Senin, 07 November 2016

Pemberian "Izin Perang" Kepada Umat Islam Untuk Mewujudkan "Rahmat Bagi Seluruh Alam" Pengutusan Nabi Besar Muhammad Saw.. & Pentingnya Menjaga "Keberagaman dan Kebebasan Beragama"






Bismillaahirrahmaanirrahiim


  TAUBAT  DAN   MOHON  AMPUNAN  ALLAH SWT.

Bab 56

PEMBERIAN IZIN PERANG KEPADA UMAT ISLAM    UNTUK MEWUJUDKAN “RAHMAT BAGI SELURUH ALAM” PENGUTUSAN   NABI BESAR MUHAMMAD SAW.  & PENTINGNYA MENJAGA “KEBERAGAMAN DAN KEBEBASAN BERAGAMA”

 Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma




D
alam  bagian akhir  Bab 54 dikemukakan    topik Larangan Bersifat Khusus &  Para Pemuja Kekuasaan Duniawi  yang Pengorbankan “Persaudaraan Muslimsehubungan dengan firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَتَّخِذُوا الۡیَہُوۡدَ وَ النَّصٰرٰۤی اَوۡلِیَآءَ ۘؔ بَعۡضُہُمۡ اَوۡلِیَآءُ بَعۡضٍ ؕ وَ مَنۡ  یَّتَوَلَّہُمۡ  مِّنۡکُمۡ فَاِنَّہٗ  مِنۡہُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰہَ  لَا یَہۡدِی الۡقَوۡمَ  الظّٰلِمِیۡنَ ﴿﴾
Hai orang-orang yang beriman!  Janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani menjadi  pelindung, karena  sebagian mereka adalah pelindung sebagian lainnya.  Dan barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pelindung-pelindung   maka sesungguhnya ia dari mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. (Al-Maidah [5]:52).

Alasan Larangan Menjadikan Wali (Pelindung/Penolong) & Tujuan Utama Pemberian Izin Berperang  Kepada Umat Islam

       Ayat ini tidak boleh diartikan seolah-olah melarang atau mencegah perlakuan adil dan baik terhadap orang-orang Yahudi, Kristen, dan kaum Non-Muslim  lainnya lihat surah Al-Mumtahanah [60]:9-10. Dengan demikian makna peringatan atau larangan Allah Swt. surah Al-Maidah ayat 52 menjadi jelaslah yakni bersifat khusus terhadap pihak Non-Muslim yang secara terang-terangan  sedang berperang atau bersengketa  dengan umat Islam, sedangkan kepada yang lainnya Allah Swt. tidak melarang umat Islam   sebagai “umat terbaik untuk kepentingan umat manusia ” (QS.2:144; QS.3:111) -- untuk berlaku adil dan baik terhadap mereka, sebagaimana  dikemukakan  sebelumnya dalam  firman-Nya:
لَا یَنۡہٰىکُمُ اللّٰہُ  عَنِ الَّذِیۡنَ لَمۡ یُقَاتِلُوۡکُمۡ فِی الدِّیۡنِ وَ لَمۡ  یُخۡرِجُوۡکُمۡ  مِّنۡ  دِیَارِکُمۡ  اَنۡ  تَبَرُّوۡہُمۡ وَ تُقۡسِطُوۡۤا اِلَیۡہِمۡ ؕ اِنَّ  اللّٰہَ یُحِبُّ الۡمُقۡسِطِیۡنَ ﴿﴾ اِنَّمَا یَنۡہٰىکُمُ اللّٰہُ عَنِ الَّذِیۡنَ قٰتَلُوۡکُمۡ فِی الدِّیۡنِ وَ اَخۡرَجُوۡکُمۡ  مِّنۡ دِیَارِکُمۡ وَ ظٰہَرُوۡا عَلٰۤی  اِخۡرَاجِکُمۡ اَنۡ تَوَلَّوۡہُمۡ ۚ  وَ مَنۡ یَّتَوَلَّہُمۡ فَاُولٰٓئِکَ  ہُمُ الظّٰلِمُوۡنَ ﴿﴾
Allah tidak melarang kamu  untuk berbuat kebaikan dan berlaku adil terhadap mereka, yaitu orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan yang tidak mengusir kamu dari rumah-rumah kamu, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.  اِنَّمَا یَنۡہٰىکُمُ اللّٰہُ عَنِ الَّذِیۡنَ قٰتَلُوۡکُمۡ فِی الدِّیۡنِ وَ اَخۡرَجُوۡکُمۡ  مِّنۡ دِیَارِکُمۡ وَ ظٰہَرُوۡا عَلٰۤی  اِخۡرَاجِکُمۡ اَنۡ تَوَلَّوۡہُمۡ    --  Sesungguhnya Allah melarang kamu menjadikan sebagai sahabat orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan telah mengusir kamu dari rumah-rumahmu dan telah membantu untuk mengusir kamu,  وَ مَنۡ یَّتَوَلَّہُمۡ فَاُولٰٓئِکَ  ہُمُ الظّٰلِمُوۡنَ --  dan barangsiapa bersahabat dengan mereka maka mereka itulah orang-orang zalim  (Al-Mumtahanah [60]:9-10).
       Dalam QS.5:52 orang-orang Islam dilarang bersahabat dengan orang-orang kafir disebabkan oleh sikap tidak bersahabat mereka itu dan memerangi mereka. Ayat  10  memberikan alasan perintah itu, tetapi hal itu tidak berarti bahwa orang-orang Islam dihalang-halangi mempunyai hubungan bersahabat dalam bentuk bagaimanapun dengan orang-orang kafir atau berbuat baik terhadap mereka dan memperlakukan mereka itu dengan baik.

