Bismillaahirrahmaanirrahiim
TAUBAT DAN MOHON
AMPUNAN ALLAH SWT.
Bab
56
PEMBERIAN IZIN PERANG KEPADA UMAT ISLAM UNTUK MEWUJUDKAN “RAHMAT BAGI SELURUH ALAM” PENGUTUSAN NABI
BESAR MUHAMMAD SAW. & PENTINGNYA
MENJAGA “KEBERAGAMAN DAN KEBEBASAN
BERAGAMA”
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
|
D
|
alam bagian akhir Bab 54 dikemukakan topik Larangan Bersifat Khusus &
Para Pemuja Kekuasaan Duniawi yang Pengorbankan “Persaudaraan Muslim” sehubungan dengan firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا
الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَتَّخِذُوا الۡیَہُوۡدَ وَ النَّصٰرٰۤی اَوۡلِیَآءَ ۘؔ
بَعۡضُہُمۡ اَوۡلِیَآءُ بَعۡضٍ ؕ وَ مَنۡ
یَّتَوَلَّہُمۡ مِّنۡکُمۡ
فَاِنَّہٗ مِنۡہُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَا یَہۡدِی الۡقَوۡمَ الظّٰلِمِیۡنَ ﴿﴾
Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani menjadi pelindung, karena sebagian mereka adalah pelindung sebagian lainnya. Dan barangsiapa
di antara kamu mengambil mereka menjadi pelindung-pelindung maka sesungguhnya
ia dari mereka. Sesungguhnya Allah
tidak memberi petunjuk kepada kaum
yang zalim. (Al-Maidah [5]:52).
Alasan Larangan Menjadikan Wali
(Pelindung/Penolong) & Tujuan Utama Pemberian Izin Berperang Kepada Umat
Islam
Ayat
ini tidak boleh diartikan seolah-olah
melarang atau mencegah perlakuan adil dan baik
terhadap orang-orang Yahudi, Kristen, dan kaum Non-Muslim lainnya lihat
surah Al-Mumtahanah [60]:9-10. Dengan
demikian makna peringatan atau larangan Allah Swt. surah Al-Maidah ayat 52 menjadi jelaslah yakni
bersifat khusus terhadap pihak Non-Muslim yang secara
terang-terangan sedang berperang atau bersengketa dengan umat Islam, sedangkan kepada yang
lainnya Allah Swt. tidak melarang umat
Islam sebagai “umat terbaik untuk kepentingan
umat manusia ” (QS.2:144; QS.3:111) -- untuk berlaku adil dan baik
terhadap mereka, sebagaimana
dikemukakan sebelumnya dalam firman-Nya:
لَا
یَنۡہٰىکُمُ اللّٰہُ عَنِ الَّذِیۡنَ لَمۡ
یُقَاتِلُوۡکُمۡ فِی الدِّیۡنِ وَ لَمۡ
یُخۡرِجُوۡکُمۡ مِّنۡ دِیَارِکُمۡ
اَنۡ تَبَرُّوۡہُمۡ وَ
تُقۡسِطُوۡۤا اِلَیۡہِمۡ ؕ اِنَّ اللّٰہَ
یُحِبُّ الۡمُقۡسِطِیۡنَ ﴿﴾ اِنَّمَا یَنۡہٰىکُمُ اللّٰہُ عَنِ الَّذِیۡنَ
قٰتَلُوۡکُمۡ فِی الدِّیۡنِ وَ اَخۡرَجُوۡکُمۡ
مِّنۡ دِیَارِکُمۡ وَ ظٰہَرُوۡا عَلٰۤی
اِخۡرَاجِکُمۡ اَنۡ تَوَلَّوۡہُمۡ ۚ
وَ مَنۡ یَّتَوَلَّہُمۡ فَاُولٰٓئِکَ
ہُمُ الظّٰلِمُوۡنَ ﴿﴾
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat kebaikan dan berlaku adil terhadap mereka,
yaitu orang-orang yang tidak memerangi
kamu karena agama dan yang tidak mengusir kamu dari rumah-rumah
kamu, sesungguhnya Allah mencintai
orang-orang yang berlaku adil. اِنَّمَا
یَنۡہٰىکُمُ اللّٰہُ عَنِ الَّذِیۡنَ قٰتَلُوۡکُمۡ فِی الدِّیۡنِ وَ
اَخۡرَجُوۡکُمۡ مِّنۡ دِیَارِکُمۡ وَ
ظٰہَرُوۡا عَلٰۤی اِخۡرَاجِکُمۡ اَنۡ
تَوَلَّوۡہُمۡ -- Sesungguhnya Allah melarang kamu menjadikan sebagai sahabat orang-orang yang
memerangi kamu karena agama dan telah mengusir kamu dari rumah-rumahmu
dan telah membantu untuk mengusir kamu, وَ مَنۡ یَّتَوَلَّہُمۡ فَاُولٰٓئِکَ ہُمُ الظّٰلِمُوۡنَ -- dan barangsiapa
bersahabat dengan mereka maka mereka itulah orang-orang zalim (Al-Mumtahanah [60]:9-10).
Dalam QS.5:52 orang-orang Islam dilarang
bersahabat dengan orang-orang kafir disebabkan oleh sikap tidak bersahabat mereka itu dan memerangi mereka. Ayat 10 memberikan
alasan perintah itu, tetapi hal itu
tidak berarti bahwa orang-orang Islam
dihalang-halangi mempunyai hubungan bersahabat
dalam bentuk bagaimanapun dengan orang-orang
kafir atau berbuat baik terhadap
mereka dan memperlakukan mereka itu dengan baik.
Tujuan Utama Izin Berperang
bagi Umat Islam
Itulah makna firman Allah Swt. dalam surah Al-Mumtahanah
ayat 9-10 dan hubungannya dengan surah Al-Maidah
ayat 52, yang diperkuat lagi oleh alasan utama Allah Swt. mengizinkan
berperang kepada umat Islam, yang selain untuk melakukan pembelaan diri adalah untuk melindungi rumah ibadah semua umat
beragama, yakni menjamin kebebasan
beragama dan berkepercayaan,
firman-Nya:
اُذِنَ
لِلَّذِیۡنَ یُقٰتَلُوۡنَ بِاَنَّہُمۡ ظُلِمُوۡا ؕ وَ اِنَّ اللّٰہَ
عَلٰی نَصۡرِہِمۡ لَقَدِیۡرُۨ ﴿ۙ﴾ الَّذِیۡنَ
اُخۡرِجُوۡا مِنۡ دِیَارِہِمۡ
بِغَیۡرِ حَقٍّ اِلَّاۤ اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا رَبُّنَا اللّٰہُ ؕ وَ لَوۡ
لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ
بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا ؕ وَ
لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ ﴿﴾
Diizinkan berperang bagi mereka yang telah diperangi,
karena mereka telah dizalimi, dan sesungguhnya
Allah berkuasa menolong mereka. الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا مِنۡ دِیَارِہِمۡ بِغَیۡرِ
حَقٍّ اِلَّاۤ اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا
رَبُّنَا اللّٰہُ
-- Yaitu orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa haq hanya karena
mereka berkata: “Rabb (Tuhan) kami Allah.” وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ
اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ
صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا -- Dan
seandai-nya Allah tidak menangkis sebagian
manusia oleh sebagian yang lain niscaya
akan hancur biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah
ibadah, dan masjid-masjid yang di
dalamnya banyak disebut nama Allah, وَ لَیَنۡصُرَنَّ
اللّٰہُ مَنۡ یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ -- dan
Allah pasti akan menolong siapa
yang me-nolong-Nya, sesungguhnya Allah
Maha Kuasa, Maha Perkasa. (Al-Hājj
[22]:40-41).
Menurut kesepakatan di antara para ulama, ayat
inilah yang merupakan ayat pertama yang memberi
izin kepada orang-orang Muslim
untuk mengangkat senjata guna membela diri. Ayat ini menetapkan asas-asas yang menurut itu, orang-orang
Muslim boleh mengadakan perang untuk membela diri, dan bersama-sama dengan ayat-ayat berikutnya
mengemukakan alasan-alasan yang
membawa orang-orang Islam yang amat
sedikit jumlahnya itu — tanpa
persenjataan dan alat-alat duniawi
lainnya — untuk berperang membela diri.
Hal itu mereka lakukan sesudah mereka tidak
henti-hentinya mengalami penderitaan selama
13 tahun di Mekkah, dan sesudah
mereka dikejar-kejar sampai ke Medinah
dengan kebencian yang tidak ada
reda-redanya dan di sini pun mereka diusik
dan diganggu juga bekerjasama
dengan tiga suku Yahudi dan orang-orang
munafik Madinah pimpinan Abdullah bin Ubayy bin Salul. Ada pun alasan pertama pemberian izin berperang yang dikemukakan dalam
ayat ini yaitu bahwa mereka diperlakukan secara zalim.
Mempertahankan “Tauhid Ilahi”
Ayat الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا مِنۡ
دِیَارِہِمۡ بِغَیۡرِ حَقٍّ اِلَّاۤ
اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا رَبُّنَا اللّٰہُ -- Yaitu orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa haq hanya karena
mereka berkata: “Rabb (Tuhan) kami Allah” memberi alasan
kedua, yaitu bahwa orang-orang Islam
telah diusir dari kampung halaman mereka di Mekkah
tanpa alasan yang adil dan sah, satu-satunya “kesalahan mereka”
ialah hanya karena mereka beriman
kepada Tuhan Yang Maha Esa
sebagaimana yang diajarkan Nabi Besar Muhammad saw. berdasarkan wahyu Al-Quran.
Bertahun-tahun
lamanya orang-orang Muslim ditindas di Mekkah, kemudian mereka diusir dari sana
dan tidak pula dibiarkan hidup dengan aman di tempat pembuangan mereka di
Medinah. Islam diancam dengan kemusnahan total oleh suatu serangan gabungan suku-suku Arab di sekitar Medinah, yang terhadapnya orang Quraisy Mekkah mempunyai pengaruh yang besar, mengingat kedudukan
mereka sebagai penjaga Ka’bah.
Kota Medinah sendiri menjadi sarang
kekacauan dan pengkhianatan.
Orang-orang Yahudi bersatu-padu memusuhi Nabi Besar Muhammad saw., sehingga pada
tahun-tahun pertama hijrah beliau saw. ke Medinah kesulitan beliau saw. bukan berkurang, bahkan makin bertambah juga dengan hijrah itu.
Di tengah-tengah keadaan yang
amat tidak menguntungkan itulah orang-orang Muslim terpaksa mengangkat senjata untuk menyelamatkan diri mereka, agama mereka, dan wujud Nabi
Besar Muhammad saw. dari kemusnahan. Dengan demikian jika ada
suatu kaum yang pernah mempunyai alasan yang sah untuk berperang, maka kaum itu adalah Nabi Besar Muhammad saw. dan para sahabat
beliau saw., namun para kritisi Islam
yang tidak mau mempergunakan akal
telah menuduh, bahwa Nabi Besar Muhammad saw. melancarkan peperangan agresi untuk memaksakan agama beliau saw.kepada
orang-orang yang tidak menghendakinya.
Menjaga Kebebasan
Beragama
Sesudah
memberikan alasan-alasan mengapa
orang-orang Islam terpaksa mengangkat senjata, selanjutnya Allah Swt. berfirman
mengenai tujuan dan maksud peperangan yang dilancarkan oleh
umat Islam: وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ
اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ
صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا -- Dan
seandainya Allah tidak menangkis sebagian
manusia oleh sebagian yang lain niscaya
akan hancur biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah
ibadah, dan masjid-masjid yang di
dalamnya banyak disebut nama Allah, وَ لَیَنۡصُرَنَّ
اللّٰہُ مَنۡ یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ -- dan
Allah pasti akan menolong siapa
yang me-nolong-Nya, sesungguhnya Allah
Maha Kuasa, Maha Perkasa. (Al-Hājj
[22]41).
Jadi, tujuan diizinkan-Nya berperang
kepada umat Islam sekali-kali bukan untuk merampas hak orang-orang lain atas rumah dan milik mereka,
atau merampas kemerdekaan mereka
serta memaksa mereka tunduk kepada kekuasaan asing, atau untuk menjajagi pasar-pasar yang baru atau memperoleh tanah-tanah jajahan baru,
seperti telah diusahakan oleh kekuasaan
negara-negara Non-Muslim dari barat.
Yang dimaksudkan ialah mengadakan
perang semata-mata untuk membela diri dan untuk menyelamatkan Islam dari kemusnahan, dan untuk menegakkan kebebasan berpikir; begitu
juga untuk membela tempat-tempat
peribadatan yang dimiliki oleh agama-agama
lain — gereja-gereja, rumah-rumah peribadatan Yahudi, kuil-kuil, biara-biara,
dan sebagainya (QS.2:194; QS.2:257; QS.8:40 dan QS.8:73).
Mewujudkan “Rahmat Bagi
Seluruh Alam” Pengutusan Nabi Besar Muhammad Saw. Dalam Bentuk Amal Shalih
Jadi tujuan pertama dan terutama
dari perang-perang yang dilancarkan
oleh Islam di masa yang lampau, dan selamanya di masa yang akan
datang pun ialah, menegakkan kebebasan
beragama dan beribadah dan berperang membela negeri, kehormatan, dan kemerdekaan terhadap serangan
tanpa dihasut.
Apakah ada alasan
untuk berperang atau tujuan melakukan amal ma’ruf dan nahi munkar (QS.3:1111) yang lebih baik daripada yang diamalkan
Nabi Besar Muhammad saw. dan para sahabat
beliau saw. tersebut? Selanjutnya Allah
Swt. berfirman:
اَلَّذِیۡنَ اِنۡ مَّکَّنّٰہُمۡ فِی الۡاَرۡضِ اَقَامُوا الصَّلٰوۃَ وَ اٰتَوُا
الزَّکٰوۃَ وَ اَمَرُوۡا بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَ
نَہَوۡا عَنِ الۡمُنۡکَرِ ؕ وَ لِلّٰہِ
عَاقِبَۃُ الۡاُمُوۡرِ ﴿﴾
Orang-orang
yang jika Kami meneguhkannya di bumi
mereka mendirikan shalat, membayar zakat, menyuruh
berbuat kebaikan dan melarang dari
keburukan. وَ
لِلّٰہِ عَاقِبَۃُ الۡاُمُوۡرِ -- Dan kepada
Allah-lah kembali segala urusan (Al-Hājj [22]:42).
Ayat ini mengandung perintah bagi orang-orang Muslim,
bahwa ketika memperoleh kekuasaan, maka -- sebagai “umat terbaik” yang dijadikan bagi manfaat seluruh manusia
(QS.2:144; QS.3:111) -- mereka tidak boleh mempergunakannya untuk kemajuan bagi kepentingan diri mereka sendiri, melainkan harus digunakan untuk memperbaiki
nasib orang-orang miskin dan orang-orang
tertindas dan untuk menegakkan
keamanan dan keselamatan di
daerah-daerah kekuasaan mereka, dan bahwa mereka harus menghargai dan melindungi
tempat-tempat peribadatan.
Itulah makna “rahmat bagi seluruh alam” pengutusan Nabi
Besar Muhammad saw. yang harus terus
dihidupkan oleh umat Islam dalam bentuk
amal nyata, yang akan menyebabkan Allah Swt. memenuhi janji-Nya kepada umat Islam di Akhir Zaman ini mengenai “pewarisan negeri yang dijanjikan”,
firman-Nya:
وَ لَقَدۡ
کَتَبۡنَا فِی الزَّبُوۡرِ مِنۡۢ بَعۡدِ
الذِّکۡرِ اَنَّ الۡاَرۡضَ یَرِثُہَا عِبَادِیَ الصّٰلِحُوۡنَ ﴿﴾اِنَّ فِیۡ ہٰذَا لَبَلٰغًا
لِّقَوۡمٍ عٰبِدِیۡنَ ﴿﴾ؕ وَ مَاۤ اَرۡسَلۡنٰکَ اِلَّا
رَحۡمَۃً لِّلۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾
Dan sungguh Kami
benar-benar telah menuliskan dalam Kitab
Zabur sesudah pemberi peringatan
itu, bahwa negeri itu akan
diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang shalih. Sesungguhnya dalam hal ini ada suatu amanat bagi kaum yang beribadah. وَ مَاۤ اَرۡسَلۡنٰکَ اِلَّا رَحۡمَۃً لِّلۡعٰلَمِیۡنَ -- Dan Kami
sekali-kali tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam
(Al-Anbiya [21]:106-108).
Allah Swt. memperingatkan
umat Islam agar jangan meniru ketakaburan yang dikemukakan
dalam firman-Nya berikut ini:
وَ اَطِیۡعُوا
اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ وَ لَا
تَنَازَعُوۡا
فَتَفۡشَلُوۡا وَ تَذۡہَبَ رِیۡحُکُمۡ وَ
اصۡبِرُوۡا ؕ اِنَّ اللّٰہَ
مَعَ الصّٰبِرِیۡنَ ﴿ۚ﴾ وَ لَا تَکُوۡنُوۡا کَالَّذِیۡنَ خَرَجُوۡا مِنۡ دِیَارِہِمۡ بَطَرًا وَّ رِئَآءَ النَّاسِ
وَ یَصُدُّوۡنَ عَنۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ ؕ وَ اللّٰہُ
بِمَا یَعۡمَلُوۡنَ مُحِیۡطٌ ﴿﴾
Dan taatilah
Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah
kamu berselisih, kalau kamu berbuat demikian, maka kamu akan gentar dan kekuatan kamu akan hilang,
dan bersabarlah, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
Dan janganlah
kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari rumah-rumah mereka dengan sombong
dan ingin dilihat orang serta menghalangi manusia dari jalan Allah, dan ilmu Allah
meliputi apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfāl
[47-48).
Kata rīh
dalam ayat وَ اَطِیۡعُوا اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ وَ لَا تَنَازَعُوۡا فَتَفۡشَلُوۡا وَ تَذۡہَبَ رِیۡحُکُمۡ وَ اصۡبِرُوۡا -- “Dan taatilah
Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah
kamu berselisih, kalau kamu berbuat demikian, maka kamu akan gentar dan kekuatan kamu akan hilang,
dan bersabarlah" antara lain
berarti, keunggulan, kekuatan, kemenangan (Lexicon
Lane). Firman-Nya lagi:
وَ اِذَا
قِیۡلَ لَہُمۡ لَا تُفۡسِدُوۡا فِی الۡاَرۡضِ ۙ قَالُوۡۤا اِنَّمَا نَحۡنُ
مُصۡلِحُوۡنَ ﴿﴾ اَلَاۤ اِنَّہُمۡ ہُمُ
الۡمُفۡسِدُوۡنَ وَ لٰکِنۡ لَّا یَشۡعُرُوۡنَ ﴿﴾
Dan apabila
dikatakan kepada mereka, “Janganlah kamu
berbuat kerusakan di muka bumi” mereka berkata, “Kami hanyalah pencipta persamaian”. Ketahuilah! Sesungguhnya mereka
itulah pembuat kerusakan tetapi
mereka tidak menyadari. (Al-Baqarah [2]:12-13).
Para Pemuja Kekuasaan
Duniawi & Penggenapan Janji “Pewarisan Negeri yang Dijanjikan” kepada Umat
Islam
Kembali kepada pernyataan Allah Swt.
sebelumnya mengenai makna larangan menjadikan orang-orang
non-Muslim sebagai wali (pelindung/penolong/sahabat) dengan
mengenyampingkan sesama Muslim,
firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا
الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَتَّخِذُوا الۡیَہُوۡدَ وَ النَّصٰرٰۤی اَوۡلِیَآءَ ۘؔ
بَعۡضُہُمۡ اَوۡلِیَآءُ بَعۡضٍ ؕ وَ مَنۡ
یَّتَوَلَّہُمۡ مِّنۡکُمۡ فَاِنَّہٗ مِنۡہُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَا یَہۡدِی الۡقَوۡمَ الظّٰلِمِیۡنَ ﴿﴾
Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani menjadi pelindung, karena sebagian mereka adalah pelindung sebagian lainnya. Dan barangsiapa
di antara kamu mengambil mereka menjadi pelindung-pelindung maka sesungguhnya
ia dari mereka. Sesungguhnya Allah
tidak memberi petunjuk kepada kaum
yang zalim. (Al-Maidah [5]:52).
Lebih jauh Allah Swt. memberitahukan mengenai orang-orang
yang -- demi kekuasaan dan keuntungan
duniawi -- menjadikan golongan Non-Muslim
sebagai wali
(pelindung/penolong/sahabat) dengan mengenyampingkan “persaudaraan Muslim” (QS.49:11), firman-Nya:
فَتَرَی
الَّذِیۡنَ فِیۡ قُلُوۡبِہِمۡ مَّرَضٌ یُّسَارِعُوۡنَ فِیۡہِمۡ یَقُوۡلُوۡنَ
نَخۡشٰۤی اَنۡ تُصِیۡبَنَا دَآئِرَۃٌ ؕ فَعَسَی اللّٰہُ اَنۡ یَّاۡتِیَ
بِالۡفَتۡحِ اَوۡ اَمۡرٍ مِّنۡ عِنۡدِہٖ فَیُصۡبِحُوۡا عَلٰی مَاۤ
اَسَرُّوۡا فِیۡۤ اَنۡفُسِہِمۡ نٰدِمِیۡنَ ﴿ؕ﴾
Maka engkau akan melihat orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit bergegas kepada mereka
yang kafir seraya berkata: نَخۡشٰۤی اَنۡ تُصِیۡبَنَا دَآئِرَۃٌ -- “Kami
takut bencana menimpa kami.” فَعَسَی
اللّٰہُ اَنۡ یَّاۡتِیَ بِالۡفَتۡحِ اَوۡ اَمۡرٍ مِّنۡ عِنۡدِہٖ -- Padahal boleh jadi Allah akan mendatangkan kemenangan atau suatu
peristiwa lain dari sisi-Nya,
فَیُصۡبِحُوۡا عَلٰی
مَاۤ اَسَرُّوۡا فِیۡۤ
اَنۡفُسِہِمۡ نٰدِمِیۡنَ -- maka mereka akan merasa menyesal atas apa yang telah mereka sembunyikan di dalamnya. (Al-Maidah
[5]:53).
Dā’irah
dalam ayat: َخۡشٰۤی اَنۡ تُصِیۡبَنَا دَآئِرَۃٌ -- “Kami
takut bencana menimpa kami” berarti: daur
(pergiliran) nasib, terutama kejadian
buruk, nasib sial; bencana; kekalahan atau dikeluarkan dengan paksa dari persembunyian;
pembunuhan atau kematian (Lexicon Lane).
Dari berbagai makna dā’irah tersebut nampak jelas bahwa mereka itu
adalah orang-orang yang mementingkan kepentingan kekuasaan dan keuntungan
duniawi dirinya atau golongannya
saja dengan mengenyampingkan “persatuan umat Islam” (QS.3:103-105) atau
“persaudaraan Muslim” (QS.49:11), yakni “orang-orang munafik.”
Makna “Kemenangan”
yang disebut dalam ayat selanjutnya: فَعَسَی
اللّٰہُ اَنۡ یَّاۡتِیَ بِالۡفَتۡحِ اَوۡ اَمۡرٍ مِّنۡ عِنۡدِہٖ -- “padahal boleh jadi Allah akan mendatangkan kemenangan atau suatu
peristiwa lain dari sisi-Nya”
dapat mengacu kepada jatuhnya Mekkah atau kepada kemenangan
umat Islam secara umum atas pertolongan Allah Swt. Terang sekali
bahwa kata اَمۡرٍ -- “peristiwa” di belakang kabar kemenangan, mengisyaratkan kepada suatu peristiwa yang lebih besar daripada kemenangan itu sendiri.
Rupa-rupanya kata itu mengisyaratkan kepada masuknya seluruh penduduk jazirah Arab ke haribaan Islam dan tegaknya Islam
di sana setelah terjadinya peristiwa Fatah
Mekkah (QS.48:1-8; QS.110:1-4), kemudian Nabi Besar Muhammad saw,
benar-benar merealisasikan misi
sucinya sebagai rasul Allah yang merupakan “rahmat bagi seluruh alam” (QS.21:108) dan membuktikan melalui amal nyata bahwa umat
Islam benar-benar merupakan “umat terbaik”
yang dijadikan untuk menfaat seluruh umat manusia (QS.2:144; QS.3:111), yang akhirnya Allah
Swt. menggenapi janji-Nya mengenai “pewarisan
negeri yang dijanjikan” kepada “kaum pilihan-Nya”, firman-Nya:
وَ لَقَدۡ
کَتَبۡنَا فِی الزَّبُوۡرِ مِنۡۢ بَعۡدِ
الذِّکۡرِ اَنَّ الۡاَرۡضَ یَرِثُہَا عِبَادِیَ الصّٰلِحُوۡنَ ﴿﴾اِنَّ فِیۡ ہٰذَا لَبَلٰغًا
لِّقَوۡمٍ عٰبِدِیۡنَ ﴿﴾ؕ وَ مَاۤ اَرۡسَلۡنٰکَ اِلَّا
رَحۡمَۃً لِّلۡعٰلَمِیۡنَ ﴿﴾
Dan sungguh Kami
benar-benar telah menuliskan dalam Kitab
Zabur sesudah pemberi peringatan
itu, bahwa negeri itu akan
diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang shalih. Sesungguhnya dalam hal ini ada suatu amanat bagi kaum yang beribadah. Dan Kami
sekali-kali tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam (Al-Anbiya [21]:106-108).
Orang-orang yang “Murtad” & Kemunculan “Hizbullah”
Hakiki
Melanjutkan pembahasan surah Al-Maidah ayat 52, selanjutnya
Allah Swt. berfirman:
وَ یَقُوۡلُ
الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡۤا اَہٰۤؤُلَآءِ الَّذِیۡنَ اَقۡسَمُوۡا بِاللّٰہِ جَہۡدَ
اَیۡمَانِہِمۡ ۙ اِنَّہُمۡ لَمَعَکُمۡ ؕ حَبِطَتۡ اَعۡمَالُہُمۡ فَاَصۡبَحُوۡا
خٰسِرِیۡنَ ﴿﴾ یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا مَنۡ یَّرۡتَدَّ مِنۡکُمۡ عَنۡ دِیۡنِہٖ
فَسَوۡفَ یَاۡتِی اللّٰہُ بِقَوۡمٍ یُّحِبُّہُمۡ وَ یُحِبُّوۡنَہٗۤ ۙ اَذِلَّۃٍ
عَلَی الۡمُؤۡمِنِیۡنَ اَعِزَّۃٍ عَلَی الۡکٰفِرِیۡنَ ۫ یُجَاہِدُوۡنَ فِیۡ
سَبِیۡلِ اللّٰہِ وَ لَا یَخَافُوۡنَ
لَوۡمَۃَ لَآئِمٍ ؕ ذٰلِکَ فَضۡلُ اللّٰہِ یُؤۡتِیۡہِ مَنۡ یَّشَآءُ ؕ وَ اللّٰہُ وَاسِعٌ
عَلِیۡمٌ ﴿﴾ اِنَّمَا وَلِیُّکُمُ اللّٰہُ وَ رَسُوۡلُہٗ وَ
الَّذِیۡنَ اٰمَنُوا الَّذِیۡنَ یُقِیۡمُوۡنَ الصَّلٰوۃَ وَ یُؤۡتُوۡنَ الزَّکٰوۃَ
وَ ہُمۡ رٰکِعُوۡنَ ﴿﴾ وَ مَنۡ یَّتَوَلَّ
اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا فَاِنَّ حِزۡبَ اللّٰہِ ہُمُ
الۡغٰلِبُوۡنَ ﴿٪﴾
Dan orang-orang yang beriman
akan berkata: “Orang-orang inikah
yang bersumpah dengan nama Allah dengan sekuat-kuat sumpah mereka
bahwa sesungguhnya mereka
benar-benar bersama kamu?” حَبِطَتۡ اَعۡمَالُہُمۡ فَاَصۡبَحُوۡا خٰسِرِیۡنَ -- Lenyaplah amal-amal mereka maka mereka menjadi orang-orang yang rugi. Hai orang-orang
yang beriman, مَنۡ یَّرۡتَدَّ مِنۡکُمۡ عَنۡ دِیۡنِہٖ فَسَوۡفَ یَاۡتِی اللّٰہُ بِقَوۡمٍ
یُّحِبُّہُمۡ وَ یُحِبُّوۡنَہٗۤ -- barangsiapa
di antara kamu murtad
dari agamanya maka Allah segera akan
mendatangkan suatu kaum, Dia akan mencintai
mereka dan mereka pun akan
mencintai-Nya, اَذِلَّۃٍ عَلَی الۡمُؤۡمِنِیۡنَ اَعِزَّۃٍ عَلَی الۡکٰفِرِیۡنَ ۫
یُجَاہِدُوۡنَ فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ وَ لَا
یَخَافُوۡنَ لَوۡمَۃَ لَآئِمٍ -- mereka
akan bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang
beriman dan keras terhadap orang-orang kafir. Mereka
akan berjuang di jalan Allah dan tidak takut akan celaan seorang pencela. ذٰلِکَ فَضۡلُ اللّٰہِ یُؤۡتِیۡہِ مَنۡ
یَّشَآءُ ؕ وَ اللّٰہُ
وَاسِعٌ عَلِیۡمٌ -- Itulah karunia Allah, Dia memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki dan Allah Maha Luas karunia-Nya, Maha Mengetahui. اِنَّمَا وَلِیُّکُمُ اللّٰہُ وَ رَسُوۡلُہٗ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوا
الَّذِیۡنَ یُقِیۡمُوۡنَ الصَّلٰوۃَ وَ یُؤۡتُوۡنَ الزَّکٰوۃَ
وَ ہُمۡ رٰکِعُوۡ -- Sesungguhnya wali (pelindung/penolong/sahabat) kamu
adalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman yang senantiasa
mendirikan shalat dan membayar zakat
dan mereka taat kepada Allah. وَ مَنۡ
یَّتَوَلَّ اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ وَ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا فَاِنَّ حِزۡبَ اللّٰہِ
ہُمُ الۡغٰلِبُوۡنَ -- Dan barangsiapa
menjadikan Allah, Rasul-Nya dan mereka yang beriman sebagai wali
maka sesungguhnya jamaat Allah pasti menang (Al-Maidah [5]:54-57).
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
oo0oo
Pajajaran Anyar, 6
November 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar