Bismillaahirrahmaanirrahiim
TAUBAT DAN MOHON
AMPUNAN ALLAH SWT.
Bab
24
TIGA SYARAT PENGABULAN TAUBAT OLEH ALLAH SWT. & ISTIGHFAR NABI BESAR MUHAMMAD SAW.
MERUPAKAN SYAFAAT BAGI ORANG-ORANG BERIMAN PENGIKUT HAKIKI BELIAU SAW.
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
D
|
alam bagian
akhir Bab 23 dikemukakan sabda-sabda Nabi Besar Muhammad saw. mengenai
bentuk-bentuk “maghfirah” yang harus diamalkan oleh umat Islam sebagai “umat terbaik” yang dijadikan bagi
manfaat seluruh umat manusia (QS.2:144;
QS.3:111).
Tetapi di Akhir Zaman ini kenyataannya tidak demikian melainkan bukan saja di antara sesama
mereka telah saling mengkafirkan, bahkan saling membinasakan, padahal Nabi Besar
Muhammad saw. bersabda:
“Sesungguhnya lenyapnya
dunia ini adalah lebih ringan bagi
Allah daripada membunuh jiwa seorang
Muslim”. (HR
At-Tirmidzi,
juga oleh An-Nasa’i
dan Ibn Majah).
Hal tersebut sesuai firman-Nya mengenai hukuman terhadap Bani Israil (Al-Maidah
[5]:33-35).
Dua Kali Hukuman Allah Swt. Kepada Bani Israil dan Bani Isma’il
Sabda
Nabi Besar Muhammad saw. tersebut selaras dengan firman Allah Swt. mengenai kedengkian Kain terhadap saudaranya, Habel – dalam monumental Dua anak Adam
(QS.5:28-32) -- selanjutnya Allah Swt.
berfirman:
مِنۡ اَجۡلِ
ذٰلِکَ ۚۛؔ کَتَبۡنَا عَلٰی بَنِیۡۤ اِسۡرَآءِیۡلَ اَنَّہٗ مَنۡ قَتَلَ نَفۡسًۢا
بِغَیۡرِ نَفۡسٍ اَوۡ فَسَادٍ فِی الۡاَرۡضِ فَکَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ
جَمِیۡعًا ؕ وَ مَنۡ اَحۡیَاہَا
فَکَاَنَّمَاۤ اَحۡیَا النَّاسَ جَمِیۡعًا ؕ وَ لَقَدۡ جَآءَتۡہُمۡ رُسُلُنَا
بِالۡبَیِّنٰتِ ۫ ثُمَّ اِنَّ کَثِیۡرًا
مِّنۡہُمۡ بَعۡدَ ذٰلِکَ فِی الۡاَرۡضِ لَمُسۡرِفُوۡنَ ﴿﴾ اِنَّمَا جَزٰٓؤُا
الَّذِیۡنَ یُحَارِبُوۡنَ اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ وَ یَسۡعَوۡنَ فِی الۡاَرۡضِ
فَسَادًا اَنۡ یُّقَتَّلُوۡۤا اَوۡ یُصَلَّبُوۡۤا اَوۡ تُقَطَّعَ اَیۡدِیۡہِمۡ وَ
اَرۡجُلُہُمۡ مِّنۡ خِلَافٍ اَوۡ یُنۡفَوۡا مِنَ
الۡاَرۡضِ ؕ ذٰلِکَ لَہُمۡ خِزۡیٌ فِی الدُّنۡیَا وَ لَہُمۡ فِی
الۡاٰخِرَۃِ عَذَابٌ عَظِیۡمٌ ﴿ۙ﴾ اِلَّا
الَّذِیۡنَ تَابُوۡا مِنۡ قَبۡلِ اَنۡ تَقۡدِرُوۡا عَلَیۡہِمۡ ۚ فَاعۡلَمُوۡۤا
اَنَّ اللّٰہَ غَفُوۡرٌ رَّحِیۡمٌ ﴿٪﴾
Oleh sebab
itu Kami tetapkan bagi Bani Israil
bahwa: Barangsiapa yang membunuh
seseorang, padahal orang itu tidak pernah membunuh orang lain atau telah
mengadakan kerusakan di bumi, maka seolah-olah ia membunuh seluruh manusia; dan barangsiapa
menyelamatkan nyawa seseorang maka ia
seolah-olah menghidupkan seluruh manusia. Dan sungguh benar-benar telah datang ke-pada mereka rasul-rasul Kami dengan Tanda-tanda yang nyata, kemudian sesudah itu sungguh kebanyakan dari mereka
benar-benar melampaui batas di bumi.
Sesungguhnya balasan bagi
orang-orang yang
memerangi Allah dan Rasul-Nya dan berdaya-upaya mengadakan kerusakan di bumi
ini ialah mereka dibunuh atau
disalib atau pun dipotong tangan dan kakinya disebabkan oleh permusuhan mereka,
atau mereka diusir dari negeri. Hal demikian adalah penghinaan bagi mereka di dunia ini, dan di akhirat pun mereka akan mendapat azab yang besar. Kecuali
orang-orang yang
bertaubat sebelum kamu berkuasa atas mereka, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Maidah [5]:33-35).
Apa
yang diisyaratkan dalam ayat ini ialah suatu peristiwa yang serupa
dengan apa yang tersebut di sini mengenai kedua
putra Adam, tetapi peristiwa yang mengandung arti yang jauh lebih luas lagi
penting itu, akan terjadi kelak di kemudian hari.
Seorang nabi Allah akan muncul
di antara saudara-saudara Bani Israil,
yakni dari kalangan Bani Isma’il. Kenyataan ini akan menimbulkan kemarahan kaum Bani Israil terhadap nabi itu dan mereka akan
menjadi haus darah karena disulut
oleh rasa iri hati (kedengkian), persis seperti Kain telah menjadi haus darah
terhadap saudaranya, Habel.
Nabi Allah tersebut bukan
sembarang wujud. Dialah yang akan menjadi Pembaharu
Dunia dan ditakdirkan membawa syariat
abadi bagi segenap umat manusia
yang seluruh masa depannya bergantung padanya (QS.5:4; QS.7:159; QS.21:108), dan
karena itu membunuhnya adalah sama dengan membunuh seluruh umat manusia dan menyelamatkan jiwanya berarti sama dengan me-nyelamatkan seluruh umat manusia.
Bentuk-bentuk Hukuman
Allah Swt.
Islam tidak ragu-ragu mengambil tindakan-tindakan yang paling keras bila
kepentingan negara atau masyarakat luas menghendaki demikian
untuk membongkar sampai ke akar-akarnya suatu kejahatan yang berbahaya. Islam menolak tenggang-rasa palsu yang berdasar emosi khayali, namun pada
waktu menjatuhkan hukuman atas pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, Islam menggunakan akal dan pertimbangan-pertimbangan
yang sehat.
Hukuman yang ditetapkan di sini terdiri atas empat kategori. Bentuk hukuman
yang dijatuhkan dalam suatu perkara
tertentu akan bergantung pada suasana
dan lingkungan. Memberikan atau
menjatuhkan hukuman adalah menjadi wewenang pemerintah dan bukan wewenang perseorangan. Kata-kata diusir
dari negeri, menurut Imam Abu Hanifah berarti dipenjarakan.
Ayat
ini dan ayat sebelumnya tidak mengisyaratkan kepada perampok-perampok dan penyamun-penyamun
biasa melainkan kepada pemberontak
dan penjahat-penjahat yang menyerang negara Islam, sebagaimana jelas dari
kata-kata “yang memerangi Allah dan Rasul-Nya”. Kesimpulan demikian selanjutnya ditunjang oleh kenyataan bahwa
ayat ini menjanjikan pengampunan
kepada pelanggar-pelanggar hukum
apabila mereka bertaubat.
Tetapi nyata bahwa mereka yang berbuat jahat terhadap
perseorangan-perseorangan atau terhadap masyarakat -- seperti perampok-perampok dan pencuri-pencuri -- dalam keadaan biasa tidak bisa diampuni oleh negara, sekalipun mereka bertaubat. Mereka tetap harus mengalami hukuman karena perbuatan jahat mereka sesuai dengan
ketentuan hukum.
Sudah tentu taubat dapat menjamin
mendapat ampunan dari Allah Swt., tetapi kekuasaan negara dalam hal ini terbatas.
Akan tetapi penjahat-penjahat politik
bisa dimaafkan oleh negara
jika mereka bertaubat dan berhenti dari kegiatan-kegiatan memberontak dan berhenti dari aktivitas-aktivitas lainnya yang mengganggu kebijaksanaan
negara.
Tiga
Syarat Pengabulan Taubat
Sehubungan
pengabulan taubat oleh Allah Swt. Masih Mau’ud a.s. menjelaskan
syarat-syaratnya:
“Perlu selalu diperhatikan bahwa ada tiga persyaratan pertobatan dimana tanpa pemenuhannya maka pertobatan hakiki tidak akan pernah bisa dicapai:
Syarat pertama,
adalah mengenyahkan
segala khayalan buruk
yang akan menimbulkan kecenderungan jahat. Sebab pemikiran
atau gagasan memiliki daya yang amat kuat. Setiap
tindakan selalu diawali dengan sebuah gagasan. Karena itu syarat utama bagi pertobatan adalah mengenyahkan
segala fikiran dan khayalan buruk.
Sebagai contoh, bila seseorang mempunyai hubungan gelap dengan seorang
wanita dan bermaksud akan bertobat, perlu baginya membayangkan wanita tersebut sebagai seorang yang
buruk rupa
dan mengingat-ingat
segala sifatnya yang rendah.
Sebagaimana
telah aku kemukakan, daya khayal mempunyai kekuatan pengaruh yang luar biasa. Aku
pernah membaca dimana beberapa Sufi[1] telah membiarkan daya khayal mereka menerawang terlalu jauh, sehingga mereka melihat seseorang
dalam rupa sebagai kera atau babi.
Segala
hal membentuk
rona sejalan
dengan bagaimana
kalian membayangkannya.
Karena itulah sebagai syarat pertama pertobatan adalah agar semua fikiran yang mengajak kepada kenikmatan jahat harus dienyahkan
sama sekali.
Persyaratan kedua, adalah rasa penyesalan. Kesadaran batin tiap orang akan selalu
mengingatkan jika yang bersangkutan melakukan suatu
dosa,
hanya saja mereka yang kurang beruntung
terbiasa mengabaikan
kesadaran batin
tersebut. Karena itu seorang pendosa
haruslah menyatakan
rasa penyesalan
atas segala
dosa
dan kelakuan
buruknya serta
menyadari bahwa kenikmatan yang didapat dari perbuatannya itu hanya bersifat amat sementara.
Ia juga patut
menyadari bahwa tingkat kenikmatan demikian kian lama kian menurun dan pada akhirnya ketika ia sudah tua dan semua kemampuan dirinya telah melemah, dengan sendirinya ia terpaksa harus melepaskan segala kenikmatan tersebut. Karena itu mengapa harus
memperturutkan nafsu
dalam suatu hal yang pada akhirnya harus ditinggalkan?
Manusia
yang paling beruntung adalah mereka yang
bertobat
dan meninggalkan
semua fikiran kotor
dan khayalan
durjana.
Dilambari penyesalan
maka ia harus melepaskan semuanya.
Syarat ketiga, adalah keteguhan niat bahwa ia tidak akan kembali lagi kepada semua keburukan yang telah ditinggalkan. Jika ia bersiteguh
dalam niatnya
tersebut maka Tuhan akan mengaruniakan
kepadanya kekuatan
bagi pertobatan
hakiki
dimana semua
keburukannya
akan tanggal dan digantikan oleh
akhlak yang mulia
serta amal
yang saleh.
Saat itu tercapailah kemenangan akhlak yang baik.
Pada
Tuhan-lah terletak kekuatan dan kekuasaan
guna mencapai hal itu, karena Dia itulah Penguasa segala daya
sebagaimana dinyatakan dalam ayat:
اَنَّ الۡقُوَّۃَ لِلّٰہِ جَمِیۡعًا
“Segala kekuatan itu kepunyaan
Allah” (Al-Baqarah [2]:166).
(Malfuzat, jld. I, hlm. 138-140).
Pengertian
Istighfar
Selanjutnya Masih Mau’ud a.s.
menjelaskan pengertian istighfar, beliau a.s. bersabda:
“Makna hakiki istighfar adalah permohonan
kepada Allah Swt.
agar kelemahan manusiawi janganlah sampai ditampakkan, dan harapan semoga Tuhan
mau membantu dengan kekuatan-Nya secara alamiah serta memasukkan mereka ke dalam lingkaran perlindungan-Nya.
Akar
kata istighfar adalah
ghafara yang mengandung arti menutupi atau menyelimuti. Dengan demikian pengertian istighfar ialah
agar Tuhan berkenan menutupi kelemahan alamiah si
pemohon
dengan kekuatan-Nya. Pengertian ini menjadi lebih luas dengan juga menyertakan pengertian menutupi dosa dan kesalahan yang telah dilakukan.
Namun
pengertian hakikinya adalah permohonan agar Tuhan berkenan memelihara si pemohon terhadap kelemahan
alamiah dirinya
dan menganugrahkan kepadanya kekuatan dari Wujud-Nya,
[menganugerahkan] pengetahuan dari khazanah-Nya
dan cahaya dari Nur-Nya.
Setelah menciptakan manusia, Tuhan tidak lalu melepaskan
diri darinya.
Sebagaimana Dia itu Pencipta manusia dan segala fitrat
internal
dan eksternal yang ada pada diri manusia, Dia juga bersifat Dzat Yang Tegak dengan
Sendiri-Nya (Al-Qayyum),
dengan pengertian bahwa Dia akan
memelihara dan membantu segala
sesuatu yang telah diciptakan-Nya.
Karena itu perlu selalu diingat oleh
manusia bahwa mengingat ia telah
diciptakan Tuhan maka ia harus
menjaga karakteristik dirinya melalui fitrat
Tuhan sebagai Sang
Maha Pemelihara.
Istighfar Merupakan
Kebutuhan Alamiah Manusia
Dengan
demikian adalah suatu kebutuhan alamiah bahwa manusia diperintahkan untuk selalu beristighfar sebagaimana tersirat dalam ayat:
اَللّٰہُ لَاۤ اِلٰہَ اِلَّا ہُوَۚ اَلۡحَیُّ
الۡقَیُّوۡمُ
“Allah, tiada yang patut disembah selain Dia, Yang Maha Hidup, Yang Tegak
atas Dzat-Nya Sendiri”(Al-Baqarah
[2]:256).
Ketika manusia
sudah diciptakan maka fungsi penciptaan telah selesai tetapi fungsi
pemeliharaan terus berlanjut selamanya dan karena itu istighfar selalu diperlukan sepanjang
waktu. Setiap fitrat Ilahi memiliki suatu rahmat, dan istighfar dibutuhkan guna memperoleh
rahmat
dari fitrat Al-Qayyum -- “Tegak
atas Dzat-Nya Sendiri”.
Hal
yang sama juga diindikasikan dalam Surah Al-Fatihah:
اِیَّاکَ نَعۡبُدُ وَ اِیَّاکَ
نَسۡتَعِیۡنُ ؕ﴿﴾
“Hanya
Engkau yang kami sembah dan hanya kepada Engkau kami mohon pertolongan” (Al-Fatihah [5]:5).
Yakni
“dengan memohonkan pertolongan
berdasar fitrat-Nya sebagai Yang Maha Pemelihara dan Yang
Tegak atas Dzat-Nya Sendiri agar kami
ini dipeliharakan dari kejatuhan, dan kelemahan
kami jangan menjadi nyata terlihat karena akan mengakibatkan kami kurang dalam menyembah Engkau.”
Dengan demikian jelas bahwa makna hakiki istighfar adalah bukan
karena telah terjadi suatu kesalahan, tetapi agar jangan sampai terjadi
kesalahan
apa pun. Manusia yang menyadari kelemahan dirinya secara alamiah berusaha
memperoleh kekuatan dari Tuhan laiknya seorang anak mencari susu
ibunya.
Sebagaimana Allah Yang Maha Kuasa sejak awal sudah
mengaruniakan lidah, mata, hati, telinga dan lain-lain, Dia
juga telah membekali diri manusia dengan hasrat
untuk beristighfar serta perasaan
ketergantungan kepada Tuhan untuk bantuan
pertolongan. Hal ini diindikasikan dalam ayat:
وَ اسۡتَغۡفِرۡ لِذَنۡۢبِکَ وَ لِلۡمُؤۡمِنِیۡنَ وَ
الۡمُؤۡمِنٰتِ
“Dan mohonlah
ampunan untuk kelemahan-kelemahan insani engkau dan juga untuk orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan”
(Muhammad
[47]:20).
Maksud dari ayat ini adalah perintah bagi Hadhrat Rasulullah Saw. agar memohon supaya fitrat beliau dipelihara dari kelemahan-kelemahan yang bersifat insani, dan fitrat
tersebut agar diperkuat supaya kelemahan
beliau tidak menjadi tampak.
Istighfar Nabi
Besar Muhammad Saw. Sebagai Syafaat
Beliau
juga diperintahkan untuk berdoa sebagai syafaat bagi manusia laki-laki dan perempuan
yang beriman kepada beliau,
sehingga mereka itu terpelihara dari hukuman atas segala
kesalahan yang telah mereka lakukan disamping memelihara mereka terhadap laku dosa dalam sisa
umur mereka
selanjutnya.
Ayat
ini mengandung falsafah yang amat luhur tentang syafaat dan pemeliharaan terhadap dosa. Ayat ini mengindikasikan
bahwa manusia sebenarnya bisa mencapai derajat
perlindungan yang tinggi terhadap
dosa dan memperoleh syafaat jika beliau (Hadhrat Rasulullah Saw.) secara terus
menerus berdoa bagi penekanan terhadap kelemahan dirinya sendiri, dan menyelamatkan
umat lainnya dari racun dosa.
Beliau
memperoleh kekuatan dari Tuhan berkat doa beliau dan berhasrat
agar mereka yang terkait dengan wujud beliau karena tali
keimanan juga mendapatkan
manfaat dari kekuatan Ilahi tersebut.
Seorang yang tidak punya dosa tetap saja perlu
berdoa kepada Allah Swt.
agar mendapat kekuatan, mengingat fitrat
manusia
sendiri tidak ada memiliki keunggulan dan selalu bergantung kepada-Nya, serta tidak mempunyai kekuatan sendiri karena bergantung
pada bantuan kekuatan dari Tuhan serta tidak
ada padanya nur sendiri yang sempurna melainkan apa yang dikaruniakan Allah
kepadanya.
Daya Tarik Fitrat
yang Sempurna
Fitrat
yang sempurna
dibekali dengan daya tarik yang mampu
menarik kekuatan dari atas
kepada dirinya yang berasal dari khazanah
kekuatan
yang ada pada Tuhan. Para malaikat memperoleh kekuatan dari
khazanah
tersebut, sebagaimana juga para manusia sempurna yang mendapatkan
kekuatan agar luput dari dosa serta mendapatkan rahmat dari
Sumber
tadi melalui saluran penghambaan kepada Ilahi.
Karena itu dari antara manusia ia dianggap suci dari dosa secara sempurna bila mampu
menarik ke dalam dirinya kekuatan Ilahi melalui istighfar serta terus
menyibukkan dirinya dengan berdoa memohon agar nur tetap turun kepadanya.
Lalu
apa sebenarnya yang dimaksud dengan istighfar? Istighfar adalah suatu
sarana guna
memperoleh kekuatan. Inti dari Ketauhidan
Ilahi
adalah kenyataan bahwa kondisi kesucian manusia bukanlah milik
permanen dirinya, melainkan harus diperoleh melalui pengagungan Tuhan sebagai Sumber segala rahmat.
Allah Swt. secara metaforika (kiasan) mirip dengan jantung yang mengandung
persediaan darah bersih,
sedangkan istighfar dari
seorang manusia sempurna adalah mirip urat nadi yang tersambung ke jantung tersebut guna
menarik darah
darinya dan menyalurkannya ke anggota
tubuh
yang memerlukan.” (Review of Religions-Urdu, jld. I, hlm. 187-190).
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
oo0oo
Pajajaran Anyar, 28 September 2016
[1]
Kelompok
umat Muslim yang berorientasi pada mistisisme yang
di awalnya bersumber pada berbagai pandangan di luar Islam tetapi kemudian
berkembang secara khusus dalam masyarakat Muslim sendiri. Dikenal juga dengan
nama Tasauf yang banyak sekali
pengaruhnya pada filsafat agama dan telah menghasilkan berbagai pemikir Islami
seperti Syekh ‘Abdul Qadir Al-Jailani, Abdul Ghani ibn Isma’il an-Nabulusi dan lain-lain. Merupakan
kelompok-kelompok yang memiliki nama-nama khusus seperti Qadiriyah,
Naqsyabandiyah dan lain-lain. (Penterjemah/Abdul Qayum Khalid)