Tujuan Utama Izin Berperang bagi Umat Islam

       Itulah makna   firman Allah Swt. dalam surah  Al-Mumtahanah ayat 9-10 dan hubungannya dengan surah Al-Maidah ayat 52,   yang diperkuat lagi oleh alasan utama Allah Swt. mengizinkan berperang  kepada umat Islam,  yang selain untuk melakukan pembelaan diri  adalah untuk melindungi   rumah ibadah  semua umat beragama, yakni menjamin kebebasan beragama dan berkepercayaan, firman-Nya:
اُذِنَ لِلَّذِیۡنَ یُقٰتَلُوۡنَ بِاَنَّہُمۡ ظُلِمُوۡا ؕ وَ اِنَّ  اللّٰہَ  عَلٰی  نَصۡرِہِمۡ  لَقَدِیۡرُۨ  ﴿ۙ﴾ الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا مِنۡ دِیَارِہِمۡ  بِغَیۡرِ  حَقٍّ اِلَّاۤ  اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا رَبُّنَا اللّٰہُ ؕ وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا ؕ وَ لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ ﴿﴾
Diizinkan berperang bagi mereka yang telah diperangi, karena mereka telah dizalimi,  dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka. الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا مِنۡ دِیَارِہِمۡ  بِغَیۡرِ  حَقٍّ اِلَّاۤ  اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا رَبُّنَا اللّٰہُ  --   Yaitu orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa haq  hanya karena mereka berkata: “Rabb (Tuhan) kami Allah.” وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا  --   Dan seandai-nya Allah tidak menangkis   sebagian manusia oleh sebagian yang lain niscaya akan hancur  biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama  Allah, وَ لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ  --     dan  Allah pasti akan menolong siapa yang me-nolong-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa. (Al-Hājj [22]:40-41).
      Menurut kesepakatan di antara para ulama, ayat inilah yang merupakan ayat pertama yang memberi izin kepada orang-orang Muslim untuk mengangkat senjata guna membela diri. Ayat ini menetapkan asas-asas yang menurut itu, orang-orang Muslim boleh mengadakan perang untuk membela diri, dan bersama-sama dengan ayat-ayat berikutnya mengemukakan alasan-alasan yang membawa orang-orang Islam yang amat sedikit jumlahnya itu — tanpa persenjataan dan alat-alat duniawi lainnya — untuk berperang membela diri.
     Hal itu mereka lakukan sesudah mereka tidak henti-hentinya mengalami penderitaan selama 13 tahun di Mekkah, dan sesudah mereka dikejar-kejar sampai ke Medinah dengan kebencian yang tidak ada reda-redanya dan di sini pun mereka diusik dan diganggu juga bekerjasama dengan   tiga suku Yahudi dan orang-orang munafik Madinah pimpinan Abdullah bin Ubayy bin Salul. Ada pun   alasan pertama pemberian izin berperang yang dikemukakan dalam ayat ini  yaitu bahwa mereka diperlakukan secara zalim.

Mempertahankan “Tauhid Ilahi

       Ayat  الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا مِنۡ دِیَارِہِمۡ  بِغَیۡرِ  حَقٍّ اِلَّاۤ  اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا رَبُّنَا اللّٰہُ  --   Yaitu orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa haq  hanya karena mereka berkata: “Rabb (Tuhan) kami Allah memberi alasan kedua, yaitu bahwa orang-orang Islam telah diusir dari kampung halaman mereka  di Mekkah tanpa alasan yang adil dan sah, satu-satunya “kesalahan mereka” ialah hanya karena mereka beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana yang diajarkan Nabi Besar Muhammad saw. berdasarkan wahyu Al-Quran.
      Bertahun-tahun lamanya orang-orang Muslim ditindas di Mekkah, kemudian mereka diusir dari sana dan tidak pula dibiarkan hidup dengan aman di tempat pembuangan mereka di Medinah.  Islam diancam dengan kemusnahan total oleh suatu serangan gabungan suku-suku Arab di sekitar Medinah, yang terhadapnya orang Quraisy Mekkah mempunyai pengaruh yang besar, mengingat kedudukan mereka sebagai penjaga Ka’bah.
       Kota Medinah sendiri menjadi sarang kekacauan dan pengkhianatan. Orang-orang Yahudi bersatu-padu memusuhi  Nabi Besar Muhammad saw., sehingga pada tahun-tahun pertama hijrah beliau saw. ke Medinah kesulitan beliau saw. bukan berkurang, bahkan makin bertambah juga dengan hijrah itu.
       Di tengah-tengah keadaan yang amat tidak menguntungkan itulah orang-orang Muslim terpaksa mengangkat senjata untuk menyelamatkan diri mereka, agama mereka, dan wujud  Nabi Besar Muhammad saw.  dari kemusnahan. Dengan demikian jika ada suatu kaum yang pernah mempunyai alasan yang sah untuk berperang, maka kaum itu adalah  Nabi Besar Muhammad saw. dan  para sahabat beliau saw., namun para kritisi Islam yang tidak mau mempergunakan akal telah menuduh, bahwa  Nabi Besar Muhammad saw. melancarkan peperangan agresi untuk memaksakan agama beliau saw.kepada orang-orang yang tidak menghendakinya.

Menjaga Kebebasan Beragama

      Sesudah memberikan alasan-alasan mengapa orang-orang Islam terpaksa mengangkat senjata, selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai tujuan dan maksud peperangan yang dilancarkan oleh umat Islam:  وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا  --   Dan seandainya Allah tidak menangkis   sebagian manusia oleh sebagian yang lain niscaya akan hancur  biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama  Allah, وَ لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ  --     dan  Allah pasti akan menolong siapa yang me-nolong-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa. (Al-Hājj [22]41).
      Jadi, tujuan diizinkan-Nya  berperang kepada umat Islam   sekali-kali bukan untuk merampas hak orang-orang lain atas rumah dan milik mereka, atau merampas kemerdekaan mereka serta memaksa mereka tunduk kepada kekuasaan asing, atau untuk menjajagi pasar-pasar yang baru atau memperoleh tanah-tanah jajahan baru, seperti telah diusahakan oleh kekuasaan negara-negara  Non-Muslim dari barat.
      Yang dimaksudkan ialah mengadakan perang semata-mata untuk membela diri dan untuk menyelamatkan Islam dari kemusnahan, dan untuk menegakkan kebebasan berpikir; begitu juga untuk membela tempat-tempat peribadatan yang dimiliki oleh agama-agama lain — gereja-gereja, rumah-rumah peribadatan Yahudi, kuil-kuil, biara-biara, dan sebagainya (QS.2:194; QS.2:257; QS.8:40 dan QS.8:73).

Mewujudkan “Rahmat Bagi Seluruh Alam” Pengutusan Nabi Besar Muhammad Saw. Dalam Bentuk Amal  Shalih

        Jadi tujuan pertama dan terutama dari perang-perang yang dilancarkan oleh Islam di masa yang lampau, dan selamanya di masa yang akan datang pun ialah, menegakkan kebebasan beragama dan beribadah dan berperang membela negeri, kehormatan, dan kemerdekaan terhadap serangan tanpa dihasut.
       Apakah ada alasan untuk berperang  atau tujuan melakukan amal ma’ruf  dan nahi munkar (QS.3:1111) yang lebih baik daripada yang  diamalkan Nabi Besar Muhammad saw. dan para sahabat beliau saw.  tersebut? Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
اَلَّذِیۡنَ  اِنۡ مَّکَّنّٰہُمۡ  فِی الۡاَرۡضِ اَقَامُوا الصَّلٰوۃَ وَ اٰتَوُا الزَّکٰوۃَ وَ اَمَرُوۡا بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَ  نَہَوۡا عَنِ الۡمُنۡکَرِ ؕ وَ لِلّٰہِ  عَاقِبَۃُ  الۡاُمُوۡرِ ﴿﴾
Orang-orang yang jika Kami meneguhkannya di bumi mereka mendirikan shalat, membayar zakat,  menyuruh berbuat kebaikan dan melarang dari keburukan.     وَ لِلّٰہِ  عَاقِبَۃُ  الۡاُمُوۡرِ    -- Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan (Al-Hājj [22]:42).
      Ayat ini mengandung perintah bagi orang-orang Muslim, bahwa  ketika memperoleh kekuasaan, maka  -- sebagai “umat terbaik” yang dijadikan bagi manfaat seluruh  manusia  (QS.2:144; QS.3:111) -- mereka tidak boleh mempergunakannya untuk kemajuan bagi kepentingan diri mereka sendiri, melainkan harus digunakan untuk memperbaiki nasib orang-orang miskin dan orang-orang tertindas dan untuk menegakkan keamanan dan keselamatan di daerah-daerah kekuasaan mereka, dan bahwa mereka harus menghargai dan melindungi tempat-tempat peribadatan.
       Itulah makna “rahmat bagi seluruh alam pengutusan  Nabi Besar Muhammad saw. yang harus terus dihidupkan oleh umat Islam dalam bentuk amal nyata,  yang  akan menyebabkan Allah Swt. memenuhi janji-Nya kepada umat Islam di Akhir Zaman ini mengenai “pewarisan negeri yang dijanjikan”, firman-Nya:
وَ لَقَدۡ کَتَبۡنَا فِی الزَّبُوۡرِ مِنۡۢ بَعۡدِ الذِّکۡرِ اَنَّ الۡاَرۡضَ یَرِثُہَا عِبَادِیَ الصّٰلِحُوۡنَ ﴿﴾اِنَّ فِیۡ ہٰذَا لَبَلٰغًا لِّقَوۡمٍ  عٰبِدِیۡنَ ﴿﴾ؕ  وَ مَاۤ  اَرۡسَلۡنٰکَ اِلَّا رَحۡمَۃً  لِّلۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾    
Dan  sungguh Kami benar-benar telah menuliskan dalam  Kitab Zabur sesudah pemberi peringatan itu, bahwa negeri itu akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang shalih.   Sesungguhnya dalam hal ini ada suatu amanat bagi kaum yang beribadah.  وَ مَاۤ  اَرۡسَلۡنٰکَ اِلَّا رَحۡمَۃً  لِّلۡعٰلَمِیۡنَ --    Dan  Kami sekali-kali tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam  (Al-Anbiya [21]:106-108).
      Allah Swt. memperingatkan umat Islam agar jangan meniru ketakaburan yang dikemukakan dalam firman-Nya berikut ini:
وَ اَطِیۡعُوا اللّٰہَ  وَ رَسُوۡلَہٗ  وَ لَا  تَنَازَعُوۡا فَتَفۡشَلُوۡا  وَ تَذۡہَبَ رِیۡحُکُمۡ وَ اصۡبِرُوۡا ؕ اِنَّ  اللّٰہَ  مَعَ  الصّٰبِرِیۡنَ ﴿ۚ﴾  وَ لَا تَکُوۡنُوۡا کَالَّذِیۡنَ خَرَجُوۡا مِنۡ دِیَارِہِمۡ بَطَرًا وَّ رِئَآءَ النَّاسِ وَ یَصُدُّوۡنَ عَنۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ ؕ وَ اللّٰہُ بِمَا یَعۡمَلُوۡنَ  مُحِیۡطٌ ﴿﴾
Dan  taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan  janganlah kamu berselisih, kalau kamu berbuat demikian, maka kamu akan gentar dan kekuatan kamu akan hilang, dan bersabarlah, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. Dan  janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari rumah-rumah mereka dengan sombong dan ingin dilihat orang serta menghalangi manusia  dari jalan Allah, dan  ilmu Allah meliputi  apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfāl [47-48).
       Kata rīh dalam ayat   وَ اَطِیۡعُوا اللّٰہَ  وَ رَسُوۡلَہٗ  وَ لَا  تَنَازَعُوۡا فَتَفۡشَلُوۡا  وَ تَذۡہَبَ رِیۡحُکُمۡ وَ اصۡبِرُوۡا  --  “Dan  taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan  janganlah kamu berselisih, kalau kamu berbuat demikian, maka kamu akan gentar dan kekuatan kamu akan hilang, dan bersabarlah" antara lain berarti, keunggulan, kekuatan, kemenangan (Lexicon Lane). Firman-Nya lagi:
وَ اِذَا قِیۡلَ لَہُمۡ لَا تُفۡسِدُوۡا فِی الۡاَرۡضِ ۙ  قَالُوۡۤا اِنَّمَا نَحۡنُ مُصۡلِحُوۡنَ ﴿﴾ اَلَاۤ اِنَّہُمۡ ہُمُ الۡمُفۡسِدُوۡنَ وَ لٰکِنۡ لَّا یَشۡعُرُوۡنَ ﴿﴾
Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi” mereka berkata, “Kami hanyalah pencipta persamaian”.  Ketahuilah! Sesungguhnya mereka itulah pembuat kerusakan tetapi mereka tidak menyadari. (Al-Baqarah [2]:12-13).

Para Pemuja Kekuasaan Duniawi &  Penggenapan Janji “Pewarisan Negeri yang Dijanjikan” kepada Umat Islam

      Kembali kepada pernyataan Allah Swt. sebelumnya mengenai  makna  larangan menjadikan orang-orang non-Muslim sebagai wali (pelindung/penolong/sahabat) dengan mengenyampingkan sesama Muslim, firman-Nya: 
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَتَّخِذُوا الۡیَہُوۡدَ وَ النَّصٰرٰۤی اَوۡلِیَآءَ ۘؔ بَعۡضُہُمۡ اَوۡلِیَآءُ بَعۡضٍ ؕ وَ مَنۡ  یَّتَوَلَّہُمۡ  مِّنۡکُمۡ فَاِنَّہٗ  مِنۡہُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰہَ  لَا یَہۡدِی الۡقَوۡمَ  الظّٰلِمِیۡنَ ﴿﴾
Hai orang-orang yang beriman!  Janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani menjadi  pelindung, karena  sebagian mereka adalah pelindung sebagian lainnya.  Dan barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pelindung-pelindung   maka sesungguhnya ia dari mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. (Al-Maidah [5]:52).
      Lebih jauh Allah Swt.  memberitahukan  mengenai orang-orang yang  -- demi kekuasaan dan keuntungan duniawi   -- menjadikan  golongan Non-Muslim sebagai wali (pelindung/penolong/sahabat) dengan mengenyampingkan “persaudaraan Muslim” (QS.49:11), firman-Nya: 
فَتَرَی الَّذِیۡنَ فِیۡ قُلُوۡبِہِمۡ مَّرَضٌ یُّسَارِعُوۡنَ فِیۡہِمۡ یَقُوۡلُوۡنَ نَخۡشٰۤی اَنۡ تُصِیۡبَنَا دَآئِرَۃٌ ؕ فَعَسَی اللّٰہُ اَنۡ یَّاۡتِیَ بِالۡفَتۡحِ اَوۡ اَمۡرٍ مِّنۡ عِنۡدِہٖ فَیُصۡبِحُوۡا عَلٰی  مَاۤ  اَسَرُّوۡا  فِیۡۤ   اَنۡفُسِہِمۡ نٰدِمِیۡنَ ﴿ؕ﴾
Maka engkau akan melihat orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit bergegas  kepada mereka yang kafir seraya berkata:  نَخۡشٰۤی اَنۡ تُصِیۡبَنَا دَآئِرَۃٌ  -- “Kami takut  bencana menimpa kami.”  فَعَسَی اللّٰہُ اَنۡ یَّاۡتِیَ بِالۡفَتۡحِ اَوۡ اَمۡرٍ مِّنۡ عِنۡدِہٖ --  Padahal boleh jadi Allah akan mendatangkan  kemenangan  atau suatu peristiwa lain dari sisi-Nya, فَیُصۡبِحُوۡا عَلٰی  مَاۤ  اَسَرُّوۡا  فِیۡۤ   اَنۡفُسِہِمۡ نٰدِمِیۡنَ  --  maka  mereka akan merasa menyesal atas apa yang telah mereka  sembunyikan di dalamnya. (Al-Maidah [5]:53).
       Dā’irah dalam ayat:  َخۡشٰۤی اَنۡ تُصِیۡبَنَا دَآئِرَۃٌ  -- “Kami takut  bencana menimpa kami  berarti: daur (pergiliran) nasib, terutama kejadian buruk, nasib sial; bencana; kekalahan atau dikeluarkan dengan paksa dari persembunyian; pembunuhan atau kematian (Lexicon Lane). Dari berbagai makna dā’irah  tersebut nampak jelas bahwa mereka itu adalah orang-orang yang mementingkan kepentingan kekuasaan dan keuntungan duniawi  dirinya atau golongannya saja dengan mengenyampingkan “persatuan umat Islam” (QS.3:103-105) atau “persaudaraan Muslim” (QS.49:11), yakni “orang-orang munafik.”
       Makna “Kemenangan” yang disebut dalam ayat selanjutnya: فَعَسَی اللّٰہُ اَنۡ یَّاۡتِیَ بِالۡفَتۡحِ اَوۡ اَمۡرٍ مِّنۡ عِنۡدِہٖ --  “padahal boleh jadi Allah akan mendatangkan  kemenangan  atau suatu peristiwa lain dari sisi-Nya”    dapat mengacu kepada jatuhnya Mekkah atau kepada kemenangan umat Islam secara umum atas pertolongan Allah Swt. Terang sekali bahwa kata  اَمۡرٍ -- “peristiwa” di belakang kabar kemenangan, mengisyaratkan kepada suatu peristiwa yang lebih besar daripada kemenangan itu sendiri.
        Rupa-rupanya kata itu mengisyaratkan kepada masuknya seluruh penduduk jazirah Arab ke haribaan Islam dan tegaknya Islam di sana setelah terjadinya peristiwa Fatah Mekkah (QS.48:1-8; QS.110:1-4), kemudian Nabi Besar Muhammad saw, benar-benar merealisasikan misi sucinya sebagai  rasul Allah yang merupakan “rahmat  bagi seluruh alam  (QS.21:108) dan membuktikan melalui amal nyata  bahwa umat Islam  benar-benar merupakan  umat terbaik” yang dijadikan untuk menfaat seluruh umat manusia  (QS.2:144; QS.3:111), yang akhirnya Allah Swt.  menggenapi janji-Nya mengenai “pewarisan negeri yang dijanjikan” kepada “kaum pilihan-Nya”, firman-Nya:
وَ لَقَدۡ کَتَبۡنَا فِی الزَّبُوۡرِ مِنۡۢ بَعۡدِ الذِّکۡرِ اَنَّ الۡاَرۡضَ یَرِثُہَا عِبَادِیَ الصّٰلِحُوۡنَ ﴿﴾اِنَّ فِیۡ ہٰذَا لَبَلٰغًا لِّقَوۡمٍ  عٰبِدِیۡنَ ﴿﴾ؕ  وَ مَاۤ  اَرۡسَلۡنٰکَ اِلَّا رَحۡمَۃً  لِّلۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾    
Dan  sungguh Kami benar-benar telah menuliskan dalam  Kitab Zabur sesudah pemberi peringatan itu, bahwa negeri itu akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang shalih.   Sesungguhnya dalam hal ini ada suatu amanat bagi kaum yang beribadah. Dan  Kami sekali-kali tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam  (Al-Anbiya [21]:106-108).

Orang-orang yang “Murtad” & Kemunculan  Hizbullah” Hakiki

     Melanjutkan   pembahasan surah Al-Maidah  ayat 52, selanjutnya Allah Swt. berfirman:
وَ یَقُوۡلُ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡۤا اَہٰۤؤُلَآءِ الَّذِیۡنَ اَقۡسَمُوۡا بِاللّٰہِ جَہۡدَ اَیۡمَانِہِمۡ ۙ اِنَّہُمۡ لَمَعَکُمۡ ؕ حَبِطَتۡ اَعۡمَالُہُمۡ فَاَصۡبَحُوۡا خٰسِرِیۡنَ ﴿﴾ یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا مَنۡ یَّرۡتَدَّ مِنۡکُمۡ عَنۡ دِیۡنِہٖ فَسَوۡفَ یَاۡتِی اللّٰہُ بِقَوۡمٍ یُّحِبُّہُمۡ وَ یُحِبُّوۡنَہٗۤ ۙ اَذِلَّۃٍ عَلَی الۡمُؤۡمِنِیۡنَ اَعِزَّۃٍ عَلَی الۡکٰفِرِیۡنَ ۫ یُجَاہِدُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ وَ لَا  یَخَافُوۡنَ لَوۡمَۃَ لَآئِمٍ ؕ ذٰلِکَ فَضۡلُ اللّٰہِ یُؤۡتِیۡہِ مَنۡ  یَّشَآءُ ؕ وَ اللّٰہُ  وَاسِعٌ  عَلِیۡمٌ ﴿﴾ اِنَّمَا وَلِیُّکُمُ اللّٰہُ وَ رَسُوۡلُہٗ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوا الَّذِیۡنَ یُقِیۡمُوۡنَ الصَّلٰوۃَ وَ یُؤۡتُوۡنَ  الزَّکٰوۃَ  وَ ہُمۡ  رٰکِعُوۡنَ ﴿﴾ وَ مَنۡ یَّتَوَلَّ اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا فَاِنَّ حِزۡبَ اللّٰہِ ہُمُ الۡغٰلِبُوۡنَ ﴿٪﴾
Dan orang-orang yang  beriman akan berkata: “Orang-orang inikah yang  bersumpah dengan nama Allah dengan sekuat-kuat sumpah mereka  bahwa sesungguhnya mereka benar-benar bersama kamu?”  حَبِطَتۡ اَعۡمَالُہُمۡ فَاَصۡبَحُوۡا خٰسِرِیۡنَ --  Lenyaplah   amal-amal mereka maka mereka menjadi orang-orang yang rugi.  Hai orang-orang yang beriman,  مَنۡ یَّرۡتَدَّ مِنۡکُمۡ عَنۡ دِیۡنِہٖ فَسَوۡفَ یَاۡتِی اللّٰہُ بِقَوۡمٍ یُّحِبُّہُمۡ وَ یُحِبُّوۡنَہٗۤ   -- barangsiapa di antara kamu  murtad dari agamanya maka Allah segera akan mendatangkan suatu kaum, Dia akan mencintai mereka dan mereka pun akan mencintai-Nya,  اَذِلَّۃٍ عَلَی الۡمُؤۡمِنِیۡنَ اَعِزَّۃٍ عَلَی الۡکٰفِرِیۡنَ ۫ یُجَاہِدُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ وَ لَا  یَخَافُوۡنَ لَوۡمَۃَ لَآئِمٍ  -- mereka akan bersikap lemah-lembut  terhadap  orang-orang beriman  dan keras terhadap orang-orang kafir.     Mereka akan berjuang di jalan Allah dan tidak takut akan celaan seorang pencela. ذٰلِکَ فَضۡلُ اللّٰہِ یُؤۡتِیۡہِ مَنۡ  یَّشَآءُ ؕ وَ اللّٰہُ  وَاسِعٌ  عَلِیۡمٌ --  Itulah karunia Allah, Dia memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki dan Allah Maha Luas karunia-Nya, Maha Mengetahui. اِنَّمَا وَلِیُّکُمُ اللّٰہُ وَ رَسُوۡلُہٗ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوا الَّذِیۡنَ یُقِیۡمُوۡنَ الصَّلٰوۃَ وَ یُؤۡتُوۡنَ  الزَّکٰوۃَ  وَ ہُمۡ  رٰکِعُوۡ -- Sesungguhnya  wali (pelindung/penolong/sahabat)  kamu adalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman yang senantiasa mendirikan shalat dan membayar zakat dan mereka taat kepada Allah.  وَ مَنۡ یَّتَوَلَّ اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا فَاِنَّ حِزۡبَ اللّٰہِ ہُمُ الۡغٰلِبُوۡنَ  --  Dan barangsiapa menjadikan Allah, Rasul-Nya dan mereka yang beriman sebagai wali    maka  sesungguhnya  jamaat Allah pasti menang  (Al-Maidah [5]:54-57).

(Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid

oo0oo
Pajajaran Anyar,  6  November 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar