maka seolah-olah ia membunuh seluruh
manusia; dan barangsiapa menyelamatkan nyawa seseorang maka ia seolah-olah
menghidupkan seluruh manusia. Dan
sungguh benar-benar telah datang ke-pada
mereka rasul-rasul
Kami dengan Tanda-tanda yang nyata,
kemudian sesudah itu sungguh kebanyakan
dari mereka benar-benar melampaui batas di bumi. Sesungguhnya balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan berdaya-upaya mengadakan kerusakan di bumi ini ialah mereka dibunuh atau disalib atau pun dipotong tangan dan kakinya disebabkan oleh permusuhan mereka,
atau mereka diusir dari negeri.
Hal demikian adalah penghinaan
bagi mereka di dunia ini, dan di
akhirat pun mereka akan mendapat azab yang besar. Kecuali
orang-orang yang
bertaubat sebelum kamu berkuasa atas mereka, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha
Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Māidah [5]:33-35).
Pengulangan “Pengusiran” dari “Negeri
yang Dijanjikan”
Islam tidak ragu-ragu mengambil tindakan-tindakan yang paling keras bila
kepentingan negara atau masyarakat luas menghendaki demikian
untuk membongkar sampai ke akar-akarnya suatu kejahatan yang berbahaya. Islam menolak tenggang-rasa
palsu yang berdasar emosi khayali.
Namun demikian pada waktu menjatuhkan
hukuman atas pelanggaran yang
mengganggu ketertiban umum, Islam menggunakan akal dan pertimbangan-pertimbangan yang sehat.
Hukuman yang ditetapkan di sini terdiri atas
empat kategori. Bentuk hukuman
yang dijatuhkan dalam suatu perkara
tertentu akan bergantung pada suasana dan lingkungan. Memberikan atau menjatuhkan hukuman adalah menjadi wewenang
pemerintah dan bukan wewenang
perseorangan maupun golongan.
Kata-kata diusir dari negeri, menurut Imam Abu Hanifah berarti pula dipenjarakan,
walau pu dari sejarah Bani Israil
diketahui bahwa mereka dua kali “diusir” Allah Swt. dari “negeri yang dijanjikan” (Kanaan/Palestina – QS.21:107; QS.17:5-9)
akibat berulang-ulang melakukan kedurhakaan
kepada Allah Swt. dan para rasul Allah yang dibangkitkan
di kalangan mereka (QS.2:88-89), terutama
terhadap Nabi Daud a.s. dan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. sehingga
keduanya mengutuk mereka (QS.5:79-80).
Ayat
ini dan ayat sebelumnya tidak mengisyaratkan kepada perampok-perampok dan penyamun-penyamun
biasa melainkan kepada pemberontak
dan penjahat-penjahat yang menyerang
negara Islam, sebagaimana jelas dari kata-kata, yang memerangi Allah dan
Rasul-Nya. Kesimpulan demikian selanjutnya ditunjang oleh kenyataan bahwa
ayat ini menjanjikan pengampunan
kepada pelanggar-pelanggar hukum
apabila mereka bertaubat, firman-Nya:
اِنَّمَا جَزٰٓؤُا الَّذِیۡنَ یُحَارِبُوۡنَ اللّٰہَ
وَ رَسُوۡلَہٗ وَ یَسۡعَوۡنَ فِی الۡاَرۡضِ فَسَادًا اَنۡ یُّقَتَّلُوۡۤا اَوۡ
یُصَلَّبُوۡۤا اَوۡ تُقَطَّعَ اَیۡدِیۡہِمۡ وَ اَرۡجُلُہُمۡ مِّنۡ خِلَافٍ اَوۡ
یُنۡفَوۡا مِنَ الۡاَرۡضِ ؕ ذٰلِکَ لَہُمۡ
خِزۡیٌ فِی الدُّنۡیَا وَ لَہُمۡ فِی الۡاٰخِرَۃِ عَذَابٌ عَظِیۡمٌ ﴿ۙ﴾ اِلَّا الَّذِیۡنَ تَابُوۡا مِنۡ قَبۡلِ اَنۡ تَقۡدِرُوۡا عَلَیۡہِمۡ ۚ
فَاعۡلَمُوۡۤا اَنَّ اللّٰہَ غَفُوۡرٌ رَّحِیۡمٌ ﴿٪﴾
Sesungguhnya
balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan berdaya-upaya mengadakan kerusakan di bumi ini ialah mereka dibunuh atau disalib atau pun dipotong tangan dan kakinya disebabkan oleh permusuhan mereka,
atau mereka diusir dari negeri.
Hal demikian adalah penghinaan
bagi mereka di dunia ini, dan di
akhirat pun mereka akan mendapat azab yang besar. Kecuali
orang-orang yang
bertaubat sebelum kamu berkuasa atas mereka, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha
Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Māidah [5]:34-35).
Tanda Kaum “Pilihan”
Allah Swt. Pada Zamannya
Tetapi nyata bahwa mereka yang berbuat jahat terhadap perseorangan-perseorangan atau terhadap masyarakat -- seperti perampok-perampok dan
pencuri-pencuri -- dalam keadaan biasa tidak bisa diampuni oleh negara,
sekalipun mereka bertaubat. Mereka
harus mengalami hukuman karena perbuatan jahat mereka sesuai dengan ketentuan hukum.
Sudah tentu taubat dapat menjamin mendapat ampunan
dari Allah Swt. tetapi
kekuasaan negara dalam hal ini
terbatas. Akan tetapi penjahat-penjahat
politik bisa dimaafkan oleh negara
jika mereka bertaubat dan berhenti dari kegiatan-kegiatan memberontak dan berhenti dari aktivitas-aktivitas lainnya yang
mengganggu kebijaksanaan negara.
Allah Swt. telah berfirman dalam
Al-Quran bahwa salah satu tanda bahwa suatu kaum merupakan “pilihan”
Allah Swt. pada zamannya adalah kaum
tersebut akan mewarisi “negeri yang
dijanjikan” yaitu Kanaan atau Palestina. Sebaliknya, ketika kaum “pilihan” Allah Swt.
melakukan kedurhakaan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya maka “negeri
yang dijanjikan” tersebut akan lepas
dari kekuasaan mereka.
Sunnatullah
tersebut telah dialami oleh Bani Israil (Yahudi dan Nasrani) dan Bani Isma’il yakni umat Islam di Timur Tengah) – yang merupakan keturunan Nabi Ibrahim a.s. -- firman-Nya:
وَ لَقَدۡ
کَتَبۡنَا فِی الزَّبُوۡرِ مِنۡۢ بَعۡدِ
الذِّکۡرِ اَنَّ الۡاَرۡضَ یَرِثُہَا عِبَادِیَ الصّٰلِحُوۡنَ ﴿﴾اِنَّ فِیۡ ہٰذَا لَبَلٰغًا
لِّقَوۡمٍ عٰبِدِیۡنَ ﴿﴾ؕ وَ مَاۤ اَرۡسَلۡنٰکَ اِلَّا
رَحۡمَۃً لِّلۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾
Dan sungguh Kami
benar-benar telah menuliskan dalam Kitab
Zabur sesudah pemberi peringatan
itu, bahwa negeri itu akan
diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang shalih. Sesungguhnya dalam hal ini ada suatu amanat bagi kaum yang beribadah. Dan Kami
sekali-kali tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam (Al-Anbiya [21]:106-108).
Ada pun yang dimaksud dengan “bumi
itu” adalah Palestina. Para
pujangga Kristen menafsirkan juga
kata-kata “bumi itu akan dipusakai”
atau “tanah itu akan dipusakai” dalam
Mazmur dalam artian mewarisi
Kanaan menurut “janji dalam
perjanjian Tuhan". Isyarat dalam kata-kata فِی الزَّبُوۡرِ -- “dalam kitab Daud”
ditujukan kepada Mazmur 37:9,
11, 22, dan 29. Terdapat pula suatu nubuatan
dalam Kitab Ulangan (28:11
dan 34:4) bahwa negeri Palestina akan
diberikan kepada Bani Israil.
Palestina tetap di tangan kaum Kristen hingga orang Islam menaklukkannya di masa khilafat Sayyidina Umar bin Khaththab r.a., Khalifah ke-II Nabi Besar Muhammad saw. Nubuatan
yang terkandung dalam ayat ini, rupanya menunjuk kepada penaklukan Palestina tersebut oleh lasykar Islam.
Lepasnya Kembali “Palestina” di Akhir Zaman & Terwujudnya “Kejayaan Islam” Kedua Kali Dengan Cara Aman dan Damai
Palestina
tetap berada di bawah kekuasaan umat
Islam selama kira-kira 1350 tahun - kecuali satu masa pendek yang lamanya
92 tahun, ketika di zaman peperangan
salib kekuasaan telah berpindah-tangan ke tangan kaum Kristen — hingga dalam masa
kita ini sebagai akibat rencana-rencana
buruk dari beberapa kekuasaan barat yang disebut demokrasi, negeri bernama Palestina
itu sama sekali tidak berwujud dan di atas puing-puingnya didirikan negara Israel.
Orang-orang Yahudi kembali
setelah mengembara selama hampir 2000
tahun akibat kutukan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. (QS.5:79-89). Tetapi peristiwa sejarah yang besar ini telah terjadi
sebagai pemenuhan suatu nubuatan Al-Quran mengenai akan kembalinya orang-orang Yahudi
dari seluruh pelosok dunia ke
“Palestina” (QS.17:105).
Tetapi hal ini hanya merupakan satu babak sementara saja. Orang-orang
Islam telah ditakdirkan akan menguasainya kembali. Cepat atau lambat
— malahan lebih cepat daripada lambat - Palestina
akan kembali menjadi milik Islam. Hal
ini merupakan keputusan Allah Swt.
dan tidak ada seorang pun dapat
mengubah keputusan-Nya, sebagai penggenapan
firman-Nya berikut ini:
ہُوَ الَّذِیۡۤ اَرۡسَلَ
رَسُوۡلَہٗ بِالۡہُدٰی وَ
دِیۡنِ الۡحَقِّ لِیُظۡہِرَہٗ عَلَی الدِّیۡنِ کُلِّہٖ وَ لَوۡ کَرِہَ
الۡمُشۡرِکُوۡنَ ٪﴿﴾
Dia-lah Yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk
dan dengan agama yang benar supaya Dia memenangkannya atas semua agama,
walaupun orang musyrik tidak menyukai. (Ash-Shaf [61]:10).
Kebanyakan ahli tafsir Al-Quran sepakat bahwa ayat
ini kena untuk Al-Masih yang dijanjikan
(Masih Mau’ud a.s.), sebab di zaman beliau a.s. semua agama muncul dan keunggulan
Islam di atas semua agama akan
menjadi kepastian di bawah pimpinan khalifah beliau sesuai tujuan pengutusan Nabi Besar Muhammad saw.: وَ مَاۤ اَرۡسَلۡنٰکَ اِلَّا رَحۡمَۃً لِّلۡعٰلَمِیۡنَ -- Dan
Kami sekali-kali tidak mengutus
engkau melainkan sebagai rahmat bagi
seluruh alam (Al-Anbiya [21]:108).
Nabi
Besar Muhammad saw. adalah pembawa rahmat untuk seluruh umat manusia, sebab amanat beliau saw. (ajaran Islam/Al-Quran) tidak terbatas kepada
suatu negeri atau kaum tertentu (QS.7:159; QS,21:108; QS.25:2; QS.34:29). Dengan perantaraan beliau
saw. bangsa-bangsa dunia telah diberkati, seperti belum pernah mereka diberkati sebelum itu, dan hal tersebut
akan terwujud di Akhir Zaman ini
melalui pengutusan beliau saw. kedua kali secara ruhani dalam wujud Rasul Akhir Zaman (QS.62:3-5).
Dari Al-Quran diketahui bahwa dua kali pengusiran yang dialami oleh Bani Israil dari “negeri yang dijanjikan” (Kanaan/Palestina) akibat
kedurhakaan mereka kepada
Allah Swt. dalam para rasul Allah yang dibangkitkan di
kalangan mereka (QS.2:98-101),
terutama akibat upaya pembunuhan
terhadap Nabi Daud a.s. dan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. melalui penyaliban sehingga kedua rasul Allah tersebut mengutuk
mereka (QS.4:156-159), firman-Nya:
لُعِنَ
الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا مِنۡۢ بَنِیۡۤ
اِسۡرَآءِیۡلَ عَلٰی لِسَانِ دَاوٗدَ
وَ عِیۡسَی ابۡنِ مَرۡیَمَ ؕ ذٰلِکَ بِمَا عَصَوۡا وَّ کَانُوۡا
یَعۡتَدُوۡنَ ﴿﴾ کَانُوۡا لَا یَتَنَاہَوۡنَ عَنۡ مُّنۡکَرٍ فَعَلُوۡہُ
ؕ لَبِئۡسَ مَا کَانُوۡا یَفۡعَلُوۡنَ ﴿﴾ تَرٰی کَثِیۡرًا مِّنۡہُمۡ یَتَوَلَّوۡنَ الَّذِیۡنَ
کَفَرُوۡا ؕ لَبِئۡسَ مَا قَدَّمَتۡ لَہُمۡ اَنۡفُسُہُمۡ اَنۡ سَخِطَ اللّٰہُ
عَلَیۡہِمۡ وَ فِی الۡعَذَابِ ہُمۡ خٰلِدُوۡنَ ﴿﴾
Orang-orang yang kafir dari kalangan Bani Israil telah dilaknat
oleh lidah Daud dan Isa ibnu Maryam, hal demikian itu karena mereka senantiasa durhaka dan melampaui batas. Mereka tidak pernah saling mencegah dari kemungkaran
yang di-kerjakannya, benar-benar sangat buruk apa yang senantiasa mereka kerjakan. تَرٰی کَثِیۡرًا
مِّنۡہُمۡ یَتَوَلَّوۡنَ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا -- Engkau
melihat kebanyakan dari mereka menjadikan orang-orang kafir sebagai
pelindung, لَبِئۡسَ مَا
قَدَّمَتۡ لَہُمۡ اَنۡفُسُہُمۡ اَنۡ سَخِطَ اللّٰہُ عَلَیۡہِمۡ وَ فِی الۡعَذَابِ
ہُمۡ خٰلِدُوۡنَ -- dan
benar-benar sangat buruk apa yang
telah mereka dahulukan bagi diri mereka yaitu bahwa Allah murka
kepada mereka, dan di dalam azab
inilah mereka akan kekal (Al-Maidah
[5]:79-81).
Peringatan Allah Swt. Kepada Umat Islam
Allah Swt. pun telah memperingatkan umat Islam -- terutama di Akhir Zaman ini – agar jangan menjadikan
golongan Non-Muslim sebagai wali (pelindung/penolong hakiki --
QS.5:52) dengan mengenyampingkan
sesama Muslim lalu mengikuti
jejak-langkah golongan Ahli-kitab
(Yahudi dan Nashrani), sebagaimana Nabi Besar Muhammad saw. telah menubuatkan bahwa jauh
sepeninggal beliau saw. akan terjadi “persamaan
kelakuan buruk” di kalangan umat Islam dengan umat sebelumnya
bagaikan “persamaan sepasang sepatu” termasuk
persamaan dalam hal “perpecahan umat”:
Dari Abi Hurairah r.a. beliau berkata bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda: "Telah berfirqah-firqah
(golongan) orang Yahudi atas 71 firqah dan orang Nashara seperti itu pula, dan akan berfirqah ummatku atas 73 firqah" (Hadits riwayat Imam
Tirmidzi).
Sehubungan ayat تَرٰی کَثِیۡرًا مِّنۡہُمۡ یَتَوَلَّوۡنَ
الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا
-- “Engkau
melihat kebanyakan dari mereka menjadikan orang-orang kafir sebagai
pelindung” hal tersebut terjadi di kalangan umat Islam di Timur Tengah, bahwa demi kepentingan kekuasaan duniawi mereka telah menjadikan pelindung dari luar golongan mereka (Non Muslim) dengan
mengenyampingkan “persaudaraan Muslim”(QS.49:11), firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا
الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَتَّخِذُوا الۡیَہُوۡدَ وَ النَّصٰرٰۤی اَوۡلِیَآءَ ۘؔ
بَعۡضُہُمۡ اَوۡلِیَآءُ بَعۡضٍ ؕ وَ مَنۡ
یَّتَوَلَّہُمۡ مِّنۡکُمۡ
فَاِنَّہٗ مِنۡہُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَا یَہۡدِی الۡقَوۡمَ الظّٰلِمِیۡنَ ﴿﴾
Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani menjadi pelindung, karena sebagian mereka adalah pelindung sebagian lainnya. Dan barangsiapa
di antara kamu mengambil mereka menjadi pelindung-pelindung maka sesungguhnya
ia dari mereka. Sesungguhnya Allah
tidak memberi petunjuk kepada kaum
yang zalim. (Al-Maidah [5]:52).
Ayat
ini tidak boleh diartikan seolah-olah
melarang atau mencegah perlakuan adil dan baik
terhadap orang-orang Yahudi, Kristen, dan kaum Non-Muslim lainnya, firman-Nya:
لَا
یَنۡہٰىکُمُ اللّٰہُ عَنِ الَّذِیۡنَ لَمۡ
یُقَاتِلُوۡکُمۡ فِی الدِّیۡنِ وَ لَمۡ
یُخۡرِجُوۡکُمۡ مِّنۡ دِیَارِکُمۡ
اَنۡ تَبَرُّوۡہُمۡ وَ
تُقۡسِطُوۡۤا اِلَیۡہِمۡ ؕ اِنَّ اللّٰہَ
یُحِبُّ الۡمُقۡسِطِیۡنَ ﴿﴾ اِنَّمَا یَنۡہٰىکُمُ اللّٰہُ عَنِ الَّذِیۡنَ
قٰتَلُوۡکُمۡ فِی الدِّیۡنِ وَ اَخۡرَجُوۡکُمۡ
مِّنۡ دِیَارِکُمۡ وَ ظٰہَرُوۡا عَلٰۤی
اِخۡرَاجِکُمۡ اَنۡ تَوَلَّوۡہُمۡ ۚ
وَ مَنۡ یَّتَوَلَّہُمۡ فَاُولٰٓئِکَ
ہُمُ الظّٰلِمُوۡنَ ﴿﴾
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat kebaikan dan berlaku adil terhadap mereka,
yaitu orang-orang yang tidak memerangi
kamu karena agama dan yang tidak mengusir kamu dari rumah-rumah
kamu, sesungguhnya Allah mencintai
orang-orang yang berlaku adil. اِنَّمَا
یَنۡہٰىکُمُ اللّٰہُ عَنِ الَّذِیۡنَ قٰتَلُوۡکُمۡ فِی الدِّیۡنِ وَ
اَخۡرَجُوۡکُمۡ مِّنۡ دِیَارِکُمۡ وَ
ظٰہَرُوۡا عَلٰۤی اِخۡرَاجِکُمۡ اَنۡ
تَوَلَّوۡہُمۡ -- Sesungguhnya Allah melarang kamu menjadikan sebagai sahabat orang-orang yang
memerangi kamu karena agama dan telah mengusir kamu dari rumah-rumahmu
dan telah membantu untuk mengusir kamu, وَ مَنۡ یَّتَوَلَّہُمۡ فَاُولٰٓئِکَ ہُمُ الظّٰلِمُوۡنَ -- dan barangsiapa
bersahabat dengan mereka maka mereka itulah orang-orang zalim (Al-Mumtahanah [60]:9-10).
Dengan
demikian jelaslah bahwa makna Surah Al-Maidah ayat 52: یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَتَّخِذُوا الۡیَہُوۡدَ وَ
النَّصٰرٰۤی اَوۡلِیَآءَ ۘؔ بَعۡضُہُمۡ اَوۡلِیَآءُ بَعۡضٍ -- “Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani menjadi pelindung, karena sebagian mereka adalah pelindung sebagian lainnya” hanya
mengisyaratkan kepada orang-orang Yahudi
atau Kristen serta Non-Muslim
lainnya yang berperang dengan kaum Muslimin dan senantiasa mengadakan permufakatan-permu-fakatan jahat terhadap Islam.
Makna
ayat بَعۡضُہُمۡ
اَوۡلِیَآءُ بَعۡضٍ -- “sebagian mereka adalah penolong sebagian lainnya” bahwa
walau pun dalam kenyataannya
antara kaum Yahudi dan kaum Kristen sendiri terdapat pertentangan dan permusuhan yang keras –
terutama mengenai Nabi Isa Ibnu Maryam
a.s. (QS.4:158-159) – tetapi dalam
menghadap Nabi Besar Muhammad saw. dan umat
Islam mereka itu
akan mengenyampingkan
perbedaan-perbedaan paham di antara mereka dan mereka bersatu
dalam perlawanan terhadap Islam.
Sungguh benar apa yang dikatakan
oleh Nabi Besar Muhammad saw. bahwa “Semua
orang kafir merupakan satu umat.”
Jadi semua orang kafir biar
bagaimana tidak bersahabatnya antara satu sama lain tetapi namun bila menghadapi Islam mereka adalah seperti “satu kaum.”
Larangan Bersifat Khusus & Para
Pemuja Kekuasaan Duniawi yang Pengorbankan “Persaudaraan Muslim”
Dengan demikian makna peringatan
atau larangan Allah Swt. surah Al-Ma’idah ayat 52 menjadi jelaslah
yakni bersifat khusus terhadap pihak Non-Muslim yang secara
terang-terangan sedang berperang atau bersengketa dengan umat
Islam, sedangkan kepada yang lainnya Allah Swt. tidak melarang umat Islam sebagai “umat terbaik untuk kepentingan
umat manusia ” (QS.2:144; QS.3:111) -- untuk berlaku adil dan baik
terhadap mereka, sebagaimana
dikemukakan sebelumnya dalam firman-Nya:
لَا
یَنۡہٰىکُمُ اللّٰہُ عَنِ الَّذِیۡنَ لَمۡ
یُقَاتِلُوۡکُمۡ فِی الدِّیۡنِ وَ لَمۡ
یُخۡرِجُوۡکُمۡ مِّنۡ دِیَارِکُمۡ
اَنۡ تَبَرُّوۡہُمۡ وَ
تُقۡسِطُوۡۤا اِلَیۡہِمۡ ؕ اِنَّ اللّٰہَ
یُحِبُّ الۡمُقۡسِطِیۡنَ ﴿﴾ اِنَّمَا یَنۡہٰىکُمُ اللّٰہُ عَنِ الَّذِیۡنَ
قٰتَلُوۡکُمۡ فِی الدِّیۡنِ وَ اَخۡرَجُوۡکُمۡ
مِّنۡ دِیَارِکُمۡ وَ ظٰہَرُوۡا عَلٰۤی
اِخۡرَاجِکُمۡ اَنۡ تَوَلَّوۡہُمۡ ۚ
وَ مَنۡ یَّتَوَلَّہُمۡ فَاُولٰٓئِکَ
ہُمُ الظّٰلِمُوۡنَ ﴿﴾
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat kebaikan dan berlaku adil terhadap mereka,
yaitu orang-orang yang tidak memerangi
kamu karena agama dan yang tidak mengusir kamu dari rumah-rumah
kamu, sesungguhnya Allah mencintai
orang-orang yang berlaku adil. اِنَّمَا
یَنۡہٰىکُمُ اللّٰہُ عَنِ الَّذِیۡنَ قٰتَلُوۡکُمۡ فِی الدِّیۡنِ وَ
اَخۡرَجُوۡکُمۡ مِّنۡ دِیَارِکُمۡ وَ
ظٰہَرُوۡا عَلٰۤی اِخۡرَاجِکُمۡ اَنۡ
تَوَلَّوۡہُمۡ -- Sesungguhnya Allah melarang kamu menjadikan sebagai sahabat orang-orang yang
memerangi kamu karena agama dan telah mengusir kamu dari rumah-rumahmu
dan telah membantu untuk mengusir kamu, وَ مَنۡ یَّتَوَلَّہُمۡ فَاُولٰٓئِکَ ہُمُ الظّٰلِمُوۡنَ -- dan barangsiapa
bersahabat dengan mereka maka mereka itulah orang-orang zalim (Al-Mumtahanah [60]:9-10).
Lebih jauh Allah Swt. memberitahukan mengenai orang-orang yang -- demi kekuasaan
dan keuntungan duniawi -- menjadikan golongan Non-Muslim
sebagai wali
(pelindung/penolong/sahabat) dengan mengenyampingkan “persaudaraan Muslim”
(QS.49:11), firman-Nya:
فَتَرَی
الَّذِیۡنَ فِیۡ قُلُوۡبِہِمۡ مَّرَضٌ یُّسَارِعُوۡنَ فِیۡہِمۡ یَقُوۡلُوۡنَ
نَخۡشٰۤی اَنۡ تُصِیۡبَنَا دَآئِرَۃٌ ؕ فَعَسَی اللّٰہُ اَنۡ یَّاۡتِیَ
بِالۡفَتۡحِ اَوۡ اَمۡرٍ مِّنۡ عِنۡدِہٖ فَیُصۡبِحُوۡا عَلٰی مَاۤ
اَسَرُّوۡا فِیۡۤ اَنۡفُسِہِمۡ نٰدِمِیۡنَ ﴿ؕ﴾
Maka engkau akan melihat orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit bergegas kepada mereka
yang kafir seraya berkata: نَخۡشٰۤی اَنۡ تُصِیۡبَنَا دَآئِرَۃٌ -- “Kami
takut bencana menimpa kami.” فَعَسَی اللّٰہُ
اَنۡ یَّاۡتِیَ بِالۡفَتۡحِ اَوۡ اَمۡرٍ مِّنۡ عِنۡدِہٖ -- Padahal boleh
jadi Allah akan mendatangkan kemenangan
atau suatu peristiwa lain dari sisi-Nya, فَیُصۡبِحُوۡا عَلٰی مَاۤ
اَسَرُّوۡا فِیۡۤ اَنۡفُسِہِمۡ نٰدِمِیۡنَ -- maka mereka akan merasa menyesal atas apa yang telah mereka sembunyikan di dalamnya. (Al-Maidah
[5]:53).
Dā’irah
dalam ayat: َخۡشٰۤی اَنۡ تُصِیۡبَنَا دَآئِرَۃٌ -- “Kami
takut bencana menimpa kami” berarti: daur
(pergiliran) nasib, terutama kejadian
buruk, nasib sial; bencana; kekalahan atau dikeluarkan dengan paksa dari persembunyian;
pembunuhan atau kematian (Lexicon Lane).
Dari berbagai makna dā’irah tersebut nampak jelas bahwa mereka itu
adalah orang-orang yang mementingkan kepentingan kekuasaan dan keuntungan
duniawi dirinya atau golongannya
saja dengan mengenyampingkan “persatuan umat Islam” (QS.3:103-105) atau
“persaudaraan Muslim” (QS.49:11), yakni “orang-orang munafik.”
Penggenapan Janji “Pewarisan Negeri
yang Dijanjikan” kepada Umat Islam
Makna “Kemenangan”
yang disebut dalam ayat selanjutnya: فَعَسَی
اللّٰہُ اَنۡ یَّاۡتِیَ بِالۡفَتۡحِ اَوۡ اَمۡرٍ مِّنۡ عِنۡدِہٖ -- “padahal boleh jadi Allah akan mendatangkan kemenangan atau suatu
peristiwa lain dari sisi-Nya”
dapat mengacu kepada jatuhnya Mekkah atau kepada kemenangan
umat Islam secara umum atas pertolongan Allah Swt. Terang sekali
bahwa kata اَمۡرٍ -- “peristiwa” di belakang kabar kemenangan, mengisyaratkan kepada suatu peristiwa yang lebih besar daripada kemenangan itu sendiri.
Rupa-rupanya kata itu mengisyaratkan kepada masuknya seluruh penduduk jazirah Arab ke haribaan Islam dan tegaknya Islam
di sana setelah terjadinya peristiwa Fatah
Mekkah (QS.48:1-8; QS.110:1-4), kemudian Nabi Besar Muhammad saw,
benar-benar merealisasikan misi
sucinya sebagai rasul Allah yang merupakan “rahmat bagi seluruh alam” (QS.21:108) dan membuktikan melalui amal
nyata bahwa umat Islam benar-benar
merupakan “umat terbaik” yang dijadikan untuk menfaat seluruh umat manusia
(QS.2:144; QS.3:111), yang akhirnya
Allah Swt. menggenapi janji-Nya mengenai “pewarisan negeri yang dijanjikan” kepada “kaum pilihan-Nya”,
firman-Nya:
وَ لَقَدۡ
کَتَبۡنَا فِی الزَّبُوۡرِ مِنۡۢ بَعۡدِ
الذِّکۡرِ اَنَّ الۡاَرۡضَ یَرِثُہَا عِبَادِیَ الصّٰلِحُوۡنَ ﴿﴾اِنَّ فِیۡ ہٰذَا لَبَلٰغًا لِّقَوۡمٍ عٰبِدِیۡنَ ﴿﴾ؕ وَ مَاۤ اَرۡسَلۡنٰکَ اِلَّا
رَحۡمَۃً لِّلۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾
Dan sungguh Kami
benar-benar telah menuliskan dalam Kitab
Zabur sesudah pemberi peringatan
itu, bahwa negeri itu akan
diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang shalih. Sesungguhnya
dalam hal ini ada suatu amanat
bagi kaum yang beribadah Dan Kami
sekali-kali tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam (Al-Anbiya [21]:106-108).
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
oo0oo
Pajajaran Anyar,
5 November 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar